Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Anies Baswedan Tutup Habis Kafe dan Bar Holywings Jakarta, Sebanyak 12 Outlet

Anies Baswedan Tutup Habis Kafe dan Bar Holywings Jakarta, Sebanyak 12 Outlet

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Gubernur Anies Baswedan mencabut izin usaha semua outlet perusahaan bar dan kafe Holywings di Jakarta.  Hasil temuan di lapangan, usaha milik Hotpan Paris itu terbukti banyak melanggar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan seluruh outlet Holywings di Jakarta berjumlah 12 tempat.

Dikutip Selasa (28/06/22), sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas. “Sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny dalam keterangan resmi, Senin (27/6).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang melandasi rekomendasi pencabutan izin 12 outlet Holywings.

Salah satu pelanggaran itu antara lain beberapa outlet Holywings di Ibu Kota belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.

Hal ini berdasarkan peninjauan lapangan bersama Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

Dugaan pelanggaran itu juga ditemukan dari hasil pemeriksaan perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

“Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” uajr Andhika

Andhika menjelaskan sertifikat standar KBLI 56301 merupakan klasifikasi yang harus dimiliki pengusaha bar yang menjual minuman beralkohol, non alkohol, dan makanan kecil di tempat usaha mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyebut berdasarkan penelusuran Pemprov DKI Jakarta, Holywings Group di Jakarta ternyata hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221.

Pemilik surat izin ini, kata Elisabeth, hanya untuk pengusaha yang mengecer minuman beralkohol. Sertifikat tersebut juga tidak memperbolehkan pemilik usaha membolehkan pembelinya meminum alkohol di tempat.

“Hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301,” kata Elisabeth.

Elisabeth mengatakan 7 dari 12 outlet Holywings di Jakarta hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221.

“Ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,” lanjut Elisabeth.

Lebih lanjut, 12 outlet Holywings di Jakarta yang izinnya dicabut di bawah ini.

1. Holywings Kelurahan Tanjung Duren Utara

2. Holywings Kalideres

3. Holywings di Kelapa Gading Barat

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman, dan

12. Vandetta Gatsu.

(CNN)

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Ini Tipe Kendaraan dan Pengendara Incaran Polisi Dumai dalam Operasi Patuh 2023

      Ini Tipe Kendaraan dan Pengendara Incaran Polisi Dumai dalam Operasi Patuh 2023

      • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      DUMAI, detak24com – Sebelum keluar rumah menggunakan motor atau mobil, siapkan surat-surat dan kelengkapannya. Mulai Senin (10/07/23) hari ini hingga dua pekan ke depan, Polres Dumai menggelar razia Lantas Operasi Patuh Lancang Kuning 2023. Ada beberapa ciri kendaraan yang jadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 tahun ini. Berikut selengkapnya: 1. Kendaraan menggunakan knalpot bising […]

    • 4 Kurir Antar Provinsi Dibekuk, Sabu 5 Kg Diamankan di Bandara dan Rumah Kos Pekanbaru 

      4 Kurir Antar Provinsi Dibekuk, Sabu 5 Kg Diamankan di Bandara dan Rumah Kos Pekanbaru 

      • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Empat kurir narkotika antar provinsi dibekuk dalam sebuah operasi. Sabu lima kilogram berhasil diamankan di Bandara SSK II dan rumah kos Pekanbaru. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 4 orang tersangka peredaran narkoba antar provinsi. Mereka berperan sebagai kurir dan pengendali. Pengungkapan ini berawal dari diamankannya dua orang perempuan berinisial LI (25) […]

    • Andi Fatih Juara 1 Lomba Tenis Meja MIF-Muhammadiyah Expo Makassar 

      Andi Fatih Juara 1 Lomba Tenis Meja MIF-Muhammadiyah Expo Makassar 

      • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MAKASSAR, detak24com — Siswa SMPIT Darul Fikri Makassar, Andi Fatih Muhammad Azka juara 1 lomba tenis meja yang diselenggarakan Lembaga Profesi Teknik dan Manajemen (LPTM). Lomba ini diadakan dalam rangkaian acara Makassar Islamic Fair (MIF) MUI-Muhammadiyah Expo yang berlangsung di Wisma Negara CPI, Makassar, baru-baru ini. Prestasi gemilang ini mendapatkan apresiasi langsung dari Kepala SMPIT […]

    • PENAMBAHAN Cuti Bersama Idul Adha untuk Dongkrak Ekonomi Pariwisata

      PENAMBAHAN Cuti Bersama Idul Adha untuk Dongkrak Ekonomi Pariwisata

      • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Jakarta, detak24com – Pemerintah menetapkan libur cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah, yakni selama dua hari. Penambahan cuti bersama Idul Adha tersebut salah satunya guna mendongkrak ekonomi dan pariwisata. Perubahan cuti bersama Idul Adha termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023. Yakni, Menag, Menaker dan MenPAN-RB) No 624 […]

    • NAHAS! Tukang Becak Tewas Dilindas Truk Mercedes di Jalan Pasir Putih Kampar, Ini Kronologinya

      NAHAS! Tukang Becak Tewas Dilindas Truk Mercedes di Jalan Pasir Putih Kampar, Ini Kronologinya

      • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      KAMPAR, detak24com – Seorang tukang becak bernama Firmansyah Putra (23) tewas mengenaskan usai dilindas truk Mercedes di Jalan Jalan Pasir Putih, Desa Baru, Kabupaten Kampar, Selasa (16/05/23). Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo menceritakan, saat itu sepeda motor becak Honda Supra BM 2124 RI dikendarai korban bergerak dari simpang Marpoyan ke arah simpang Desa Baru. […]

    • ABG di Rohil Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Jasad Dibungkus Plastik 

      ABG di Rohil Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Jasad Dibungkus Plastik 

      • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Temuan jasad orok dalam bungkusan plastik di Bagan Jawa, Rohil ternyata dibunuh oleh ibu kandungnya seorang remaja berinisial IP (18). Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya di Jalan Karya Enggel, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Rohil, Ahad (10/08/25) pagi.Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP […]

    expand_less