Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tidak Perlu Nomenklatur Baru

Selanjutnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebutkan bahwa Mahkamah menemukan fakta bahwa penamaan UU Cipta Kerja ternyata menggunakan nama baru yaitu UU tentang Cipta Kerja. Oleh karena itu, Mahkamah dapat memahami persoalan para Pemohon yang menyebut UU Cipta Kerja merupakan UU baru atau UU perubahan. Terlebih, dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 UU Cipta Kerja dirumuskan pula nomenklatur Cipta Kerja adalah upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional.

“Dengan adanya penamaan baru suatu undang-undang yaitu UU tentang Cipta Kerja yang kemudian dalam Bab Ketentuan Umum diikuti dengan perumusan norma asas, tujuan dan ruang lingkup yang selanjutnya dijabarkan dalam bab dan pasal-pasal terkait dengan ruang lingkup tersebut, maka UU 11/2020 tidaklah sejalan dengan rumusan baku atau standar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan karena hal demikian sesungguhnya menunjukkan norma yang dibentuk tersebut seolah-olah sebagai undang-undang baru. Namun, substansi terbesar dalam UU 11/2020 telah ternyata adalah merupakan perubahan terhadap sejumlah undang-undang,” terang Enny.

Enny menambahkan jika yang dilakukan adalah perubahan suatu UU, tidak perlu dibuat ketentuan umum yang berisi nomenklatur baru, yang kemudian diikuti dengan rumusan asas, tujuan, serta ruang lingkup, kecuali jika hal-hal yang akan diubah dari suatu undang-undang mencakup materi tersebut. Sebab, lanjutnya, dari sejumlah UU yang telah diubah oleh UU Cipta Kerja, UU asli/asalnya masing-masing masih tetap berlaku—walaupun tidak ditegaskan mengenai keberlakuan UU lama tersebut dalam UU Cipta Kerja. Sementara, dalam UU yang lama telah ditentukan pula asas-asas dan tujuan dari masing-masing UU yang kemudian dijabarkan dalam norma pasal-pasal yang diatur dalam masing-masing UU tersebut.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alhamdulillah, Nilai Tukar Petani Riau Naik hingga 139,27 Poin

    Alhamdulillah, Nilai Tukar Petani Riau Naik hingga 139,27 Poin

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau September 2022 sebesar 139,27 atau naik sebesar 4,44 persen dibanding NTP Agustus 2022 sebesar 133,35. “Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 5,72 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu naik sebesar 1,23 persen,” kata Kepala […]

  • ANAK Meninggal, Bupati Adil Ajukan Izin Keluar Penjara

    ANAK Meninggal, Bupati Adil Ajukan Izin Keluar Penjara

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Kabar duka datang dari Bupati Adil yang ditahan karena kasus korupsi. Anak perempuan Muhammad Adil meninggal dunia karena sakit. Mendapat kabar duka tersebut, Bupati Adil selaku orangtua tentu ingin melihat anaknya untuk terakhir kali. Namun, ia harus mengajukan izin terlebih dahulu ke pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boy Gunawan selaku penasehat […]

  • Empat Terciduk, Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Sabu 215 Gram 

    Empat Terciduk, Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Sabu 215 Gram 

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap seorang napi Lapas Pekanbaru inisial Al dalam kasus sabu 215 gram. Tersangka terciduk bersama tiga rekannya sebagai kurir. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji lembaga pemasyarakatan (Lapas). Tiga orang narapidana dan satu residivis ditangkap. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba […]

  • BEREDAR Kabar Syahrul Yasin Limpo Tersangka KPK, Mentan Tinggalkan Awak Media

    BEREDAR Kabar Syahrul Yasin Limpo Tersangka KPK, Mentan Tinggalkan Awak Media

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Saya gembira dan menyambut baik tanam dan panen raya bawang merah di Kabupaten Solok ini sebagai perwujudan keberhasilan petani. Saya kagum dengan langkah agresif Pak Gubernur dan Bupati yang mendorong petani optimalisasi lahan. Dan saya kagum langkah di Solok yang begitu cepat. Dalam dua tahun bisa mengimbangi petani di Jawa,” kata Syahrul.  Diberitakan, pada hari […]

  • GUNUNG KERINCI Erupsi, Jauhi Radius 3 KM

    GUNUNG KERINCI Erupsi, Jauhi Radius 3 KM

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAMBI, detak24.com –  Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan telah terjadi erupsi Gunung Kerinci di Jambi, Sumatera Barat pada pukul 08:22 WIB hari ini, Selasa (06/12/22). Kepala PVMBG Badan Geologi Hendra Gunawan mengatakan erupsi ini disertai dengan kolom abu teramati ± 700 m di atas puncak (± 4.505 meter di atas […]

  • CRISTIANO RONALDO Bahas Kehancuran Setan Merah, Gawat!

    CRISTIANO RONALDO Bahas Kehancuran Setan Merah, Gawat!

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    CRISTIANO Ronaldo mengutip ucapan seniman legendaris Pablo Picasso ketika membicarakan kondisi Manchester United pada saat ini, soal kehancuran dan membangun ulang.. Pernyataan itu masih menjadi bagian dari wawancara eksklusif Ronaldo dengan selebritas Inggris, Piers Morgan. Dalam wawancara tersebut, CR7 membicarakan banyak hal tersebut situasinya di MU pada saat ini. Salah satu hal yang dibicarakan Ronaldo […]

expand_less