Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » ANAK Beranak Diikat, Kawanan Rampok Bersenpi Mengganas di Bangko Rohil

ANAK Beranak Diikat, Kawanan Rampok Bersenpi Mengganas di Bangko Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polisi membekuk kawanan rampok bersenpi yang mengganas di wilayah Bangko Pusako Rohil baru-baru ini Dalam peristiwa tersebut anak beranak diikat, mata ditutup kain.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (21/11/23) melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri membenarkan pengungkapan tindak pidana Curas tersebut. “Telah diamankan dua laki-laki diduga pelaku tindak pidana curas,” ujarnya.

Dikatakannya, dua dari lima kawanan rampok bersenpi dan senjata tajam (sajam) ditangkap pada tempat berbeda. Tersangka PN (24) diringkus di rumahnya Dusun Pematang Kunyit Kepenghuluan Bangko Permata, Ahad (19/11/2023) pukul 20.00 WIB. Sementara, RH (39) warga Gg Amanah Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata, diringkus di Perawang Siak, Senin (20/11/23).

“Kawanan rampok ini beraksi di rumah korban Sugianto (53) Jalan Pokeh Badol Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako Rohil, pada Jumat (20/10/23) sekira pukul 20.00 WIB,l,” jelasnya.

Menurut Yulanda, kawanan rampok tersebut diduga kuat terlibat dalam peristiwa yang dilaporkan oleh korban Sugianto (pelapor). Dimana pada saat itu korban bersama istrinya baru saja pulang dari undangan.

Baru beberapa menit di rumah, tiba-tiba datang 5 orang laki-laki memakai sebo tutup muka. Salah seorang langsung menodongkan senpi kepada korban. Pelaku lainnya mengarahkan parang ke bagian leher Semi. Selanjutnya, anak beranak itu diikat di atas kasur dengan mata ditutup.

Korban mendengar anaknya dipukuli, sehingga bibirnya mengalami luka. Sementara, pelaku lain memukul korban dengan kaca cermin. Pelaku lalu mematikan lampu ruangan tersebut.

Kemudian, dua orang pelaku langsung masuk ke dalam kamar membongkar lemari dan berhasil menggasak uang. Salah satu dari pelaku mempreteli kalung dan cincin yang dipakai istri korban.

Tidak sampai di situ, pelaku lainnya langsung mengambil dua unit handphone yang terletak dekat televisi, dua buah tas milik Semi, tas sandang, tabungan (celengan) dan jam tangan milik anak perempuan korban.

“Setelah mendengar suara sepeda motor pergi, lalu korban menelpon saksi Wahyudi serta Diham Hendra memberitahukan kejadian tersebut. Sehingga warga pun berdatangan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta rupiah dan melapor ke Polsek Bangko Pusako,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Atas dasar laporan polisi tersebut dan interogasi para saksi serta petunjuk, didapat bahwa para pelaku adalah berjumlah 5 orang. Yaitu,  R (DPO), Z (DPO), O (DPO), PN dan RH.

Didapat informasi bahwa pelaku PN sedang berada di rumahnya. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako mengamankannya dan melakukan interogasi. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian bersama rekannya yaitu insial R, Z, O dan RH yang melarikan diri ke daerah Perawang Kabupaten Siak.

Atas keterangan tersebut, Unit Reskrim berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Rohil untuk melakukan pengembangan, dan kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako dengan dibackup Satreskrim Polres Rohil berhasil mengamankan pelaku RH yang sedang berada di rumah tersangka R Jalan Bunut Empres Desa Pinang Sebatang Barat, Tualang Kabupaten Siak.

“Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra x 125 dari tersangka RH. Kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Barang bukti yakni, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi dengan nomor tangka : MH1JB511X7K980185 Nomor Mesin : JB51E-1969564, 1 buah BPKB motor Honda Supra X 125 warna hitam silver dengan BM 4957 PN nomor rangka : MH1JB511X7K980185 nomor mesin : JB51E-1969564 atas nama Sugianto,

Kemudian 1 buah BPKB sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam D 3922 IR nomor rangka : MH33C1005BK748553 nomor mesin 3C1748370 atas nama Gunawan Sanjayaustofa, 1 lembar surat kalung emas, 2 lembar surat cincin emas, 1 buah kotak handphone Nokia 105 warna biru, 1 buah handphone Vivo Y 12 warna aqua blue, 1 buah kotak handphone Y 35 warna hitam. (rls/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alih-alih untuk Publik, Duit Pemerintah Ratusan Triliun Mengendap di Bank 

    Alih-alih untuk Publik, Duit Pemerintah Ratusan Triliun Mengendap di Bank 

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti temuan mengejutkan. Dana milik pemerintah pusat senilai Rp 285,6 triliun diduga disimpan dalam bentuk deposito di berbagai bank nasional. Ia heran mengapa dana sebesar itu tidak digunakan untuk kepentingan publik, dan malah dibiarkan mengendap. “Agak aneh, kalau saya mau kritik-kritik. Pemerintah pusat banyak duitnya, ya. Desember […]

  • POLDA Riau Ciduk Sipir dan Napi Lapas Rumbai, Kasus Narkoba

    POLDA Riau Ciduk Sipir dan Napi Lapas Rumbai, Kasus Narkoba

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang oknum pegawai Kanwil Kemenkumham Riau yang berdinas di Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai Pekanbaru diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi. “Benar adanya, saat ini perkaranya tengah di dalami Polda Riau,” kata Mulyadi, Jumat (19/5/2023). Selain oknum pegawai tersebut, perkara […]

  • Aliran Duit Ratusan Juta, Ada Selebgram Cantik di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau 

    Aliran Duit Ratusan Juta, Ada Selebgram Cantik di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau 

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Selebgram cantik Hana Hanifah jadi saksi korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Ia diduga menerima uang ratusan juta. Artis kelahiran Bogor itu memenuhi panggilan penyidik Polda Riau, Kamis (05/12/24). Hana diperiksa di ruang penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus sekitar 9 jam. Pemeriksaan dilakukan setelah selebgram cantik ini sempat mangkir dari panggilan […]

  • Puting Beliung Terjang Pelintung Dumai, Dua Rumah Warga Rusak Parah

    Puting Beliung Terjang Pelintung Dumai, Dua Rumah Warga Rusak Parah

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak 24.com – Angin puting beliung menerjang wilayah Pelintung Dumai, mengakibatkan dua rumah warga rusak parah. Bangunan hanya tersisa puing, sebagian besarnya diterbangkan limbubu yang sangat kuat. Kejadian itu terungkap saat kunjungan tim dari Polres Dumai berbagi bantuan sosial untuk korban angin puting beliung. Dua korban yakni Riswanto (44) dan Juanda Syahputra (38) beralamat […]

  • EMPAT Tewas, Banjir dan Longsor Landa 7 Kabupaten/Kota di Sumbar

    EMPAT Tewas, Banjir dan Longsor Landa 7 Kabupaten/Kota di Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Padang, detak24com – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tujuh kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) sejak Kamis (13/7/2023) menelan empat korban jiwa. Seorang diantaranya masih belum ditemukan. Data BPBD Sumbar menyebutkan, keempat korban meninggal masing-masing dua anak di Kota Padang, berinisial FKP (5) dan FAS (3), karena rumahnya tertimbun longsor di kawasan Bukit Gado-Gado, […]

  • GEBYAR BHU, UEK BMTA Titianantui Pinggir Santuni Anak Didik dan Warga Miskin

    GEBYAR BHU, UEK BMTA Titianantui Pinggir Santuni Anak Didik dan Warga Miskin

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PINGGIR, detak24.com – Bertempat di ruang pertemuan Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir, Usaha Ekonomi Kelurahan Berkah Mandiri Titian Antui (UEK-BMTA) menggelar gebyar bagi hasil usaha (BHU) tahun 2022, Jumat (10/02/23). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Titian Antui Redho Naslin, pendamping UEK BMTA, Camat Pinggir diwakili oleh Kasi PMD Febri, Ketua UEK Balai Raja, Ketua UEK […]

expand_less