Polisi Bekuk Jaringan Narkoba Rutan Siak, Diamankan 416 Gram Sabu
Siak, detak24.com – Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi membenguk tersangka pengedar narkoba jaringan Rutan Siak. Ia dibekuk pada sebuah Poskamling di Jalan Hang Lekit, Perawang Barat.
Menurut Kapolres Siak, melalui Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa, Kamis (27/10/22) membenarkan penangkapan tersangka AH.
“Tersangka AH diciduk pada sebuah Poskamling kosong di Jalan Lekit. Dalam penggerebekan tim mengamankan tiga bungkus sabu seberat 416 gram,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan pengembangan, diperoleh informasi tersangka mendapatkan sabu dari napi Rutan Siak berinisial R.(cyber88/detak24)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

16 thoughts on “Polisi Bekuk Jaringan Narkoba Rutan Siak, Diamankan 416 Gram Sabu”