Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Asisten II Ikut Sosialisasi Keppres No.02/2022, Bukan Hari Libur Nasional

Asisten II Ikut Sosialisasi Keppres No.02/2022, Bukan Hari Libur Nasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Dumai, H Syahrinaldi SSos MSi menghadiri Sosialisasi Keppres No 2 Tahun 2022 secara video converence (Vidcon), bertempat di Comand Center Diskominfo, Senin (07/03/22).

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Drs Bahtiar MSi menjelaskan bahwa serangan umum 1 Maret 1949 merupakan peristiwa sejarah yang sangat melekat pada kemerdekaan Indonesia.

Hari Serangan Umum 1 Maret saat ini mendapatkan penegakan baru dalam Keputusan Presiden. Yaitu Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

“Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Februari 2022. Ini bukan merupakan hari libur atau tanggal merah,” ujarnya.

Ada beberapa tertimbangan dikeluarkannya Keppres 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara tersebut. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara merdeka dan berdaulat. Sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

“Yakni, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sebut Bahtiar.

Kemudian, yang kedua dikataknnya, bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda, dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Selanjutnya, bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.

“Ini merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional. Serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” jelasnya.

Poin yang terakhir, yakni bahwa dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. Sehingga, perlu kiranya menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

“Berdasarkan empat poin jadi pertimbangan ditetapkannya Keputusan Presiden tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” ulasnya.

Sementara, mengenai dasar hukum penerbitan Keppres Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Berikut isi dari bunyi Keppres Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Yaitu, menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur. Serta
Keppres ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

“Sosialisasi Keppres Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, disamping sebagai penanaman kesadaran akan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa, keberadaannya juga ditujukan untuk memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa. Serta memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan nasional,” pungkasnya.(diskominfo/kar)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polisi Tangkap Lima Warga di Lokasi PETI Desa Koto Kombu Kuansing

      Polisi Tangkap Lima Warga di Lokasi PETI Desa Koto Kombu Kuansing

      • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Polisi tangkap lima warga di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI ) kawasan hutan Desa Koto Kombu, Kuansing. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (21/12/24). Ia mengatakan, kelima pelaku berinisial Zu, DP, NS, RHY dan Zul. Mereka diamankan di lokasi pertambangan ilegal, Kamis (19/12/24). […]

    • Gubri Umrah-Wagubri ke Thailand Bahas Ini!

      Gubri Umrah-Wagubri ke Thailand Bahas Ini!

      • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution diagendakan akan menghadiri pertemuan Chief Ministers’ and Governors’ Forum (CMGF) ke-19, di Phuket, Thailand pada 15-16 September 2022. “Iya, Pak Wagubri menghadiri pertemuan Tingkat Menteri ke-28 Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) pada 13-16 September 2022 di Phuket, Thailand,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) […]

    • Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis. F : IST

      Camat Pencabul Siswi SMK di Pelalawan Dinonaktifkan

      • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Pelalawan, detak24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bertindak tegas terhadap peristiwa yang menjerat oknum Camat Pangkalan Lesung. Salah bentuk tindakan adalah dengan cara menonaktifkan oknum camat dari jabatannya, untuk sementara waktu. Oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SH, sudah bertugas di Kecamatan Pangkalan Lesung, kurang dari satu tahun dinonaktifkan sementara waktu lalu ditunjuk penggantinya, Pelaksana Harian […]

    • Dua Anggota Satpol PP Riau Gasak Rumah Warga di Sukamulya Pekanbaru 

      Dua Anggota Satpol PP Riau Gasak Rumah Warga di Sukamulya Pekanbaru 

      • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tim Unit Reskrim Polsek Limapuluh membongkar aksi pencurian yang dilakukan honorer Satpol PP di sebuah rumah Jalan Diponegoro V, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru. Dua pelaku yakni YA (31) yang merupakan honorer Satpol PP Provinsi Riau dan J alias Jon (43), diringkus dalam pengungkapan tersebut. Keduanya diketahui telah membobol sebuah rumah dan […]

    • Kasus Debt Collector Berpistol di Pekanbaru Libatkan Dua Oknum TNI 

      Kasus Debt Collector Berpistol di Pekanbaru Libatkan Dua Oknum TNI 

      • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kodam XIX/Tuanku Tambusai tegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dua prajurit TNI AD yang terlibat kasus debt collector berpistol di Pekanbaru. Keributan tersebut sebelumnya terjadi di Cucian Maycel Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Selasa (23/12/25) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam video berdurasi 27 detik yang beredar luas, […]

    • KORUPSI Pemilu, Empat Pejabat KPU Bengkalis Divonis 6 Tahun

      KORUPSI Pemilu, Empat Pejabat KPU Bengkalis Divonis 6 Tahun

      • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Empat pejabat KPU Kabupaten Bengkalis terbukti melakukan korupsi Pemilu, perihal dana hibah Pilkada tahun 2020 sebesar Rp 4,5 miliar. Mereka dihukum 6 tahun penjara. Para terdakwa adalah Puji Hartono selaku Sekretaris KPU Bengkalis, Candra Gunawan selaku Bendahara Pengeluaran, Hendra Riandra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Muhammad Soleh selaku Pejabat Penguji Tagihan […]

    expand_less