POLISI Gerebek Pengedar Sabu Dinihari di Peranap Inhu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PERANAP, detak24com – Seorang pengedar sabu di Peranap Inhu diciduk pukul empat dinihari. Tersangka berinisial AS (40), warga Desa Katipo Pura terpergok menyimpan dan mengedarkan sabu.
Dalam penggerebekan di rumahnya, polisi berhasil menyita 3 paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor mencapai 10,03 gram. Barang bukti lain, termasuk handphone untuk bertransaksi, timbangan digital, dan plastik pembungkus sabu juga berhasil diamankan.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, mengkonfirmasi pengungkapan kasus narkoba tersebut pada Ahad (26/11/23).
Misran menjelaskan bahwa informasi awal diterima pada Senin (20/11/23). Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil menggerebek rumah AS di Peranap Inhu pada Selasa (21/11/23) pukul 04.00 WIB dinihari.
“Saat digeledah, disaksikan perangkat RT setempat, ditemukan tiga paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor 10,03 gram,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dengan indikasi keterlibatan pelaku lain dalam peredaran barang haram tersebut. Polisi akan terus mengusut asal-usul narkotika yang berhasil diamankan dari AS warga Peranap Inhu, dikutip dari halloriau. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













