Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritapojok.com – Majelis Hakim Konstitusi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat secara formil. Untuk itu, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat.

Demikian Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (25/11/2021) siang. Dalam Amar Putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi mengabulkan untuk sebagian permohonan yang diajukan oleh Migrant CARE, Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat, Mahkamah Adat Minangkabau, serta Muchtar Said.

“Menyatakan pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan’. Menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini,” ucap Anwar yang dalam kesempatan itu didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Dalam putusan yang berjumlah 448 halaman tersebut, Mahkamah juga memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan diucapkan. Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Everyone should travel for their favorite foods

    Everyone should travel for their favorite foods

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • BKD Tetapkan Lokasi dan Jadwal Ujian CPNS Pemprov Riau 2024

    BKD Tetapkan Lokasi dan Jadwal Ujian CPNS Pemprov Riau 2024

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS Pemprov Riau dijadwalkan pada 29-30 Oktober 2024, di Angkasa Garden Hotel Pekanbaru. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endi Novely mengatakan, pelamar CPNS Pemprov Riau tahun 2025 bahwa total 1.654 orang. “Jadwal pelaksanaan ujian SKD CPNS […]

  • AMPR laporkan kasus korupsi Bapenda Pekanbaru. F : CAKAPLAH.COM

    KPK Tindaklanjuti Korupsi di Bapenda Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan, bahwa KPK telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bapenda Pekanbaru. “Setelah […]

  • POLRES Rohil Ciduk Pemuja Sabu, Pelaku hanya Bernyali pada Emak-emak

    POLRES Rohil Ciduk Pemuja Sabu, Pelaku hanya Bernyali pada Emak-emak

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pria berinisial ZK alias Izul (26) warga Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Rohil meringkuk di tahanan. Pemuja sabu itu diringkus dalam kasus jambret. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari kupasberita.com melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (25/04/23) membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian […]

  • TERKAIT Korupsi Muhammad Adil, KPK Periksa Bos PT Tanur Muthmainnah 

    TERKAIT Korupsi Muhammad Adil, KPK Periksa Bos PT Tanur Muthmainnah 

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MERANTI, detak24com – KPK memanggil dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Selasa (04/07/23). Keterangan saksi untuk melengkapi berkas tersangka. Dua saksi tersebut adalah Muhammad Reza Falehvi selaku wiraswasta dan Maria Giptia, ibu rumah tangga. Diketahui Muhammad Reza Pahlevi merupakan CEO PT Tanur Muthmainnah Tour. “Pemeriksaan […]

  • SPAM Tanjungsamak Meranti Hasilkan Air Siap Minum, Tak Perlu Dimasak

    SPAM Tanjungsamak Meranti Hasilkan Air Siap Minum, Tak Perlu Dimasak

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MERANTI, detak24.com – Dengan teknologi nano filter,, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tanjungsamak, Kepulauan Meranti hasilkan air bersih siap minum. Menurut Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Feni Utami ST, dikutip Ahad (05,/02/23) untuk saat ini SPAM Tanjungsamak merupakan satu-satunya SPAM di Kepulauan Meranti yang menggunakan teknologi nano filter.  Sebelumnya, SPAM yang melayani lima desa di […]

expand_less