DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

ANAK Beranak Diikat, Kawanan Rampok Bersenpi Mengganas di Bangko Rohil

ROHIL, detak24com – Polisi membekuk kawanan rampok bersenpi yang mengganas di wilayah Bangko Pusako Rohil baru-baru ini Dalam peristiwa tersebut anak beranak diikat, mata ditutup kain.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (21/11/23) melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri membenarkan pengungkapan tindak pidana Curas tersebut. “Telah diamankan dua laki-laki diduga pelaku tindak pidana curas,” ujarnya.

Dikatakannya, dua dari lima kawanan rampok bersenpi dan senjata tajam (sajam) ditangkap pada tempat berbeda. Tersangka PN (24) diringkus di rumahnya Dusun Pematang Kunyit Kepenghuluan Bangko Permata, Ahad (19/11/2023) pukul 20.00 WIB. Sementara, RH (39) warga Gg Amanah Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata, diringkus di Perawang Siak, Senin (20/11/23).

“Kawanan rampok ini beraksi di rumah korban Sugianto (53) Jalan Pokeh Badol Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako Rohil, pada Jumat (20/10/23) sekira pukul 20.00 WIB,l,” jelasnya.

Menurut Yulanda, kawanan rampok tersebut diduga kuat terlibat dalam peristiwa yang dilaporkan oleh korban Sugianto (pelapor). Dimana pada saat itu korban bersama istrinya baru saja pulang dari undangan.

Baru beberapa menit di rumah, tiba-tiba datang 5 orang laki-laki memakai sebo tutup muka. Salah seorang langsung menodongkan senpi kepada korban. Pelaku lainnya mengarahkan parang ke bagian leher Semi. Selanjutnya, anak beranak itu diikat di atas kasur dengan mata ditutup.

Korban mendengar anaknya dipukuli, sehingga bibirnya mengalami luka. Sementara, pelaku lain memukul korban dengan kaca cermin. Pelaku lalu mematikan lampu ruangan tersebut.

Kemudian, dua orang pelaku langsung masuk ke dalam kamar membongkar lemari dan berhasil menggasak uang. Salah satu dari pelaku mempreteli kalung dan cincin yang dipakai istri korban.

Tidak sampai di situ, pelaku lainnya langsung mengambil dua unit handphone yang terletak dekat televisi, dua buah tas milik Semi, tas sandang, tabungan (celengan) dan jam tangan milik anak perempuan korban.

“Setelah mendengar suara sepeda motor pergi, lalu korban menelpon saksi Wahyudi serta Diham Hendra memberitahukan kejadian tersebut. Sehingga warga pun berdatangan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta rupiah dan melapor ke Polsek Bangko Pusako,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Atas dasar laporan polisi tersebut dan interogasi para saksi serta petunjuk, didapat bahwa para pelaku adalah berjumlah 5 orang. Yaitu,  R (DPO), Z (DPO), O (DPO), PN dan RH.

Didapat informasi bahwa pelaku PN sedang berada di rumahnya. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako mengamankannya dan melakukan interogasi. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian bersama rekannya yaitu insial R, Z, O dan RH yang melarikan diri ke daerah Perawang Kabupaten Siak.

Atas keterangan tersebut, Unit Reskrim berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Rohil untuk melakukan pengembangan, dan kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako dengan dibackup Satreskrim Polres Rohil berhasil mengamankan pelaku RH yang sedang berada di rumah tersangka R Jalan Bunut Empres Desa Pinang Sebatang Barat, Tualang Kabupaten Siak.

“Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra x 125 dari tersangka RH. Kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Barang bukti yakni, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi dengan nomor tangka : MH1JB511X7K980185 Nomor Mesin : JB51E-1969564, 1 buah BPKB motor Honda Supra X 125 warna hitam silver dengan BM 4957 PN nomor rangka : MH1JB511X7K980185 nomor mesin : JB51E-1969564 atas nama Sugianto,

Kemudian 1 buah BPKB sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam D 3922 IR nomor rangka : MH33C1005BK748553 nomor mesin 3C1748370 atas nama Gunawan Sanjayaustofa, 1 lembar surat kalung emas, 2 lembar surat cincin emas, 1 buah kotak handphone Nokia 105 warna biru, 1 buah handphone Vivo Y 12 warna aqua blue, 1 buah kotak handphone Y 35 warna hitam. (rls/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *