LAKUKAN Trauma Healing, Kajari dan Satgas Inses Kejari Pringsewu Kunjungi Korban
PRINGSEWU, detak24com – Baru-baru ini viral kasus inses di Pringsewu Lampung yang telah masuk tahap darurat. Dimana, dalam rentang beberapa bulan saja, terjadi lima kejadian serupa.
Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan SH MH langsung membuat terobosan dengan menggelar seminar nasional pencegahan inses. Dimana, dalam kegiatan yang menggandeng segenap unsur masyarakat itu, dihasilkan deklarasi anti inses dengan menghasilkan tiga poin penting.

Menindaklanjuti deklarasi tersebut, Kejari Pringsewu melakukan trauma healing terhadap korban inses. Salah satunya dengan memberikan pendampingan psikologis. Sehingga, diharapkan korban bisa pulih secara total.
“”Selain membentuk Satgas pencegahan inses, kita menggandeng psikolog dari Universitas Muhammadiyah Bandar Lampung untuk mendampingi korban. Yakni, Dekan Fakultas Psikologi Setriani MPSi dan Meilia Ishar MPSi,” ujar Kajari Pringsewu, Ade Indrawan SH MH kepada detak24com, Kamis (03/08/23).
Dikatakannya, Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama tim Satgas pencegahan inses Kejari Pringsewu dan bersama Ketua DPRD Pringsewu Suherman SE mendatangi rumah korban anak dua perkara inses (satu telah inkracht) pada Rabu (02/08/23).
Tim Satgas Pencegahan Inses Kejari Pringsewu beranggotakan sejumlah psikolog dari Universitas Muhammadiyah Bandar Lampung untuk mendampingi korban. “Dua korban tersebut, satu perkara sudah inkracht,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sesungguhnya kejaksaan masih berkewajiban melakukan trauma healing pasca putusan inkracht. Kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi dari deklarasi dan rekomendasi hasil seminar nasional yang diserahkan Kajari Pringsewu kepada Pj Bupati Pringsewu yang digelar awal Juli 2023 sempena menyambut Hari Bhakti Adhyaksa.
Diwartakan, Kejari Pringsewu bekerjasama dengan Ponpes Imbos mengadakan seminar nasional tentang pencegahan tindak kekerasan seksual hubungan sedarah (inses). Kegiatan tersebut bersempenaan HBA ke-63 tahun ini.
Seminar nasional mengambil tema “Membangun Kesadaran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual Hubungan Sedarah (Incest) Terhadap Perempuan dan Anak”.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Ade Indrawan, SH MH selaku Kajari Pringsewu itu dipicu tingginya kasus inses yang naik ke proses hukum di wilayah tersebut. Sehingga, sudah selayaknya setiap elemen masyarakat peduli dan bahu-membahu untuk menumpas kasus biadab tersebut.
“Kasus inses di Pringsewu sudah masuk tahap darurat. Ini perlu kerjasama semua elemen untuk memberantasnya,” ujar Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH saat itu.
Kegiatan tersebut terselenggara dengan dukungan penuh dan fasilitator dari Ponpes Insan Mulia Boarding School. Menghadirkan narasumber Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait, Purek I serta dosen pada Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Lampung Dr Any Nurhayaty MSi, dan Seksolog Dr H Boyke Dian Nugraha SpOG MARS secara virtual.
Seminar nasional diakhiri dengan penandatangan deklarasi oleh pemerintah, APH dan elemen masyarakat Pringsewu yang peduli terhadap anak. Tiga poin yang dideklarasikan, yaitu :
1. Seluruh element pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pringsewu mengecam terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Khususnya kekerasan seksual hubungan sedarah.
2. Kabupaten Pringsewu merupakan kabupaten yang ramah terhadap perempuan dan anak
3. Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Pekon, Aparat Penegak Hukum serta seluruh element masyarakat Kabupaten Pringsewu selalu berkoordinasi untuk mencegah terjadinya tidak kekerasan seksual hubungan sedarah terhadap perempuan dan anak.
Dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi hasil seminar yang diserahkan Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH kepada Pj Bupati Pringsewu.(d24)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

17 thoughts on “LAKUKAN Trauma Healing, Kajari dan Satgas Inses Kejari Pringsewu Kunjungi Korban”