Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat
- calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
- 0Komentar
Beritapojok.com – Majelis Hakim Konstitusi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat secara formil. Untuk itu, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat. Demikian Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (25/11/2021) siang. Dalam Amar Putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, […]











