Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Barang Jasa Kena PPN 12 Persen 

Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Barang Jasa Kena PPN 12 Persen 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Pemerintah memastikan kenaikan PPN jadi 12 persen resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang. 

Pemerintah berdalih kenaikan dilakukan demi melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga menteri Kabinet Merah Putih lainnya pada konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/24).

Namun, ia mengatakan kenaikan PPN jadi 12 persen tak berlaku untuk semua barang. Kenaikan hanya berlaku untuk  produk barang dan jasa mewah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut salah satu produk atau jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen termasuk di sektor pelayanan kesehatan hingga pendidikan di segmen premium.

Ia menjelaskan pemberlakuan PPN 12 persen hanya untuk produk dan jasa kalangan atas, antara lain kelas-kelas tertentu pada layanan rumah sakit (RS) termasuk di sektor pendidikan.

“Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

“Seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal,” imbuhnya.

Berikut daftar barang mewah dan jasa dikenakan PPN 12 persen selengkapnya:

1. Beras premium
2. Buah-buahan premium
3. Daging premium (wagyu, daging kobe)
4. Ikan mahal (salmon premium, tuna premium)
5. Udang dan crustacea premium (king crab)
6. Jasa pendidikan premium
7. Jasa pelayanan kesehatan medis premium
8. Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA

Barang-barang itu sebelumnya tidak kena PPN, dikutip detak24com dari cnnindonesia. (*)

Editor : kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    Jemaah Haji Riau 1445 H Pulang Perdana 24 Juni

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Usai menjalani rangkaian ibadah haji 1445 H, sebanyak 5.252 jemaah haji Provinsi Riau secara bertahap akan kembali ke Tanah Air. Plt Kepala Kanwil Kemen Riau, H Muliardi mengatakan secara bertahap jemaah Riau akan pulang ke tanah air mulai 24 Juni 2024.  “Jemaah haji Provinsi Riau yang tergabung dalam 12 Kloter, secara berangsur […]

  • SYABAS! Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, 3 Tersangka Diciduk

    SYABAS! Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, 3 Tersangka Diciduk

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Polres Bengkalis menangkap tiga orang kurir narkotika jenis sabu jaringan internasional. Dalam operasi aparat berhasil menyita 30 Kg sabu. Ketiga pria ini bernama Muhammad Hatta alias Ata (30), nelayan, Herwan alias Iwan (45), petani, beralamat di Desa Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, dan Herman Tino alias Eman (27), tidak bekerja, berdomisili di […]

  • SAMBUT Ketum PAN Zulhas, Hasto: Pergi ke Dharmasraya, PDIP-PAN Kerjasama Bangun Bangsa

    SAMBUT Ketum PAN Zulhas, Hasto: Pergi ke Dharmasraya, PDIP-PAN Kerjasama Bangun Bangsa

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto melontarkan pantun saat menyambut kunjungan Ketum PAN Zulhas di kantor pusat DPP PDIP,  Menteng, Jakarta Pusar, Jumat (02/06/23). Pertemuan kedua partai akan menjadi momentum deklarasi kerja sama politik antara PDIP dan PAN. Selain ketua umum kedua partai, turut hadir dalam pertemuan itu, bakal capres PDIP Ganjar Pranowo. “Pergi […]

  • LIMA JUTA Lautan Manusia Penuhi Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Skuad Argentina

    LIMA JUTA Lautan Manusia Penuhi Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Skuad Argentina

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    SEKITAR lima juta fans Argentina tumpah ruah memenuhi jalanan Buenos Aires dalam parade juara Piala Dunia. Saking padatnya, para pemain pun harus diangkut pergi menggunakan helikopter. Keberhasilan Argentina jadi juara Piala Dunia 2022 sepertinya jadi catatan yang sangat spesial. Penantian 36 tahun terpuaskan, Lionel Messi akhirnya bisa membayar kepercayaan fans. Argentina jadi juara pada Minggu […]

  • SUPIR Bus Cabul Obok-obok Dua Bocah Berseragam Sekolah di Inhil

    SUPIR Bus Cabul Obok-obok Dua Bocah Berseragam Sekolah di Inhil

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Supir bus cabul berinisial DP (26) diringkus petugas kepolisian lantaran melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (04/03/24). Dimana supir bus cabul itu merupakan seorang supir bus sekolah yang kesehariannya mengantar korban. Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menerangkan saat ini pelaku sudah ditangkap untuk […]

  • Mantan Manajer Bank BJB Pekanbaru Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

    Mantan Manajer Bank BJB Pekanbaru Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24. com – Mantan manajer Bank Jabar Banten (BJB) Pekanbaru inisial IO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif di bank tersebut. Sebelumnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan AB nasabaj jadi tersangka. Dikutip Rabu (18/05/22), Polda Riau kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kredit fiktif diduga merugikan negara sebesar Rp 7,2 miliar lebih. Setelah menetapkan AB dari […]

expand_less