Kontraktor Segel RS Madani Pekanbaru, Sekdako Sebut Proyek Pribadi

PEKANBARU, detak24com – Para kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menyegel sejumlah ruangan fasilitas kesehatan tersebut, Rabu (07/05/25) pagi.
Aksi ini dilakukan karena Pemko Pekanbaru belum membayarkan tagihan proyek sejak 2022, dengan nilai mencapai Rp 54 miliar dan melibatkan 100 vendor.
Menanggapi kejadian itu, Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengaku sudah mengetahui dan melakukan pengecekan di lapangan. Ia menegaskan bahwa pekerjaan yang dipermasalahkan ternyata tidak memiliki dasar administrasi berupa kontrak resmi.
“Sudah dicek, dan kami juga telah berkonsultasi dengan aparat penegak hukum (APH). Ternyata pekerjaan itu tidak ada kontraknya. Jadi bagaimana mungkin Pemko bisa membayar jika secara administratif saja tidak sah,” kilahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut diduga dilakukan secara pribadi oleh mantan Direktur RS Madani, Naldo yang kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan penipuan proyek.
“Kan itu pekerjaan person to person ya. Bukan Pemko Pekanbaru. Nah, beliau itu kan sekarang lagi jalani proses (hukum) juga. Jadi kalau kami tetap bayarkan, bisa jadi temuan. Kecuali sudah ada ketetapan dari pengadilan yang memerintahkan Pemko Pekanbaru membayarkan, akan kami bayarkan,” tuturnya.
Lebih jauh disampaikannya, bila para kontraktor ingin mengangkut barang yang ada, pihaknya tidak mempersoalkan. Dengan catatan tidak ada perusakan atau perbuatan lainnya yang merugikan RS Madani.
“Kalau mau angkut barang yang sudah dikerjakan silakan. Kita lihat nanti surat-surat yang menyatakan kalau itu memang barangnya. Tapi dengan catatan ya, jangan sampai merusak. Kalau sudah merusak, tentu akan kami laporkan melalui jalur hukum,” tegasnya dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar