Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » SAKSI Ahli Mangkir, Hakim PN Dumai Tunda Sidang UU ITE Cekcok di Facebook

SAKSI Ahli Mangkir, Hakim PN Dumai Tunda Sidang UU ITE Cekcok di Facebook

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – PN Dumai terpaksa menunda sidang kasus cekcok di Facebook. Penundaan tersebut, karena saksi ahli belum memenuhi panggilan untuk diperiksa, Rabu (14/06/23).

Pada sidang lanjutan di PN Dumai yang dipimpin hakim Liberty Sitorus, dihadiri JPU M Wildan Amaljon Putra, PH Cassarolly Sinaga serta terdakwa JI. Terdakwa yang mengenakan baju merah serta jeans dongker terlihat duduk di kursi pesakitan dengan tabah.

Usai membuka sidang, hakim langsung menutup kembali. “Berhubungan saksi ahli pak jaksa (JPU) belum hadir, sidang ditunda hingga Rabu (21/06/23/ pekan depan,” tegas hakim.

Sesuai penundaan sidang sebelumnya, hari ini diagendakan pemeriksaan saksi ahli JPU. Namun, saksi belum memenuhi panggilan sehingga tidak hakim terpaksa menunda sidang kembali.

“Saksi ahli belum bisa hadir di persidangan yang mulia,” ujar Wildan di hadapan hakim di dan pengunjung sidang.

Diwartakan, dalam dakwaan jaksa, disebutkan terdakwa memposting kalimat makian di Facebook yang ditujukan pada korban inisial Ra.

Korban sendiri merupakan adik mertua terdakwa. Menurut terdakwa korban telah menghasut anak-anaknya. Sehingga timbul kemarahan terdakwa pada korban, dengan memposting kalimat makian di Facebook ditujukan pada korban.

“Terdakwa memposting kata-kata makian di Facebook pada suatu waktu dalam wilayah hukum PN Dumai. Dimana postingan itu ditujukan pada korban. Hal tersebut sesuai dengan UU ITE No.11 tahun 2008,” ujar jaksa.

Informasi dirangkum, ada dua postingan Facebok terdakwa berisi makian yang ditujukkan pada korban. Makian tersebut berawal diduga korban menghasut anak-anak terdakwa agar membenci dirinya.

“Tu lah kl anak2 gua sering di ngasud2 sama org jahat yang berhati busuk biar anak2 gua benci sama gua, hoi anj*** gua gak pernah minta makan sama kau ya ba** kau cam kan gua ya set**”

“Begini la ya kl anak2 kita ikut org jahat hatiny busuk ya, anak kita aja diasud2 biar benci sama mama ny sendiri, gua hanya berdoa semoga mereka kena karmany aminx3, ini sedikit bukti ny ya anak2 gua aja gak berani blg karena takut kena marah. Hoi set** aku tak minta makan sama kalian ya ingat kau cam kan aku itu ba**”.(d24)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • AWAL MUSIM Kemarau, Seluas 6,78 Ha Lahan Terbakar di Empat Kabupaten/Kota Riau

      AWAL MUSIM Kemarau, Seluas 6,78 Ha Lahan Terbakar di Empat Kabupaten/Kota Riau

      • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Baru masuk musim kemarau, seluas 6,78 ha lahan terbakar di Riau. Sementara, kasus karhutla terjadi di empat kabupaten/kota. Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, berdasarkan laporan yang pihaknya terima, Karhutla saat ini sudah terjadi di Kabupaten Bengkalis, Siak, Kota Pekanbaru, dan Dumai. Luasan Karhutla yang terjadi di empat daerah tersebut 6,78 […]

    • BARU SAJA, Nelayan Rohil Tenggelam Hilang di Perairan Bubu Telajur

      BARU SAJA, Nelayan Rohil Tenggelam Hilang di Perairan Bubu Telajur

      • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang nelayan bernama Apis hilang di perairan Bubu Telajur, Rohil. Dari rumah, korban pamit untuk menarik bubu (jebakan ikan) bersama dua temannya, Rabu (25/04/23) siang. “Mereka berangkat tiga orang, tetapi yang jatuh hanya 1 orang. Dia jatuh saat menarik bubu ikan itu,” ujar Kepala Basarnas Pekanbaru I Nyoman  Rabu (25/04/23). Nyoman menjelaskan, […]

    • Polisi Tangkap Musisi Band Terkenal Kasus Narkoba, Siapa Ya?

      Polisi Tangkap Musisi Band Terkenal Kasus Narkoba, Siapa Ya?

      • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Jakarta, detak24. com –  Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap seorang anggota grup band terkenal terkait kepemilikan narkoba. “Benar personel grup band terkenal, band laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, E Zulpan, Jumat (03/06/22). Zulpan belum mengungkap identitas anggota band yang tertangkap itu. Ia juga tak merinci narkoba jenis apa yang diduga dikonsumsi si […]

    • KISRUH BUPATI MERANTI, Pemprov Riau Tak Pernah Anaktirikan Daerah

      KISRUH BUPATI MERANTI, Pemprov Riau Tak Pernah Anaktirikan Daerah

      • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 29Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Bupati Meranti M Adil melalui Kabag Humas dan Protokol, Yusran menyebut bahwa Pemprov Riau selama ini menganaktirikan kabupaten termuda di Riau itu. Pempro justeru member tanggapan berbeda. “Semestinya bicara berdasarkan data. Jangan asumsi yang terkesan tendensius,” ucap Kadis Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya, Jumat (11/11/22) di Pekanbaru. Sebagaimana dilansir beberapa media, Yusran […]

    • Polisi Bungkam Lima Pelaku Penyulingan Elpiji Subsidi ke Tabung 12 Kg

      Polisi Bungkam Lima Pelaku Penyulingan Elpiji Subsidi ke Tabung 12 Kg

      • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Untuk memperoleh keuntungan, 5 pelaku ini nekat melakukan penyulingan elpiji subsidi ke tabung ukuran lain. Aparat kepolisian berhasil meringkus lima pelakunya. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (26/09/22). mengungkapkan pada Rabu (7/9/2022) Tim Ditreskrimsus Polda Riau menerima informasi tentang kegiatan penyalahgunaan niaga elpiji ukuran 3 kg bersubsidi. Laporan tersebut kemudian […]

    • Juragan narkoba diciduk Polres Dumai. F : HMSPOL

      Polres Dumai Ciduk Juragan Narkoba, Miliki 15 Gram Sabu dan Pil Ekstasi

      • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Dumai, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk juragan narkoba, dengan barang bukti 15,4 gram sabu serta pil ekstasi. Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah ZAJ alias ZR (34) warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat. Bersamaan penangkapan tersangka ZA turut diamankan sejumlah […]

    expand_less