Jasa premium
Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Barang Jasa Kena PPN 12 Persen
- calendar_month Selasa, 17 Des 2024
- 0Komentar
JAKARTA, detak24com – Pemerintah memastikan kenaikan PPN jadi 12 persen resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang. Pemerintah berdalih kenaikan dilakukan demi melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga menteri Kabinet Merah Putih lainnya pada […]











