Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » ANAK Beranak Diikat, Kawanan Rampok Bersenpi Mengganas di Bangko Rohil

ANAK Beranak Diikat, Kawanan Rampok Bersenpi Mengganas di Bangko Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polisi membekuk kawanan rampok bersenpi yang mengganas di wilayah Bangko Pusako Rohil baru-baru ini Dalam peristiwa tersebut anak beranak diikat, mata ditutup kain.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (21/11/23) melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri membenarkan pengungkapan tindak pidana Curas tersebut. “Telah diamankan dua laki-laki diduga pelaku tindak pidana curas,” ujarnya.

Dikatakannya, dua dari lima kawanan rampok bersenpi dan senjata tajam (sajam) ditangkap pada tempat berbeda. Tersangka PN (24) diringkus di rumahnya Dusun Pematang Kunyit Kepenghuluan Bangko Permata, Ahad (19/11/2023) pukul 20.00 WIB. Sementara, RH (39) warga Gg Amanah Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata, diringkus di Perawang Siak, Senin (20/11/23).

“Kawanan rampok ini beraksi di rumah korban Sugianto (53) Jalan Pokeh Badol Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako Rohil, pada Jumat (20/10/23) sekira pukul 20.00 WIB,l,” jelasnya.

Menurut Yulanda, kawanan rampok tersebut diduga kuat terlibat dalam peristiwa yang dilaporkan oleh korban Sugianto (pelapor). Dimana pada saat itu korban bersama istrinya baru saja pulang dari undangan.

Baru beberapa menit di rumah, tiba-tiba datang 5 orang laki-laki memakai sebo tutup muka. Salah seorang langsung menodongkan senpi kepada korban. Pelaku lainnya mengarahkan parang ke bagian leher Semi. Selanjutnya, anak beranak itu diikat di atas kasur dengan mata ditutup.

Korban mendengar anaknya dipukuli, sehingga bibirnya mengalami luka. Sementara, pelaku lain memukul korban dengan kaca cermin. Pelaku lalu mematikan lampu ruangan tersebut.

Kemudian, dua orang pelaku langsung masuk ke dalam kamar membongkar lemari dan berhasil menggasak uang. Salah satu dari pelaku mempreteli kalung dan cincin yang dipakai istri korban.

Tidak sampai di situ, pelaku lainnya langsung mengambil dua unit handphone yang terletak dekat televisi, dua buah tas milik Semi, tas sandang, tabungan (celengan) dan jam tangan milik anak perempuan korban.

“Setelah mendengar suara sepeda motor pergi, lalu korban menelpon saksi Wahyudi serta Diham Hendra memberitahukan kejadian tersebut. Sehingga warga pun berdatangan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta rupiah dan melapor ke Polsek Bangko Pusako,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Atas dasar laporan polisi tersebut dan interogasi para saksi serta petunjuk, didapat bahwa para pelaku adalah berjumlah 5 orang. Yaitu,  R (DPO), Z (DPO), O (DPO), PN dan RH.

Didapat informasi bahwa pelaku PN sedang berada di rumahnya. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako mengamankannya dan melakukan interogasi. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian bersama rekannya yaitu insial R, Z, O dan RH yang melarikan diri ke daerah Perawang Kabupaten Siak.

Atas keterangan tersebut, Unit Reskrim berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Rohil untuk melakukan pengembangan, dan kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako dengan dibackup Satreskrim Polres Rohil berhasil mengamankan pelaku RH yang sedang berada di rumah tersangka R Jalan Bunut Empres Desa Pinang Sebatang Barat, Tualang Kabupaten Siak.

“Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra x 125 dari tersangka RH. Kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Barang bukti yakni, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi dengan nomor tangka : MH1JB511X7K980185 Nomor Mesin : JB51E-1969564, 1 buah BPKB motor Honda Supra X 125 warna hitam silver dengan BM 4957 PN nomor rangka : MH1JB511X7K980185 nomor mesin : JB51E-1969564 atas nama Sugianto,

Kemudian 1 buah BPKB sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam D 3922 IR nomor rangka : MH33C1005BK748553 nomor mesin 3C1748370 atas nama Gunawan Sanjayaustofa, 1 lembar surat kalung emas, 2 lembar surat cincin emas, 1 buah kotak handphone Nokia 105 warna biru, 1 buah handphone Vivo Y 12 warna aqua blue, 1 buah kotak handphone Y 35 warna hitam. (rls/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tembak Bandar Narkoba di Tapung Kampar, Satu Kilogram Ganja Diamankan 

    Polisi Tembak Bandar Narkoba di Tapung Kampar, Satu Kilogram Ganja Diamankan 

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (23/07/25) malam. Dua pelaku, pria berinisial JL (42) dan perempuan berinisial FY (41), berhasil diamankan setelah upaya pengejaran yang cukup menegangkan. Keduanya berperan sebagai pengemudi dan kurir narkoba. Kapolres […]

  • MENCEKAM! Polisi Gerebek Asrama TNI di Medan, Nyaris Terjadi Baku Hantam

    MENCEKAM! Polisi Gerebek Asrama TNI di Medan, Nyaris Terjadi Baku Hantam

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek asrama TNI AD di Glugur Medan. Seorang pengedar narkoba terciduk dalam giat tersebut. Diikutip dari tribunnews, Sabtu (04/05/24), operasi tersebut pada Rabu (01/05/24) malam. Penangkapan pengedar narkoba itu sempat dihadang massa yang juga merusak mobil polisi. Penangkap pengedar narkoba inisial GP (35) di sekitar asrama TNI AD […]

  • LAKUKAN Trauma Healing, Kajari dan Satgas Inses Kejari Pringsewu Kunjungi Korban

    LAKUKAN Trauma Healing, Kajari dan Satgas Inses Kejari Pringsewu Kunjungi Korban

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PRINGSEWU, detak24com – Baru-baru ini viral kasus inses di Pringsewu Lampung yang telah masuk tahap darurat. Dimana, dalam rentang beberapa bulan saja, terjadi lima kejadian serupa. Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan SH MH langsung membuat terobosan dengan menggelar seminar nasional pencegahan inses. Dimana, dalam kegiatan yang menggandeng segenap unsur masyarakat itu, dihasilkan deklarasi anti inses […]

  • PEMBUNUH Sadis Kartini Mayat dalam Karung Disergap di Jabung Lampung Timur, Begini Kronologis Penangkapannya!

    PEMBUNUH Sadis Kartini Mayat dalam Karung Disergap di Jabung Lampung Timur, Begini Kronologis Penangkapannya!

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – S (38), tersangka utama pembunuhan sadis Kartini, mayat dalam karung dibuang dekat parit Gurunpanjang Dumai dibekuk setelah sembilan hari buron. Tersangka disergap di Desa Beteng Sari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Senin (04/09/23). Diketahui sebelumnya, tersangka berpindah-pindah hingga jejaknya tercium di Lampung Timur. Penangkapan tersangka pun melibatkan banyak tim. Yakni, Sat Reskrim […]

  • PARAH! Dua Warga Bengkalis ‘Dagang’ Ineks ke Dumai, Terciduk Saat Transaksi

    PARAH! Dua Warga Bengkalis ‘Dagang’ Ineks ke Dumai, Terciduk Saat Transaksi

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI, detak24com –Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai membekuk dua pengedar ineks di wilayah Kecamatan Dumai Selatan serta Bengkalis. Pelaku narkoba yang diamankan seorang perempuan berinisial MY (37) dan seorang laki-laki berinisial UM (32). Keduanya warga Kabupaten Bengkalis. Bersama keduanya turut diamankan sejumlah BB berupa tujuh ineks dengan berat kotor dua koma lima puluh delapan gram, […]

  • KPK Tegaskan Terus Buru Harun Masiku serta DPO Korupsi Lainnya

    KPK Tegaskan Terus Buru Harun Masiku serta DPO Korupsi Lainnya

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – KPK menegaskan tidak akan tinggal diam soal tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, KPK enggan berkomentar detail terkait pencarian DPO tersebut. “Ya pokoknya kita tidak diam, kita sedang mencari,” ujar Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Senin (27/06/22). Karyoto menyinggung soal anggapan bahwa KPK […]

expand_less