Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Apes! Hp Titin Dijambret Saat Datangi Tukang Jahit Langganan, TKP Jalan Kaswari Dumai

Apes! Hp Titin Dijambret Saat Datangi Tukang Jahit Langganan, TKP Jalan Kaswari Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Sungguh apes nasib Titin Herlita. Saat mendatangi tukang jahit langganan di Jalan Kaswari Dumai, handphone miliknya disikat jambret. 

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi SIK MH, Ahad (31/07/22) mengatakan, kejadian ini terjadi pada Ahad (24/07/22) lalu sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Kaswari Kelurahan Datuk Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Dumai.

“Akibat tidak hati hati, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Titin Herlita warga Kelurahan Laksamana Dumai menjadi korban penjambretan. Tas milik korban yang berisikan barang berharga diletakkannya di dashboard sepeda motor,” ujar Kasat.

Dikatakan Kasat, kejadian berawal saat korban hendak mendatangi penjahit langganannya. Barang berharga korban berupa satu unit handphone merk Oppo A16 berwarna hitam disimpan dalam sebuah tas yang diletakkan di dashboard motor.

“Ketika korban Titin Herlita tiba di kediaman penjahit tersebut, ia memarkirkan motor di ihalaman rumah penjahit tersebut. Ternyata dari arah belakang Jalan Kaswari, kedua tersangka yang mengendarai motor matic merk Honda Beat warna biru putih mengambil tas korban di dashboard sepeda motornya. Kemudian melarikan diri ke arah Jalan Pattimura. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp2 juta,” bebern.

Terus melakukan penyelidikan, hingga Jumat (29/07/22), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, SH berhasil menangkap kedua tersangka. Yakni, MF (27) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dan TS (30) warga Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih BM 6158 HG dan satu kotak handphone merk Oppo A16,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, MF (27) dan TS (30) dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Sementara handphone hasil pencurian kedua tersangka telah dijual kepada orang tidak dikenal. Yakni, supir mobil di Terminal Barang Dumai seharga Rp550.000. Selaku penadah, kini supir tersebut masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Dumai mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak pidana kejahatan. “Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam meletakan barang berharganya,” imbau Kasat.(rls)

Penulis  : Zulkarnain

Editor     :. Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Terlibat Judol dan Pinjol, Dinsos Siak Coret 457 Penerima Bansos 

      Terlibat Judol dan Pinjol, Dinsos Siak Coret 457 Penerima Bansos 

      • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Dinsos Siak resmi mencoret 457 penerima Bantuan Sosial (Bansos). Tindakan ini dilakukan setelah adanya indikasi kuat bahwa bantuan disalahgunakan untu judol dan pinjol. Kadinsos Siak, Wan Idris menegaskan, data pelanggaran tersebut diperoleh langsung melalui sistem yang terhubung dengan Kementerian Sosial (Kemensos). “Data penerima bantuan itu sudah terkoneksi dengan Kemendagri, Ditjen Capil, karena […]

    • WARGA Siak Kecil Tangkap Biro PLN Gadungan, Kepergok Saat Preteli Kabel Trafo

      WARGA Siak Kecil Tangkap Biro PLN Gadungan, Kepergok Saat Preteli Kabel Trafo

      • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Seorang biro PLN gadungan bernama Diki (30), alamat Pekanbaru diamankan warga Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil Bengkalis, Rabu (02/08/23) sekitar pukul 10.30 WIB. Ia kedapatan tengah mempreteli kabel trafo. Tersangka kedapatan sedang melancarkan aksi mempreteli kabel-kabel di salah satu trafo, menggantinya dengan kabel alumunium. Ia mengaku sebagai biro PLN, namun warga […]

    • Kasi Pidum Kejari Dumai, Iwan Roy Charles. F : DETAK24.COM

      Jaksa Ajukan Banding, Vonis Sabu 166 Kg dan 5,5 Kg Ineks

      • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      Dumai, detak24.com – Tim JPU Kejari Dumai mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) terhadap vonis seumur hidup lima terdakwa kepemilikan 166 Kg dan5,5 ineks.       “Kita mengajukan banding ke PT Riau,” ujar Kajari Dumai, DR Agustinus HM melalui Kasi Pidum Kejari Dumai, Iwan Roy Charles, Senin (17/10/22).       Dikatakan jaksa muda kelahiran […]

    • Polisi Bekuk Pemilik Ratusan Cartridge Etomidate di Payung Sekaki Pekanbaru

      Polisi Bekuk Pemilik Ratusan Cartridge Etomidate di Payung Sekaki Pekanbaru

      • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pria berinisial tak berkutik saat disergap polisi di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Ia kedapatan menyimpan 420 cartridge berisi cairan etomidate. Informasi dirangkum Senin (27/04/26), Polda Riau menggagalkan transaksi narkotika jenis etomidate dalam jumlah besar di Pekanbaru, Kamis (23/04/26) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, seorang pria […]

    • Polsek Mandau Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pematang Obo 

      Polsek Mandau Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pematang Obo 

      • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Polsek Mandau menangkap seorang pelaku narkoba berinisial Hm alias Ujang (55) warga Jalan Kuala Mudo II RT 003 RW 007 Desa Balai Makam, Senin (27/04/26) sekira pukul 17.30 Wib di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 7 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan. Dari tangan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti seperti 1 […]

    • INFO SAWIT : Turun Lagi, Berikut Harga Sawit Riau Sepekan ke Depan

      INFO SAWIT : Turun Lagi, Berikut Harga Sawit Riau Sepekan ke Depan

      • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com –  Harga Tandan Buah Segat (TBS) kelapa sawit Riau mengalami penurunan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Riau, Defris Hatmaja mengatakan, penetapan harga TBS kelapa sawit untuk pekan kelima tahun 2023 periode 1 sampai 7 Februari 2023 mengalami penurunan. Terbesar pada kelompok umur 10 – 20 […]

    expand_less