Ini Tipe Kendaraan dan Pengendara Incaran Polisi Dumai dalam Operasi Patuh 2023
DUMAI, detak24com – Sebelum keluar rumah menggunakan motor atau mobil, siapkan surat-surat dan kelengkapannya. Mulai Senin (10/07/23) hari ini hingga dua pekan ke depan, Polres Dumai menggelar razia Lantas Operasi Patuh Lancang Kuning 2023.
Ada beberapa ciri kendaraan yang jadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 tahun ini. Berikut selengkapnya:
1. Kendaraan menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar
Dijerat Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) UU LLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.
2. Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
Sedangkan pengendara yang jadi incaran yaitu:
1. Melawan arus
Melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.
4. Balap liar dan kebut-kebutan
Balap liar akan dijerat dengan pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b UU LLAJ dengan sanksi kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda maksimal Rp 3 juta.
5. Menggunakan HP saat berkendara
Penggunaan ponsel saat berkendara dikenai Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 750 ribu.
6. Pelanggaran lainnya, tak mengenakan safety belt (mobil), helm SNI, anak di bawah umur berkendara, boncengan tiga, serta dipengaruhi alkohol.
Tim Ops Polres Dumai telah menggelar latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 pada Kamis (06/07/23) lalu di Gedung Citra Waspada Polres Dumai. Latihan dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto dan diikuti pejabat Utama Polres Dumai, jajaran Kapolsek dan seluruh personil yang terlibat.
Kapolres Dumai dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi semua peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dilanjutkan AKBP Nurhadi Ismanto, hal yang ingin diraih melalui pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 adalah untuk menciptakan kepatuhan kepada masyarakat (selalu menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan, dan lainnya).
“Saya mengharapakan dengan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini, adanya kesadaran dan kepatuhan dari masyarakat mematuhi peraturan berlalu lintas. Baik kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraannya,” ujar Kapolres Dumai.
Ia juga berpesan kepada personil yang terlibat dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 agar dalam pelaksanaan tugas haruslah secara humanis, profesional dan proporsional. Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

16 thoughts on “Ini Tipe Kendaraan dan Pengendara Incaran Polisi Dumai dalam Operasi Patuh 2023”