Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritapojok.com – Majelis Hakim Konstitusi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat secara formil. Untuk itu, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat.

Demikian Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (25/11/2021) siang. Dalam Amar Putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi mengabulkan untuk sebagian permohonan yang diajukan oleh Migrant CARE, Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat, Mahkamah Adat Minangkabau, serta Muchtar Said.

“Menyatakan pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan’. Menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini,” ucap Anwar yang dalam kesempatan itu didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Dalam putusan yang berjumlah 448 halaman tersebut, Mahkamah juga memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan diucapkan. Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajari Pringsewu Beri Hp dan Voucher Rp1 Juta untuk Tersangka, Dukung Restorative Justice

    Kajari Pringsewu Beri Hp dan Voucher Rp1 Juta untuk Tersangka, Dukung Restorative Justice

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    LAMPUNG, detak24.com – Alih-alih bakal dihukum berat, tersangka malah peroleh kebebasan. Bukan hanya itu saja, ia dapat handphone Android baru, voucher kuota internet senilai Rp1 juta serta alat tulis keperluan sekolah. Hal tersebut dalam rangka mendukung restorative justice di Kejari Pringsewu, Lampung. Sempena Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Kepala Kejari Pringsewu Lampung, Ade Indrawan SH […]

  • INFO BMKG : Hujan Masih Terjadi di Beberapa Wilayah Riau, Cek di Sini!

    INFO BMKG : Hujan Masih Terjadi di Beberapa Wilayah Riau, Cek di Sini!

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca wilayah Riau, hujan ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotendi terjadi, Rabu (11/01/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Anggun mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga malam hari. “Iya, hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar […]

  • Seorang Dicokok, Polisi Gerebek Bengkel di Teluk Binjai Dumai 

    Seorang Dicokok, Polisi Gerebek Bengkel di Teluk Binjai Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang pengangguran berinisial MSy (22) pada sebuah bengkel di Kelurahan Teluk Binjai, Dumai. Dari tangan tersangka disita sabu 11 paket. Suasana di sebuah bengkel di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, tampak seperti biasa pada Kamis (09/07/26) lalu. Namun, siapa sangka. Di balik hiruk-pikuk suara obeng dan […]

  • Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Ditemukan 10 Jasad Baru, Total Meninggal 1.167 Orang

    Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Ditemukan 10 Jasad Baru, Total Meninggal 1.167 Orang

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – BNPB mencatat korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor Sumatera mengalami penambahan. Sebanyak 10 jenazah baru kembali ditemukan. Berdasarkan situs BNPB, Sabtu (03/11/25), total korban meninggal akibat bencana di tiga provinsi tersebut sebanyak 1.167 jiwa. Sementara itu, sebanyak 165 orang masih dinyatakan hilang. “Jumlah pengungsi saat ini masih sebanyak 257 ribu […]

  • RUKO Tiga Pintu Milik Yafridin di Rambah Hilir Ludes Dilalap Api

    RUKO Tiga Pintu Milik Yafridin di Rambah Hilir Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ROHUL, detak24com – Ruko tiga pintu semi permanen milik Yafridin di Dusun Suka Makmur RT 03 RW 01 Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir, Rohul dilalap api, Ahad (06/08/23) sekitar pukul 21.00 WIB malam. Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di Dusun Suka […]

  • Fantastis! Gaji Satpol-PP DKI Lebih Menteri

    Fantastis! Gaji Satpol-PP DKI Lebih Menteri

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta, detak24.com – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Rp57,87 juta per bulan.       Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang TPP.       Berikut besaran gaji satpol PP sebagaimana […]

expand_less