MALING Bongkar Toko Bangunan di Purnama Dumai, Ini Tampang Pelakunya!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Seorang maling berinisial DN (39) diringkus Polsek Dumai Barat. Ia menggasak toko bangunan, Jalan Raja Ali Aji, Kelurahan Purnama.
Tersangka maling yang mengontrak rumah di Kelurahan Rimba Sekampung, Kota Dumai itu diketahui melakukan aksinya dengan cara merusak gembok di toko bangunan tersebut.
Pengungkapan ini berawal saat korban meninggalkan rumah. Merasa curiga CCTV tidak menyala di aplikasi handphonenya, korban bersama saksi langsung pulang, Selasa 5 Maret 2024 sekira pukul 05.00 WIB
Di saat itulah korban melihat gembok-gembok dalam keadaan rusak dan tergeletak di lantai, uang korban di dalam laci sekitar Rp 40 juta juga raib,” kata Kapolsek Syahrial, melalui Kanit Res, AKP Muhammad Sodikin, Sabtu (27/04/24).
Pada siangnya, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Dumai Barat.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang ada, Kapolsek Syahrial melalui Kanit Res AKP Muhammad Sodikin, memerintahkan jajaran untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
Tak butuh lama, unit Opsnal Res yang dipimpin oleh PS Panit II Opsnal Aiptu Raja Djunaidi langsung meringkus tersangka maling tersebut di Jalan Wan Amir, Kelurahan Ratu Sima.
“Saat ditangkap, DN tidak melakukan perlawanan. Dalam interogasi awal, DN juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di toko bangunan di Kelurahan Purnama tersebut,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 8 buah gembok dalam keadaan rusak, 1 buah kunci L, 1 pasang sendal jepit, 1 buah topi pet dengan merk New Story warna hitam dan 1 unit R2 Honda CB.
Guna mempertanggung jawab atas perbuatannya, DN terancam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana,” tegasnya..
Rekaman CCTV
Sebelumnya beredar sebuah rekaman seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian sebelum melakukan aksinya di sebuah toko bangunan yang ada di Kelurahan Purnama, Kota Dumai.
Di dalam rekaman selama 21 detik itu, terlihat seorang pria menggunakan topi pet, baju lengan panjang berwarna hitam tengah mondar-mandir di depan toko tersebut.
Berdasarkan identitas, pria tersebut diduga adalah warga Rokan Hilir berinisial DN (39) yang tinggal di Kelurahan Rimba Sekampung, Kota Dumai, dikutip detak24com dari sekilasriau. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











