Administratif
Diberhentikan dari Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi Ajukan Banding Administratif ke Mendagri
- calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
- 0Komentar
BANDA ACEH, detak24com – Kuasa hukum Drs Sulaimi MSi dari Kantor Hukum ERA LAW FIRM, yaitu Erlizar Rusli dan Ra Hidayat mengajukan banding administratif kepada Mendagri, Sabtu (22/02/25). Banding ini diajukan sebagai respons terhadap keputusan Gubernur Aceh yang memberhentikan klien mereka dari jabatannya sebagai Sekdakab Aceh Besar. Dalam surat banding yang disampaikan, kuasa hukum menilai […]











