Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Defisit APBD Dumai 2024 Sekitar 300 M Bermasalah, BPK Ungkap ‘Korupsi’ Berjamaah, Duit Wajib Dikembalikan!

Defisit APBD Dumai 2024 Sekitar 300 M Bermasalah, BPK Ungkap ‘Korupsi’ Berjamaah, Duit Wajib Dikembalikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Hasil audit BPK terhadap penggunaan APBD Dumai Tahun 2024 sangat mencengangkan. Hampir seluruh OPD, kontraktor, konsultan hingga person pejabat melakukan penyimpangan anggaran.

BPK menemukan beberapa kejanggalan dan penyimpangan dalam penggunaan APBD Dumai 2024, yang merugikan keuangan daerah. Temuan itu menyasar hampir secara keseluruhan, Dinas, Badan, RSUD dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Baca juga : Duit Rakyat Dipakai untuk Jalan Jalan, Dua Pejabat Pemkab Rohil Divonis Setahun

Kontraktor Segel RS Madani Pekanbaru, Sekdako Sebut Proyek Pribadi 

Dikutip dari porosriau.com, Senin (19/05/25), tak terkecuali kontraktor dan pihak konsultan juga melakukan penyimpangan anggaran. Bahkan, Wako Paisal SKM dan Sekda Indra Gunawan dikabarkan wajib mengembalikan uang dari sektor upah pungut yang mereka terima.

Sebagian besar kontraktor dan konsultan juga diwajibkan mengembalikan uang dari nilai puluhan juta hingga ratusan juta, akibat kelebihan pembayaran serta pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat pembayaran remunerasi yang melebihi dari ketentuan.

Sekda Dumai, Indra Gunawan kepada wartawan membenarkan terkait beberapa temuan BPK tersebut. Pihaknya diminta untuk menanggapi hasil temuan itu dengan waktu maksimal 60 hari sejak terbitnya naskah. Namun pihaknya berargumentasi, ada pemahaman yang tidak sinkron antara Pemko Dumai dengan BPK, yang akan ‘diadu’ nantinya saat tanggapan dilayangkan secara tertulis.

“Ada pemahaman terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai antara Pemko Dumai dengan BPK. Kita akan yakinkan itu. Salah satunya terkait remunerasi,” terang Sekda.

Saat ditanya soal kewajiban ia dan Wako Paisal mengembalikan uang dari ‘jatah’ upah pungut yang mereka terima, Sekdako berkelit sembari tertawa. “Hahaha…,dapat informasi darimana. Nantilah ya,” kilahnya.

Pengakuan juga diterima wartawan dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi saat dikonfirmasi. “Tidak banyak bang. Ada pengembalian dari kelebihan bayar. Tidak sampai  200 juta,” ucapnya.

Sementara, dikutip dari Riauperistiwa.com, BPK mengaudit tunda bayar APBD Dumai 2024 yang jumlahnya berkisar 300 miliar. Disebutkan, Pemko telah mencicil sekitar 50 persen piutang kepada kontraktor. Hanya saja, data pastinya belum ada.

Tunda bayar sendiri terjadi diakibatkan keuangan daerah mengalami defisit anggaran, akibat beberapa hal. Namun, kehilangan anggaran mencapai 300 miliar, tentu perlu dipertanyakan.

Dihubungkan dengan hasil audit BPK terhadap penggunaan APBD Dumai 2024, bahwa terjadi penyimpangan hampir di seluruh OPD, kontraktor, konsultan hingga individu pejabat, maka sebab defisit terjawab sudah.

Kini, yang perlu dipertanyakan, apakah aparat penegak hukum (APH) punya nyali mengusut korupsi di tubuh Pemko Dumai. Atau ada sebab lain, sehingga korupsi di daerah ini terkesan dibiarkan. (Red)

 

Editor : kar

 

 

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERSAMA Forkopimcam dan Awak Media, Dandim 0303 Bengkalis Endik YH Nonton Anugerah Kasad Award 2023 

    BERSAMA Forkopimcam dan Awak Media, Dandim 0303 Bengkalis Endik YH Nonton Anugerah Kasad Award 2023 

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    DURI, detak24.com — Dandim 0303 Bengkalis, Letkol (Inf) Endik Yunia Hermanto secara langsung menonton acara anugerah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Award 2023 di Makoramil 03 Mandau, melalui kanal Youtube TNI AD, Senin (10/07/23) malam. Dandim turut didampingi jajaran Kodim 0303 Bengkalis diantaranya Pasi Ops Kapt. Czi. Suratmin, Danramil 03 Mandau Kapt. Arh. Jemirianto […]

  • Jabatan Dicopot, Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Rupat Utara Masuk Penjara Propam 

    Jabatan Dicopot, Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Rupat Utara Masuk Penjara Propam 

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUPAT, detak24com – Kanit Reskrim Polsek Utara Ipda ES, terduga penganiayaan warga akhirnya dicopot serta ditempatkan di sel Propam Polres Bengkalis. Polda Riau mengambil langkah tegas terhadap Ipda ES yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap sejumlah warga di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Perwira polisi tersebut kini dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek […]

  • RIBUAN WARGA Rohil Mengungsi, Banjir Meluap di Batu Hampar

    RIBUAN WARGA Rohil Mengungsi, Banjir Meluap di Batu Hampar

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    ROHIL, detak24.com – Sejumlah desa di Kecamatan Batu Hampar, Rohil direndam banjir,l. Sehingga, memaksa ribuan masyarakat mengungsi ke tempat lebih aman. Curah hujan yang meningkat akhir-akhir ini, mengakibatkan debit air meluap sampai ke pemukiman warga. Bahkan, banjir sampai setinggi setinggi lutut kaki orang dewasa dalam rumah. Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora […]

  • POLISI Bekuk 8 Spesialis Curanmor di Masjid Kampar, Satu Masih Anak

    POLISI Bekuk 8 Spesialis Curanmor di Masjid Kampar, Satu Masih Anak

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KAMPAR, detak24com – Sebanyak delapan orang terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor di pekarangan masjid di wilayah Kabupaten Kampar berhasil diringkus jajaran Polres Kampar Senin (10/4/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK didampingi Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra SIK MH, Kasat Reskrim Polres Kampar Aris Gusnadi, SIK, MH, […]

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    JEMAAH Haji dan Umroh Jangan Bawa Jimat ke Arab, Ketahuan Bisa Dihukum Mati

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Jemaah haji Indonesia diimbau tidak membawa barang-barang yang dilarang ke Tanah Suci Mekkah. Pasalnya, jika tertangkap jemaah haji bisa dikenakan hukuman berat. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama Subhan Cholid mengatakan, banyak jemaah haji Indonesia yang kedapatan membawa barang-barang yang dilarang seperti jimat, rokok dalam jumlah besar, dan obat […]

  • Sabung Ayam Masuk Google Trends, Ini Tampang Kopka B Penembak Tiga Polisi yang Ditahan Denpom

    Sabung Ayam Masuk Google Trends, Ini Tampang Kopka B Penembak Tiga Polisi yang Ditahan Denpom

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Kata kunci Sabung Ayam masuk Google Trends pasca insiden polisi – TNI baku tembak di Way Kanan, Lampung. Dalam peristiwa di arena sabung ayam itu, tiga anggota Polri gugur terkena tembakan pada bagian kepala. Saat kejadian, aparat sedang menggerebek lokasi judi yang diduga milik oknum TNI tersebut. Baca juga : Polisi-TNI Baku […]

expand_less