Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritapojok.com – Majelis Hakim Konstitusi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat secara formil. Untuk itu, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat.

Demikian Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (25/11/2021) siang. Dalam Amar Putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi mengabulkan untuk sebagian permohonan yang diajukan oleh Migrant CARE, Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat, Mahkamah Adat Minangkabau, serta Muchtar Said.

“Menyatakan pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan’. Menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini,” ucap Anwar yang dalam kesempatan itu didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Dalam putusan yang berjumlah 448 halaman tersebut, Mahkamah juga memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan diucapkan. Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIBACOK Bertubi-tubi, Mandor PT Jatim Jaya Perkasa Bersimbah Darah di Kebun Sawit

    DIBACOK Bertubi-tubi, Mandor PT Jatim Jaya Perkasa Bersimbah Darah di Kebun Sawit

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pekerja panen sawit PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) inisial MR (28), warga Afdeling Barak Inti PT JJP Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil dibekuk Tim opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil). MR dibekuk atas penganiayaannya terhadap korban Sedih Anto Banurea (28) warga alamat di KTP Jalan Kuta Kacip Kelurahan Sempat Rube Kecamatan […]

  • Apakah Anda Penerima BLT BBM Rp600 Ribu? Simak Cara Ngeceknya di Bawah Ini

    Apakah Anda Penerima BLT BBM Rp600 Ribu? Simak Cara Ngeceknya di Bawah Ini

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Masyarakat dapat cek daftar nama penerima BLT BBM Rp600.000 yang sedang dicairkan pada bulan ini atau September 2022. Daftar nama penerima BLT BBM Rp600.000 bisa dilihat melalui link resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Seperti diketahui, penerima BLT BBM Rp600.000 adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Oleh […]

  • INFO SAWIT :  Harga TBS Riau Naik Tipis Sepekan ke Depan

    INFO SAWIT :  Harga TBS Riau Naik Tipis Sepekan ke Depan

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadli mengatakan kenaikan harga TBS periode 16 sampai 22 November 2022 untuk kelompok umur 10-20 tahun adalah sebesar Rp 28,52/Kg. Untuk diketahui, penetapan sempat tertunda satu hari, dimana […]

  • AKIBAT LONGSOR, Dua Unit Rumah di Pekanbaru Tertimbun Tanah

    AKIBAT LONGSOR, Dua Unit Rumah di Pekanbaru Tertimbun Tanah

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua unit rumah yang berada di Perumahan Bakti Cipta Residence, Jalan Budi Bakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru mengalami rusak parah dan sebagian tertimbun longsor. Rumah tersebut tertimpa longsor akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Pekanbaru sejak Rabu (21/12/2022) malam. Bencana longsor itu terjadi pada Kamis (22/12/22) sekitar dini hari sekitar […]

  • Sabar! Harga Sawit Riau Turun Lagi

    Sabar! Harga Sawit Riau Turun Lagi

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

      Pekanbaru, detak24. com – Harga sawit Riau periode 22-28 Juni 2022 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur. Dengan jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp299,71 per Kg atau mencapai 10,99% dari harga minggu lalu. “Harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp2.426,99 per Kg,” […]

  • Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto. F. :. IST

    OPERASI Cipkon Tertib Ramadan, Polres Dumai Buka Lima Pos di Lokasi Strategis

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DUMAI, detak24com – Polda Riau beserta Polres jajaran menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sandi ‘Tertib Ramadhan’. Giat ini dimulai  23 Maret 2023 hingga 19 April 2023. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, konsep operasi tersebut polisi akan melakukan upaya edukasi dan humanis serta pendekatan kepada seluruh masyarakat guna terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasaran […]

expand_less