Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Duit Rakyat Dipakai untuk Jalan Jalan, Dua Pejabat Pemkab Rohil Divonis Setahun

Duit Rakyat Dipakai untuk Jalan Jalan, Dua Pejabat Pemkab Rohil Divonis Setahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dua terdakwa kasus korupsi anggaran Bimtek dan SPPD fiktif di BPBD Rohil senilai Rp 229 juta, divonis 1 tahun penjara.

Kedua terdakwa yakni Sekretaris BPBD Rohil, Edo Rendra dan Bendahara BPBD, Syamsinar. Vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru yang diketuai Jonson Parancis, Rabu (07/05/25) petang.

Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Edo Rendra dan Syamsinar masing-masing selama satu tahun, dikurangi masa penahanan, dengan perintah agar tetap ditahan,” ujar hakim dalam amar putusannya.

Selain pidana penjara, kedua terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp50 juta. Jika tidak dibayarkan, maka keduanya harus menjalani pidana kurungan selama dua bulan.

Majelis hakim juga menghukum kedua terdakwa membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 229.243.606. Namun, uang tersebut telah dititipkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, JPU Misael Asarya Tambunan dan Pratama Hendrawan Mahardika menuntut keduanya dengan pidana penjara selama satu tahun tiga bulan serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan bahwa kedua terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 229.243.606. Perbuatan tersebut terjadi pada tahun 2022.

Kasus bermula saat BPBD Rohil menerima anggaran sebesar Rp 254.601.927 untuk kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran. Namun, hasil penyidikan mengungkap bahwa kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan.

Dana justru digunakan untuk membiayai perjalanan wisata ke Medan, dan beberapa lokasi wisata lainnya di Provinsi Sumatera Utara pada awal 2023.

Meski kedua terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 230 juta ke kas daerah Pemkab Rokan Hilir, pengembalian itu tidak menghapus pertanggungjawaban pidana, sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

 

Teks foto : Sidang korupsi pejabat Rohil di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.   ( f : ist)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seseorang Pura-pura Ditabrak Lalu Ngajak Ribut Korbannya, Warganet: Ngeri Zaman Now!

    Seseorang Pura-pura Ditabrak Lalu Ngajak Ribut Korbannya, Warganet: Ngeri Zaman Now!

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    VIDEO berdurasi beberapa detik viral di medsos. Tayangan itu memperlihatkan modus kejahatan baru di Banjarmasin. Terlihat seseorang berpura-pura ditabrak lalu ajak ribut korbannya. Pengendara motor yang dibuat seolah menabrak orang tersebut lantas terkejut dan turun dari motor. Gelagat aneh memang terlihat di video, karena orang yang pura-pura itu merampas tas milik pengendara motor tersebut. Sontak terjadi keributan […]

  • BERKAS Tiga Tersangka Kilang Dumai Meledak Dilimpahkan

    BERKAS Tiga Tersangka Kilang Dumai Meledak Dilimpahkan

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com –  Polisi melimpahkan berkas tiga tersangka kilang Dumai meledak ke jaksa untuk diteliti. Para tersangka yakni, seorang staf maintenance area Pertamina serta dua orang karyawan kontraktor. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah menyelesaikan proses penyidikan dan melimpahkan berkas tiga tersangka kilang Dumai meledak ke kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya, baik dari […]

  • JEMBATAN Ambruk di Meranti, Mulai Listrik Sampai Sekolah Lumpuh Total, Warga Goro

    JEMBATAN Ambruk di Meranti, Mulai Listrik Sampai Sekolah Lumpuh Total, Warga Goro

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24com – Jembatan Perawang di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti tadi malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (14/8/2023) ambruk sepanjang 70 meter. Bagi Camat  Zainal, peristiwa itu adalah musibah besar. “Putusnya Jembatan Perawang adalah musibah besar bagi masyarakat kecamatan kami. Semua aspek kehidupan masyarakat terdampak. Banyak kegiatan yang lumpuh, ” papar […]

  • KAPOLRES Bengkalis Pimpin Operasi Balap Liar di Duri, Enam Unit Ranmor Diamankan 

    KAPOLRES Bengkalis Pimpin Operasi Balap Liar di Duri, Enam Unit Ranmor Diamankan 

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 16Komentar

    DURI, detak24.com – Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH bersama Kasat Lantas Kaliman Siregar SH MM dan jajaran, Sabtu (18/02/23) malam turun ke lapangan (turlap) melaksanakan razia balap liar (bali) di seputaran Simpang Garoga, Duri. Kapolres mengerahkan sebanyak 50 personil dari Satlantas, Polsek Mandau dan BKO Samapta, mengawasi aktifitas di jalan raya, […]

  • Trauma Ancaman Tambang Pasir, Nelayan Rupat Surati Kemen-KKP

    Trauma Ancaman Tambang Pasir, Nelayan Rupat Surati Kemen-KKP

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUPAT, detak24com – Nelayan Suka Damai, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis surati Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemen-KKP) terkait wilayah konservasi perairan. Masyarakat nelayan trauma terhadap ancaman usaha penambangan pasir yang merusak lokasi penangkapan mereka. Sehingga, perlu secepatnya ditetapkan wilayah konservasi perairan tersebut. Menurut nelayan, Pemerintah Provinsi Riau tak kunjung menindaklanjuti penetapan konservasi perairan pasca lima tahun […]

  • CJH Riau Asal Pekanbaru Tiba di Madinah, Mulai Laksanakan Ibadah Arbain

    CJH Riau Asal Pekanbaru Tiba di Madinah, Mulai Laksanakan Ibadah Arbain

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabid Haji Kemenag Riau, Syahrudin mengatakan, sebanyak 374 CJH Kloter Pertama EHA Riau atau Kloter Dua Batam telah tiba di Madinah. Jemaah langsung melaksanakan ibadah Arbain. Dari laporan petugas haji yang diterima Kanwil Kemenag Riau seluruh JCH Kloter 1 EHA Riau yang berasal dari Pekanbaru, dalam kondisi sehat. Ibadah Arbain adalah salat […]

expand_less