Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritapojok.com – Majelis Hakim Konstitusi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat secara formil. Untuk itu, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat.

Demikian Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (25/11/2021) siang. Dalam Amar Putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi mengabulkan untuk sebagian permohonan yang diajukan oleh Migrant CARE, Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat, Mahkamah Adat Minangkabau, serta Muchtar Said.

“Menyatakan pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan’. Menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini,” ucap Anwar yang dalam kesempatan itu didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Dalam putusan yang berjumlah 448 halaman tersebut, Mahkamah juga memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan diucapkan. Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Riau, Yulisman teken pernyataan dalam kerumunan pengunjukrasa. F : CAKAPLAH

    Ketua DPRD Dipaksa Masuk Kerumunan-Teken Pernyataan, Demo BBM Naik di Riau Memanas

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Unjukrasa tolak kenaikan BBM di Riau memanas, Kamis (08/09) petang. Mahasiswa paksa Ketua DPRD setempat masuk kerumunan dan meneken surat pernyataan. Awalnya, Yulisman bersama anggota DPRD lainnya sudah hadir di depan barisan mahasiswa. Saat berada di depan barisan, mahasiswa terus menyampaikan orasi tanpa mempedulikan Yulisman dan anggota DPRD lainnya. Beberapa waktu menyampaikan […]

  • Warga Bisa Lapor Kerusakan Jalan dan Jembatan Provinsi di SIJARI MANTAP

    Warga Bisa Lapor Kerusakan Jalan dan Jembatan Provinsi di SIJARI MANTAP

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau meluncurkan aplikasi bernama SIJARI MANTAP atau Sistem Informasi Jalan dan Jembatan Riau Manajemen Kemantapan. Warga bisa melapor kerusakan jalan dan jembatan provinsi melalui wadah tersebut. Aplikasi SIJARI MANTAP adalah layanan pelaporan berbasis elektronik terhadap kerusakan jalan dan jembatan yang dapat digunakan oleh masyarakat Provinsi Riau untuk memberikan informasi terkini mengenai […]

  • Air zamzam

    Air Zamzam Jatah Jemaah Haji Dibagikan di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Makkah, detak24.com – Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) Jeddah mengumumkan bahwa jemaah haji diperbolehkan membawa lima liter air zamzam saat kembali ke negaranya. Namun, air zamzam tersebut dibagikan di Indonesia. Kasi Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara Edayanti Dasril memastikan jemaah haji Indonesia akan mendapat satu botol air Zamzam dengan kapasitas lima liter. Namun, air […]

  • INFO ORANG HILANG : Pimpinan Baznas Riau Rozali Saidun Tak Balik ke Rumah

    INFO ORANG HILANG : Pimpinan Baznas Riau Rozali Saidun Tak Balik ke Rumah

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Pimpinan Baznas Riau, Rozali Saidun dilaporkan hilang oleh keluarganya. Pria berumur 67 tahun itu tak dapat dihubungi sejak Senin (20/12/22) pagi.  Dari catatan, Rozali Saidun merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkalis. Ia pernah menjabat sebagai Kasat Pol PP dan juga Camat Bengkalis beberapa tahun lalu. Dan kini ia menjabat sebagai […]

  • Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah Reses di Jalan Obor 3 Duri Barat

    Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah Reses di Jalan Obor 3 Duri Barat

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Puluhan warga Jalan Obor 3 Gang Kenari 2 RT 02 RW 05, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, terlihat antusias mengikuti kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah LC dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Jumat (17/07/26). Dihadapan warga, Nurhasanah menyampaikan tentang beberapa tugas dan fungsi anggota dewan, diantaranya menjemput aspirasi ke […]

  • Ledakan Sumur Minyak di Blora Renggut Tiga Nyawa Perempuan Tua

    Ledakan Sumur Minyak di Blora Renggut Tiga Nyawa Perempuan Tua

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BLORA, detak24com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan dukacita atas meninggalnya tiga orang akibat ledakan sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. “Kami mengucapkan prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan tersebut. Ini jadi perhatian kita semua bahwa pentingnya untuk membenahi tata kelola sumur masyarakat […]

expand_less