Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » AYAH Brigadir J Inginkan Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Dia Tak Menyesal!

AYAH Brigadir J Inginkan Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Dia Tak Menyesal!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, berharap majelis hakim menjatuhkan vonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Ia menyebut Sambo tak menyesali perbuatan yang telah menghilangkan nyawa putranya.

“Mereka itu tampaknya tidak ada penyesalan sama sekali di raut wajahnya di persidangan. Menunjukkan kecongkakannya terhadap semua orang, terlebih kepada kami,” kata Samuel dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (13/02/23).

“Apalagi Ferdy Sambo di waktu kami sebagai saksi di sana (di persidangan) dia meminta maaf itu secara bersyarat kepada kami. Padahal mereka itu sudah menghabisi nyawa anak kita almarhum Yosua secara sadis,” tuturnya.

Menurut Samuel, tindakan Ferdy Sambo terhadap Yosua sangat keji. Samuel mengaku melihat sendiri luka-luka di tubuh putranya sesaat setelah pembunuhan.

Tak hanya membunuh, menurut Samuel, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, juga melempar fitnah ke putranya dengan menyebut Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri.

Bahkan, mulanya Sambo membuat skenario palsu dengan mengatakan bahwa Yosua tewas karena terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelah kebohongan tersebut terbongkar, Sambo memindahkan skenario pelecehan di rumah Magelang, Jawa Tengah, bahkan menyebutnya sebagai peristiwa perkosaan.

Sambo dan Putri bersikukuh mengeklaim adanya perkosaan, sementara tak ada bukti visum maupun laporan kepolisian.

“Makanya kami bilang memang rencana dia itu sudah direncanakan secara matang dan biadab,” ujar Samuel.

Sebagai jenderal Polri bintang dua, kata Samuel, Sambo seharusnya menjadi teladan bagi anak buahnya, bukan malah merencanakan pembunuhan sadis.

“Dia sudah mencoreng nama baik seluruh instansi kepolisian atas perbuatannya dan dia selalu membangun kebohongan demi kebohongan, memfitnah anak kita, almarhum Yosua,” ucapnya.

Oleh karenanya, menurut Samuel, pidana penjara seumur hidup tak cukup buat Sambo. Dia berharap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu divonis hukuman mati oleh majelis hakim.

“Maksud saya di sini biar tidak ada lagi timbul Sambo Sambo berikutnya di kemudian hari dan tidak akan ada lagi Yosua Yosua korban di kemudian hari,” tuturnya.

Adapun Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Brigadir J.

Namun demikian, mantan perwira tinggi Polri itu meminta hakim membebaskannya. Sambo juga minta supaya nama baiknya dipulihkan.

“Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum,” kata pengacara Sambo, Arman Hanis, dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Sambo mengeklaim tak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. Memang, dia mengaku sempat memerintahkan Ricky Rizal dan Richard Eliezer untuk menembak Yosua ketika berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Namun, saat berada di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sambo mengeklaim “hanya” memerintahkan Richard menghajar Yosua.

“Peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabat saya juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan,” kata Sambo.

Dalam perkara yang sama, Richard Eliezer dituntut hukuman pidana penjara 12 tahun. Sementara, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dituntut pidana penjara 8 tahun.

Pada pokoknya, kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, kasus pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.(kompas.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Dor Jaringan Narkoba Internasional Asal Bengkalis, Sita BB 10 Kg Sabu dan 17.817 Butir Ineks

    POLISI Dor Jaringan Narkoba Internasional Asal Bengkalis, Sita BB 10 Kg Sabu dan 17.817 Butir Ineks

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polres Bengkalis dan Bea Cukai (BC) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba, Ahad (18/06/23) sekitar pukul 03.00 WIB. Sedikitnya 10 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dan 17.817 butir pil ekstasi berhasil disita. Petugas gabungan juga meringkus seorang tersangka berinisial RA alias Rusli, warga Bengkalis diduga terlibat jaringan internasional. Pengungkapan yang diintai sejak Sabtu […]

  • Tiga Pemuda Pekanbaru Terciduk Kedapatan Simpan Ganja

    Tiga Pemuda Pekanbaru Terciduk Kedapatan Simpan Ganja

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim Gabungan Patroli Multi Sasaran (PMS) Polresta Pekanbaru menangkap 3 orang pemuda di Jalan HR Soebrantas tepatnya di seberang Pesantren Babussalam, Pekanbaru, Sabtu (17/9/2022) sekira pukul 01.30 WIB. Ketiga pelaku ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis daun ganja kering, saat di periksa oleh Tim Gabungan PMS yang sedang melakukan giat rutin […]

  • Joget di Gedung DPR, Uya Kuya Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia 

    Joget di Gedung DPR, Uya Kuya Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia 

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELEBRITIS yang juga Anggota DPR RI dari partai PAN, Surya Utama alias Uya Kuya kembali meminta maaf usai terjadi gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah Indonesia dalam beberapa hari terakhir hingga berujung ricuh. Permintaan maaf Uya Kuya tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8) malam. “Assalamualaikum warohmatulah wabarokatuh. Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang […]

  • Gubri Umrah-Wagubri ke Thailand Bahas Ini!

    Gubri Umrah-Wagubri ke Thailand Bahas Ini!

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution diagendakan akan menghadiri pertemuan Chief Ministers’ and Governors’ Forum (CMGF) ke-19, di Phuket, Thailand pada 15-16 September 2022. “Iya, Pak Wagubri menghadiri pertemuan Tingkat Menteri ke-28 Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) pada 13-16 September 2022 di Phuket, Thailand,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) […]

  • Press release di Polda Riau. F : CAKAPLAH.COM

    Gembong 30 Kg Sabu Tewas di Laut Bengkalis, Terjun dari Kapal BC Dumai

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Bengkalis, detak24.com – Sesosok mayat ditemukan di tengah laut Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Sabtu (6/8/2022) oleh seorang nelayan, ternyata gembong narkoba. Tersangka sempat tertangkap oleh pihak Bea Cukai Dumai dengan seorang temannya RH  saat mengangkut 30 Kg di perairan Bengkalis. Namun, tersangka yang bernama Iwan terjun dari kapal aparat. Kabid Humas Polda Riau […]

  • Emak-emak Berhijab Jadi Spesialis Copet di Pasar Baru Panam Pekanbaru 

    Emak-emak Berhijab Jadi Spesialis Copet di Pasar Baru Panam Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap emak-emak berhijab spesialis copet di Pasar Baru, Panam Pekanbaru. Diketahui, tersangka telah beberapa kali melakukan aksinya. Kepolisian Sektor (Polsek) Binawidya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial EYT (42), pelaku pencopetan yang beraksi di Pasar Baru Panam, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Tersangka tertangkap tangan saat mengambil uang milik seorang pembeli di pasar […]

expand_less