Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Tangkap Lima Warga di Lokasi PETI Desa Koto Kombu Kuansing

Polisi Tangkap Lima Warga di Lokasi PETI Desa Koto Kombu Kuansing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polisi tangkap lima warga di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI ) kawasan hutan Desa Koto Kombu, Kuansing.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (21/12/24).

Ia mengatakan, kelima pelaku berinisial Zu, DP, NS, RHY dan Zul. Mereka diamankan di lokasi pertambangan ilegal, Kamis (19/12/24).

“Kelima tersangka melakukan kegiatan melanggar hukum dan merusak lingkungan, serta berpotensi merusak ekosistem hutan yang dilindungi,” ujar Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, terkait aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan tanpa izin.

Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator di lokasi yang dimaksud.

Nasriadi menjelaskan, para tersangka berperan sebagai pekerja dan operator alat berat. “Dari lokasi, tim menyita barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator merk Sany, mesin dompeng, dua lembar karpet, dan dua alat dulang emas,” jelas Nasriadi.

Nasriadi menyebut, kegiatan penambangan ini tidak memiliki izin yang sah dari pemerintah. “Pelaku melanggar sejumlah undang-undang yang mengatur tentang pertambangan dan perlindungan hutan,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Juga Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b Jo Pasal 89 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kelima tersangka dibawa ke Markas Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. “Para tersangka saat ini tengah diperiksa lebih lanjut di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau,” kata Nasriadi.

Nasriadi menegaskan, Polda Riau berkomitmen untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal, yang tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan yang dilindungi.

“Polda Riau menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait perusakan hutan serta kegiatan penambangan tanpa izin untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan yang lebih luas,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEJUMLAH Orang Terluka, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa Bersenjata di Jalan Riau

    SEJUMLAH Orang Terluka, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa Bersenjata di Jalan Riau

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pihak kepolisian mengungkap penyebab bentrokan yang terjadi antara dua kubu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru siang tadi, Rabu (20/09/23). Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Rejoice Benedicto Manalu mengatakan, bentrokan itu terjadi karena adanya dualisme kepemimpinan antara ormas SPSI dengan SPTI. Baca juga : https://detak24.com/viral-pekanbaru-mobil-hancur-massa-bersenjata-bentrok-di-jalan-riau-ujung/ “Salah satu kubu ini tidak melakukan […]

  • Pakaian Bekas Impor Diserbu Warga : Harga Murah Kwalitas Terbaik, Begini Tindakan BC Dumai!

    Pakaian Bekas Impor Diserbu Warga : Harga Murah Kwalitas Terbaik, Begini Tindakan BC Dumai!

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pakaian bekas impor tetap menjadi dominan jadi incaran warga Dumai khususnya. Selain harga murah, kwalitas sudah pasti terjamin. Menjadi pemandangan biasa tentunya jika di sejumlah lapak penjualan pakaian impor bekas Kota Dumai didatangi warga dari berbagai kelas ekonomi. Mulai dari pebisnis, pejabat, hingga masyarakat biasa. Kambali, warga Dumai yang mengaku penggemar pakaian […]

  • Arus Mudik Lebaran 2022 Pecahkan Rekor Sepanjang Tahun

    Arus Mudik Lebaran 2022 Pecahkan Rekor Sepanjang Tahun

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta – Beberapa tahun tak bisa pulang kampung berlebaran pasca pandemi, menyebabkan tahun ini arus mudik Idul Fitri pecahkan rekor seoanjang tahun. Tercatat 105.016 kendaraan meninggalkan Jabotabek menuju Timur (Cirebon, Semarang, Solo, Surabaya, dan sekitarnya). Dirangkum Senin (02/05/22), PT Jasa Marga(Persero) Tbk mencatat rekor tertinggi melayani volume lalu lintas tertinggi pada periode arus mudik sepanjang […]

  • Tim gabungan memadamkan api Karhutla di Rohil

    RENTANG Dua Bulan Karhutla Seluas 131 Hektar di Provinsi Riau

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dalam rentang waktu dua bulan, Karhutla di Riau seluas 131, 44 hektar. Kebakaran hutan terluas  di wilayah Bengkalis. Dara yang dirangkum di BPBD Riau, luas lahan terbakar di Riau dari 1 Januari sampai 28 Maret 2023 lebih kurang 131,44 hektar Terakhir, Karhutla ditemukan di Desa Kembung Luar dan Desa Teluk Pambang. Kedua […]

  • Timnas U17 Vs Korea Selatan 1:0, Berkah Gol Tunggal Evandra Florasta

    Timnas U17 Vs Korea Selatan 1:0, Berkah Gol Tunggal Evandra Florasta

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JEDDAH, detak24com – Timnas U17 menang melawan Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025. Gol dicetak Evandra Florasta pada masa injury time. Indonesia vs Korea Selatan tersaji di pertandingan pertama Grup C Piala Asia U-17 2025. Duel berlangsung di Stadion Prince Abdullah Al Faisal, Jeddah, Jumat (4/4/2025) malam WIB. Korea Selatan dominan di babak pertama […]

  • Pekanbaru Berkabut, Jarak Pandang Berkisar 500 Meter

    Pekanbaru Berkabut, Jarak Pandang Berkisar 500 Meter

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kondisi pada Selasa (04/10/22) pagi di Pekanbaru terpantau jarak pandang cukup terbatas. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), jarak pandang hanya 500 meter. Menurut Forecaster on Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto saat dihubungimengatakan, penyebab jarak pandang terbatas bukan karena asap tapi itu adalah kabut. Kabut ini disebabkan oleh […]

expand_less