Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » SUPIR Bus Cabul Obok-obok Dua Bocah Berseragam Sekolah di Inhil

SUPIR Bus Cabul Obok-obok Dua Bocah Berseragam Sekolah di Inhil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Supir bus cabul berinisial DP (26) diringkus petugas kepolisian lantaran melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (04/03/24). Dimana supir bus cabul itu merupakan seorang supir bus sekolah yang kesehariannya mengantar korban.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menerangkan saat ini pelaku sudah ditangkap untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku melakukan tindak dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur saat sedang mengantar pulang sekolah.

“Kejadian tersebut berlangsung di dalam bus sekolah milik PT Indrawan Perkasa di Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Tersangka diamankan setelah orangtua korban mengadu ke Mapolsek Keritang,” ungkapnya.

Dimana korban-korban ini mengadu kepada orangtuanya bahwa telah dilakukan tak senonoh oleh supir bus cabul itu. Tak terima, orangtua korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (“/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERANG Rusia – Ukraina, Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Putin

    PERANG Rusia – Ukraina, Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Putin

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    detak24com – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah. ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin pada Jumat (17/3). Sekaligus mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa. Menyikapi surat perintah itu, Kremlin menyatakan […]

  • POLISI Sikat Penyeludup 70.800 Ekor Benih Lobster di Batang Tuaka Inhil

    POLISI Sikat Penyeludup 70.800 Ekor Benih Lobster di Batang Tuaka Inhil

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHIL, detak24com – Polres Inhil berhasil menggagalkan penyeludupan benih lobster sebanyak 70.800 ekor atau senilai Rp 14.1 miliar di Parit Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Batang Tuaka. Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK saat konferensi pers, Senin (24/07/23) mengatakan, puluhan ribu benih lobster itu dibawa dari Provinsi Jambi oleh beberapa pelaku, 2 diantaranya berhasil diamankan. Dari keterangan […]

  • PENGAKUAN TERANYAR Pameran Video Kebaya Merah, Bikin Geleng-geleng Kepala

    PENGAKUAN TERANYAR Pameran Video Kebaya Merah, Bikin Geleng-geleng Kepala

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    SURABAYA, detak24.com – Pemeran video kebaya merah, ACS dan AH merupakan sepasang kekasih. Si wanitanya disebut masih mencintai ACS meskipun terjerat kasus hukum. “AH mengakui sayang banget sama cowoknya (ACS),” kata Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu dilansir detikJatim, Sabtu (12/11/22). Namun Harianto belum mengetahui pasti kapan kisah cinta mereka berawal, […]

  • TARIF TOL Pekanbaru-Bangkinang Berlaku Mulai 25 Desember 2022

    TARIF TOL Pekanbaru-Bangkinang Berlaku Mulai 25 Desember 2022

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Bagi pengguna fasilitas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Padang (seksi Pekanbaru-Bangkinang), tarif diterapkan mulai Ahad (25/12/2022) pukul 00.00 WIB.  Demikian disampaikan Branch Manager Jalan Tol Permai dan Pekanbaru-Bangkinang, Jarot Seno Wibawa, Kamis (22/12/22). Jarot mengatakan, jika pihaknya telah mendapat pemberitahuan terkait penerapan tarif jalan tol Pekanbaru-Bangkinang dengan panjang 31 Km. “Iya, […]

  • UNJUKRASA Tolak UU Anti Deforestasi, Larshen Yunus: Mereka Beneran Petani atau Justru Pengusaha Besar?

    UNJUKRASA Tolak UU Anti Deforestasi, Larshen Yunus: Mereka Beneran Petani atau Justru Pengusaha Besar?

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com — Banyak gelombang penolakan bermunculan pasca disahkannya Undang Undang (UU) Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR/European Union Deforestation Regulation). Gelombang penolakan itu memantik sejumlah organisasi petani kelapa sawit Indonesia yang pada Rabu (29/3/2023) bersama-sama melakukan aksi keprihatinan di depan salah satu Gedung Komisi Uni Eropa, di Jakarta. Pasalnya, Komisi Uni Eropa tersebut telah mengetuk […]

  • KAWANAN Pencuri Gasak Besi Tua PT PHR Samping Depot Pertamina Dumai

    KAWANAN Pencuri Gasak Besi Tua PT PHR Samping Depot Pertamina Dumai

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, www.detak24.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat menangkap dua pencuri besi  bekas di areal PT PHR (Pertamina Hulu Rokan) Jalan Soekarno-Hatta KM 02, Bumi Ayu, Dumai. Selatan tepatnya di samping Depot BBM, Senin (13/03/23) petang. Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, mengatakan pencurian besi bekas di areal PT PHR Dumai terjadi pada Sabtu (11/03/2023) […]

expand_less