Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Ada Wanita Muda di Balik SPDP Fiktif, Muflihun Buru-buru Berkomentar 

Ada Wanita Muda di Balik SPDP Fiktif, Muflihun Buru-buru Berkomentar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Pj Wako Pekanbaru, Muflihun melalui juru bicaranya Rinaldi menanggapi berita viral tentang wanita muda yang dapat tas dan sepatu mahal darinya.

Sebuah media nasional dan caption berita yang diedarkan oleh Pimrednya ke beberapa grup media whatsapp, menuliskan bahwa tas sepatu branded disita dari wanita muda terkait kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Hal ini menyebabkan kerugian moril dan materiil dari Muflihun.

Berikut beberapa poin yang disampaikan Rinaldi. Pertama bahwa pihaknya yakin dan sangat percaya bahwa Humas Polda Riau menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan asas praduga tak bersalah, sehingga teliti dalam memberikan informasi ke publik sesuai dengan asas hukum yang berlaku.

“Kedua, kami sangat menyayangkan pemberitaan yang mengaitkan nama kami serta menyebutkan seakan-akan kami memberikan barang branded kepada MS, padahal nyatanya memang kami tidak pernah melakukan hal tersebut,” ujarnya, Rabu (09/10/24).

Ketiga, bahwa penulisan nama seseorang pada pemberitaan yang sedang dalam proses hukum, menurutnya melanggar asas praduga tak bersalah serta kode etik jurnalis. “Untuk hal ini kami akan segera melakukan upaya hukum, diantaranya melapor ke Dewan Pers serta konsultasi untuk langkah dan upaya hukum lainnya. Tentu tindakan kami akan berdasarkan dan UU Pers No 40 Tahun 1999,” lanjutnya.

Keempat, bahwa sesuai keyakinannya, jika memuat penuh nama merupakan tindakan yang dapat dianggap sebagai pengangkangan terhadap UU Pers.

“Kelima, kami juga berkeberatan atas tindakan seseorang yang menyandang predikat sebagai pemred sebuah media online yang membuat kalimat tuduhan kepada kami dalam bentuk caption pengantar link berita yang tersebar di beberapa grup whatsapp,” lanjutnya.

Kalimat tersebut tentulah tuduhan yang dapat meruntuhkan martabat serta harga diri Muflihun dan dapat dipastikan pihaknya sekarang ini mengalami kerugian materil dan inmateril. Bahwa untuk hal ini ia akan mengacu kepada UU ITE dan KUHP.

“Kami tengah berkonsultasi dengan penasehat hukum untuk melakukan upaya hukum terhadap dua hal di atas. Dan untuk kali ini, rasanya cukup sudah kami menerima segala cemooh dan fitnah yang disebarkan,” imbuh Rinaldi.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyita tas hingga sepatu branded dari wanita muda legawai di Sekretariat DPRD Riau inisial MS. Barang mewah itu disita terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Informasi diterima barang-barang branded itu disita saat MS diperiksa penyidik. MS tiba dengan pakaian serba berwarna hitam dan jilbab krem dengan membawa barang-barang branded tersebut.

Pemeriksaan dilakukan selama hampir 11 jam. MS diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Pattimura lantai 3.

MS terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.18 WIB. Namun tidak ada satupun kalimat yang diucapkan MS saat keluar ruang pemeriksaan menuju lift sisi kiri Mapolda Riau.

Kabid Humas Polda Kombes Anom Karabianto membenarkan pemeriksaan MS. MS adalah satu dari 404 saksi yang masuk dalam list pemeriksaan kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

“Hari ini dari total 404 daftar saksi yang diperiksa, ada salah satu saksi inisial MS yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau,” kata Kabid Humas Kombes Anom dirilis, Rabu (09/10/24).

MS sendiri adalah seorang wanita berusia 33 tahun. MS tercatat sebagai tenaga harian lepas atau (THL) di Sekretariat DPRD Riau, dikutip detak24com dari halloriau. (*)

Editor : kary

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUPIR Bus Cabul Obok-obok Dua Bocah Berseragam Sekolah di Inhil

    SUPIR Bus Cabul Obok-obok Dua Bocah Berseragam Sekolah di Inhil

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Supir bus cabul berinisial DP (26) diringkus petugas kepolisian lantaran melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (04/03/24). Dimana supir bus cabul itu merupakan seorang supir bus sekolah yang kesehariannya mengantar korban. Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menerangkan saat ini pelaku sudah ditangkap untuk […]

  • Pengedar Sabu Terciduk Saat Tunggu Pembeli di Jalintim Desa Barangan Inhu

    Pengedar Sabu Terciduk Saat Tunggu Pembeli di Jalintim Desa Barangan Inhu

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Ketahuan hendak edarkan sabu, seorang buruh terciduk polisi di Jalintim Desa Barangan Lirik, Inhu. Dari tangan tersangka disita BB seberat 4,72 gram. Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa (25/06/24) mengatakan tersangka RD alias Rudi (29), warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik yang berprofesi […]

  • NGERI! Rebutan Cewek, Pria Pekanbaru Duel Sampai Tewas

    NGERI! Rebutan Cewek, Pria Pekanbaru Duel Sampai Tewas

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang warga Pekanbaru bernama Ahmad Saputra (23), tewas bersimbah darah setelah ditusuk oleh pelaku berinisial RH (23). Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang telah melarikan diri. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan, pelaku cemburu lantaran pacarnya dekat dengan korban yang merupakan mantan dari pacarnya. “Ada permasalahan percintaan, pelaku […]

  • Polsek Bangko Tangkap Dua Tersangka Pencurian

    Polsek Bangko Tangkap Dua Tersangka Pencurian

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    BAGANSIAPIAPI (DETAK24.COM) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko, Rokanhilir kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Aparat Berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kerugian belasan juta rupiah. Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menjadi perhatian khusus oleh Kapolsek bangko Akp Dedi Susanto,SH langsung memerintahkan Panit 1 Opsnal Polsek bangko […]

  • Ormas DPD PPDI Lampung Terima Silaturahmi Intel Polda

    Ormas DPD PPDI Lampung Terima Silaturahmi Intel Polda

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, detak24com – Organisasi perkumpulan pers daerah seluruh Indonesia (PPDI) Lampung Terima kunjungan dari Unit Intel Polda Lampung di kantor PPDI Jalan Urip Sumoharjo, Gang Bintara, Kamis (13/11/25). Dalam silaturahmi tersebut hadir Kanit Sosbun Intel Polda Lampung, Ipda Gevri Ari Susanto, Briptu M Irfan Hidayat, Bripda Ahmad Alfian serta ⁠Bripda Dimas Ali. Kanit mengatakan […]

  • VIRAL Tembilahan : Gegara Layangan Listrik Padam 4 Jam, Begini Kejadiannya!

    VIRAL Tembilahan : Gegara Layangan Listrik Padam 4 Jam, Begini Kejadiannya!

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Berita viral Tembilahan Inhil terbaru, menyajikan peristiwa matinya listrik PLN selama empat jam akibat layangan di kota tersebut. Pada sejumlah lokasi pemukiman padat penduduk di Kota Tembilahan Inhil mengalami listrik mati dari pukul 17.00 petang hingga pukul 21.00 WIB malam, Selasa (29/08/23) Pihak PLN ULP Tembilahan dalam keterangannya menyampaikan terjadinya padam listrik […]

expand_less