Gempar Sabu 19 Kg Masuk di Pelabuhan LKMD Pulau Kijang, Polisi Tangkap Dua Kurir
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 10 Nov 2025
- print Cetak

Polisi mengamankan sabu 19 Kg di Pelabuhan LKMD Pulau Kijang. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHIL, detak24com – Situasi Pelabuhan LKMD Pulau Kijang mendadak ramai. Sejumlah polisi berpakaian biasa terlihat menurunkan beberapa kotak seperti bungkus teh. Sementara, dua orang langsung diborgol diduga pemilik barang, Ahad (09/11/26) pagi.
Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Reteh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 19 kilogram di Pelabuhan LKMD Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Inhil.
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu menghebohkan warga sekitar pelabuhan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku diduga tiba menggunakan sampan bermesin fiber 40 PK, sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan suasana pelabuhan mendadak ramai saat proses penangkapan berlangsung.
“Tadi pagi suasananya ramai sekali, banyak orang datang ke pelabuhan. Katanya ada yang ditangkap karena bawa sabu. Kami lihat petugas mengamankan beberapa paket besar dari dalam sampan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat terkejut dengan jumlah barang bukti yang ditemukan.
“Biasanya kalau ada penangkapan, barangnya sedikit. Tapi kali ini katanya sampai 19 kilo. Ini luar biasa besar, makanya orang-orang di Pulau Kijang ramai membicarakannya sejak pagi,” katanya.
Dari pantauan di lapangan, petugas membawa beberapa kotak yang diduga berisi paket sabu ke tempat aman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti tersebut dibungkus rapi dalam kemasan besar, masing-masing diperkirakan seberat satu kilogram.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Reteh, AKP Syahrial membenarkan penangkapan dua orang pelaku di Pelabuhan LKMD Pulau Kijang. Ia menyebut, operasi tersebut merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat.
“Penangkapan ini sudah direncanakan sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan 19 bungkus besar narkotika jenis sabu. Belum ditimbang, namun perkiraan satu bungkus seberat satu kilogram,” jelas AKP Syahrial saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, barang haram tersebut diketahui berasal dari Guntung dan rencananya akan diedarkan di wilayah Pengalihan Keritang.
“Pelaku menggunakan bot fiber bermesin 40 PK. Saat ini dua orang sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan kasus narkoba terbesar di wilayah pesisir Indragiri Hilir, khususnya di Kecamatan Reteh. Masyarakat berharap polisi dapat mengungkap jaringan penyelundupan tersebut hingga ke akarnya.
“Kami berharap polisi bisa bongkar siapa di balik semua ini. Jangan sampai Pulau Kijang dijadikan tempat keluar masuknya narkoba,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat, dikutip dari infoinhil. (Red)
Editor : Kar












