Apes, Pria di Selatpanjang Dapati Anak Gadisnya Tak Bercelana dengan Tukang Cukur
SELATPANJANG, detak24com – Entah apa yang merasuki Fz, seorang tukang pangkas di Kepulauan Meranti. Ia tega menggarap anak bawah umur. Akibat perbuatannya itu, kini dia ditangkap polisi.
Aksi tidak terpuji Fz terhadap MA yang baru berusia 13 tahun ini diketahui orangtua korban.
Berawal dari MA yang tidak pulang hingga pukul 23.45 WIB, Senin (26/05/25). Merasa khawatir, orangtuanya berinisial AH langsung melakukan pencarian.
Sekitar pukul 00.30 WIB tengah malam, dalam kepanikan, AH mendapat informasi dari tetangga bahwa mereka melihat korban pergi ke tempat pangkas milik Fz, ia langsung menuju ke sana.
Setibanya di lokasi, AH mendengar ada suara perempuan dalam tempat pangkas itu. Saksi pun langsung menggedor pintu dan memanggil orang di dalam tempat pangkas.
Pintunya tidak dibuka, hanya ada sahutan dari dalam, “Ada apa, saya mau tidur”. Mendengar itu, AH langsung mendobrak pintu dan terlihat anak yang dicari lari dari pintu belakang tanpa mengenakan celana.
MA dibawa pulang dan ditanyai oleh orangtuanya. Saat itulah korban mengakui apa yang telah mere perbuat bersama Fz di tempat pangkas tersebut.
Bak petir di siang bolong, AH langsung naik pitam mendengar pengakuan MA. Tak terima anaknya dinodai, AH pun mendatangi Polsek Merbau untuk membuat laporan.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat. Terlapor atau pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah tak jauh dari pondok pangkasnya, Selasa (27/5/2025) malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Saat diinterogasi polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Malahan, dia sudah dua kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan MA.
Atas perbuatannya, Fz dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku atau terlapor sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolres dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar
