DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Diam-diam Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Wako Lakukan Revisi!

Ilustrasi PBB. f : ist

PEKANBARU, detak24com – Wako Pekanbaru, Agung Nugroho angkat bicara terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen yang memicu sorotan publik.

Dia menegaskan, kenaikan tersebut bukan kebijakan yang dibuat di masa kepemimpinannya, melainkan hasil keputusan yang sudah disahkan sebelum ia menjabat.

Usulan kenaikan tarif PBB tersebut diajukan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendapatan Daerah pada Februari 2023. Proses pembahasan dilanjutkan di DPRD Pekanbaru hingga terbentuk Panitia Khusus (Pansus).

Hasilnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang tarif baru PBB disahkan pada Januari 2024, ketika Pekanbaru masih dipimpin Penjabat (Pj) Walikota.

“Kami dilantik setahun setelahnya, tepatnya pada Februari 2025. Jadi kenaikan ini sudah ada jauh sebelum saya menjabat,” ujar Agung, Jumat (15/08/25).

Meski begitu, Agung mengaku sejak awal menjabat sudah menaruh perhatian pada persoalan tarif PBB yang dinilainya kurang tepat untuk kondisi ekonomi masyarakat Pekanbaru saat ini. Ia bahkan membandingkan sikapnya dengan kebijakan penurunan tarif parkir yang pernah ia lakukan.

“Sejak hari pertama, saya sudah rapat dengan OPD dan Pak Markarius (Wakil Wali Kota) membahas ini. Niat saya jelas, bagaimana memberikan kelonggaran dan kenyamanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Agung mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan langkah untuk mengusulkan revisi Perda PBB kepada DPRD Pekanbaru. Salah satu opsinya adalah memberikan stimulus atau diskon agar masyarakat tidak terbebani dan lebih terdorong membayar pajak.

“Kalau tarif terlalu tinggi, orang malas membayar. Tapi kalau tarifnya lebih rendah, seperti jualan retail kecil, banyak yang bayar. Ujungnya, pendapatan asli daerah bisa meningkat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, target kebijakan ini bukan sekadar menjaga penerimaan daerah, tetapi memastikan masyarakat tetap mampu memenuhi kewajiban pajaknya tanpa tekanan berlebih.

“Saya sedang ingin mengusulkan kembali kepada DPRD untuk merevisi terkait tarif PBB tersebut. Berdasarkan nanti tentu kajian-kajian. Tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada pendahulu sebelumnya yang sudah
menaikkan PBB di Pekanbaru,” pungkasnya dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : Kar