POLISI Tangkap Dua Warga Simalinyang Kampar, Ocu Diburu ke Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar memburu Ocu yang diduga tinggal di Pekanbaru. Sebelumnya, aparat telah menangkap dua warga Simalinyang, Kecamatan Kamparkiri Tengah dalam kasus narkoba.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, dikutip Jumat (10/03/23) membenarkan penangkapan kedua warga Desa Simalinyang.
Baca juga : https://detak24.com/tiga-warga-kampar-tewas-di-gerbang-tol-pikap-ayam-tabrak-tronton-parkir/
“Tim berhasil mengamankan dua pelaku narkoba jenis sabu inisial UD (39) dan BU (26) di Dusun III Kampung Bukit, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Rabu (01/03/23) lalu,” ujarnya.
Dari penangkapan kedua pelaku berhasil diamankan 1 paket sabu dibungkus plastik bening (bruto 0.19 gram), handphone Realme C3 warna merah, handphone Vivo warna hitam, 2 unit timbangan digital, kotak plastik, sebal plastik klip, satu plastik klip dan bong.
Penangkapan kedua pelaku berawal, saat tim Satnarkoba Polres Kampar mendapatkan laporan bahwa di Desa Simalinyang banyak peredaran narkoba dan sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Saat diinterogasi, BU menerangkan barang tersebut adalah milik UD. Sebelumnya pelaku UD menyuruh BU menjemput sabu dari Ocu (DPO) di Pekanbaru,” urainya.
Sehingga, aparat langsing melacak dan memburu Ocu ke Pekanbaru. “Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut” tegas Kasat.(hmspol/ht)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











