Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Alamak! Mahasiswa Pekanbaru Miliki 1 Kg Ganja, Nyambi Pengedar Narkoba

Alamak! Mahasiswa Pekanbaru Miliki 1 Kg Ganja, Nyambi Pengedar Narkoba

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak 24.com – Tak hanya menimba ilmu, FST mahasiswa semester 6 salah satu perguruan tinggi di Kota Pekanbaru juga nyambi mengedarkan narkoba.

Mahasiswa 21 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena terbukti menguasai 1 Kg narkoba jenis daun ganja kering pada Sabtu (09/07/22).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, tersangka tersebut mengedarkan barang haram itu di wilayah Kota Pekanbaru.

“Telah diamankan seorang mahasiswa semester 6 di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru berinisial FST,” kata Sunarto, Kamis (28/7/2022).

Lanjutnya, tersangka sendiri menyimpan daun ganja kering itu di kosan yang ditempatinya di Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru.

“Modusnya FST ini menyimpan ganja di kosannya. Setelah adanya pemesanan, pelaku langsung mengedarkan ganja tersebut,” cakapnya.

Keberhasilan pengungkapan tersebut kata Narto tidak luput peran dari masyarakat yang turut mengambil andil dengan memberikan informasi bahwa adanya seorang pelaku yang menguasai narkoba jenis daun ganja kering.

“Informasi diterima Subdit I Dit Resnarkoba bahwa ada seorang pelaku mengindikasi adanya narkoba daun ganja kering yang akan diedarkan di Pekanbaru,” lanjutnya.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku FST mengaku barang haram didapatkan dari pelaku H.

“Pelaku H ini mengirimkan daun ganja kering kepada pelaku FST melalui jalur darat. Untuk pelaku H saat ini masih dalam pengejaran kita (DPO),” pungkasnya.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Modus Gonta-ganti Barcode, Polisi Dumai Bekuk Dua Pemain BBM Subsidi di Lubuk Gaung

      Modus Gonta-ganti Barcode, Polisi Dumai Bekuk Dua Pemain BBM Subsidi di Lubuk Gaung

      • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Dua orang pemain BBM subsidi terciduk dalam serangkaian operasi di Mampu Jaya, Lubuk Gaung, Dumai. Aksi main “kucing-kucingan” para penyalahguna BBM bersubsidi di Kota Dumai akhirnya menemui titik buntu. Satreskrim Polres Dumai berhasil membongkar praktik curang penimbunan solar subsidi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan. Baca juga : Kadis PUPR Dumai […]

    • Warga Pelalawan Riau Tewas Disantap Buaya, Menjala di Habitat Aligator Tersebut

      Warga Pelalawan Riau Tewas Disantap Buaya, Menjala di Habitat Aligator Tersebut

      • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Seorang pekerja harian di Pelalawan Riau bernama Katius Zebua (21) disantap buaya hingga tewas. Korban menjala ikan pada habitat aligator itu. Kepala Bidang BBKSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar, Selasa (21/06/22) mengatakan peristiwa itu terjadi, di Rawa Empat, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan Riau. Pihaknya telah menerima laporan terkait konflik […]

    • MALING Bongkar Toko Bangunan di Purnama Dumai, Ini Tampang Pelakunya!

      MALING Bongkar Toko Bangunan di Purnama Dumai, Ini Tampang Pelakunya!

      • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang maling berinisial DN (39) diringkus Polsek Dumai Barat. Ia menggasak toko bangunan, Jalan Raja Ali Aji, Kelurahan Purnama. Tersangka maling yang mengontrak rumah di Kelurahan Rimba Sekampung, Kota Dumai itu diketahui melakukan aksinya dengan cara merusak gembok di toko bangunan tersebut. Pengungkapan ini berawal saat korban meninggalkan rumah. Merasa curiga CCTV […]

    • Korupsi Ratusan T, Faisal Basri Blak-blakan Sebut Airlangga-Bobby Selundupkan Nikel 

      Korupsi Ratusan T, Faisal Basri Blak-blakan Sebut Airlangga-Bobby Selundupkan Nikel 

      • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Teka-teki kasus menimpa Bobby Nasution dan Airlangga mulai terungkap. Keduanya dituding selundupkan nikel, dengan kerugian negara ratusan triliun. Nama Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto saat ini tengah menjadi sorotan. Pasalnya Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto diduga terlibat dalam kasus korupsi. Diketahui, mantu Presiden Jokowi Bobby Nasution tengah jadi perbincangan hangat perihal namanya […]

    • HELIKOPTER Kapolda Jambi dan Mantan Kapolres Dumai Jatuh di Hutan, Ini Kronologisnya!

      HELIKOPTER Kapolda Jambi dan Mantan Kapolres Dumai Jatuh di Hutan, Ini Kronologisnya!

      • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAMBI, detak24.com – Helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono beserta mantan Kapolres Dumai Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira jatuh di hutan Desa Tamia, Kabupaten Kerinci, Jambi, Ahad (19/02/23) siang. Kecelakaan helikopter rombongan Kapolda Jambi ini tidak menelan korban jiwa. Nmun demikian Kapolda Jambi mengalami patah tangan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, […]

    • Dirjen Bapillu MA Resmikan Ruang Tahanan PN Bengkalis

      Dirjen Bapillu MA Resmikan Ruang Tahanan PN Bengkalis

      • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Bengkalis (DETAK24.COM) – Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Dr H Prim Haryadi SH MH meresmikan ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Jumat (21/1/2022). Ruang tahanan yang terletak di Jalan Karimun, Kota Bengkalis terdiri dari tiga ruang, yakni ruang tahanan untuk terdakwa laki-laki, terdakwa wanita dan anak. Bangunan ini […]

    expand_less