Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Polsek Bangko Tangkap Dua Tersangka Pencurian

Polsek Bangko Tangkap Dua Tersangka Pencurian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BAGANSIAPIAPI (DETAK24.COM) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko, Rokanhilir kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Aparat Berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kerugian belasan juta rupiah.

Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menjadi perhatian khusus oleh Kapolsek bangko Akp Dedi Susanto,SH langsung memerintahkan Panit 1 Opsnal Polsek bangko Iptu jonera putra bersama anggota untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua kasus tindak pidana pencurian dengan tempat kejadian berbeda dan dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengantongi identitas tersangka. Kemudian pada hari Senin 03 januari 2022 tim opsnal unit Reskrim berhasil mengamankan tersangka BK alias Bembeng di rumahnya. Adapun tersangka melakukan kejahatan di Jalan Siak dengan kerugian korban tiga bentuk cincin emas dan uang tunai Rp700.000 dengan total kerugian Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Kemudian pada hari yang sama tim opsnal unit Reskrim kembali mengamankan satu orang tersangka bernama Agus yang melakukan aksinya di Jalan Pelabuhan baru tepatnya di warung Pelabuhan Angsiu. Dalam kejadian ini korban Khairul Basri mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Kronologisnya tersangka masuk ke warung tempat tinggal korban dengan cara merusak kunci gembok dan mengambil uang tunai serta perhiasan emas milik korban.

Menurut Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto SH para tersangka saat ini sudah diamankan dan di ambil keterangan dimana pelaku mengakui perbuatannya serta uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berfoya-foya. “Mari tingkatkan kewaspadaan di lingkungan kita. Jangan menggunakan perhiasan yang mencolok keluar rumah. Apabila keluar rumah titip rumah dengan tetangga terdekat mengantisipasi terjadinya kejadian serupa ,” ingatnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah ditahan di Mapolsek Bangko untuk proses hukum lebih lanjut,.Sedangkan para tersangka dikenakan pasal 363 KHP dengan ancaman maksimal 7 ( tujuh ) tahun penjara. (net/kar)

sumber : wawasanriau.com

 

[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (9)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • MAKIN Biadab, Israel Bantai 167 Warga Palestina, Lebihi Korban Tahun Sebelumnya

      MAKIN Biadab, Israel Bantai 167 Warga Palestina, Lebihi Korban Tahun Sebelumnya

      • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      GAZA, detak24com – Israel telah membunuh 167 warga Palestina di Tepi Barat sejak awal tahun 2023. Jumlah korban meninggal tersebut termasuk 13 orang Palestina di Tepi Barat yang diduduki mulai dari 25 Juli hingga 10 Agustus, di antaranya tiga anak-anak. “Angka ini melampaui jumlah total warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan pendudukan Israel sepanjang tahun […]

    • Over Kapasitas di Rutan Siak, Napi Tidur Bergelantungan Seperti Kelelawar

      Over Kapasitas di Rutan Siak, Napi Tidur Bergelantungan Seperti Kelelawar

      • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Kelebihan penghuni atau over kapasitas dalam ruang penjara di Rutan Kelas II B Siak sangat memprihatinkan. Napi terpaksa tidur bergelantungan seperti kelelawar. Bagaimana tidak? kapasitas Rutan Siak itu hanya cukup menampung 176 orang justru dihuni oleh 714 orang. Para tahanan bahkan tak bisa berselonjor kaki dalam ruang penjara itu.  Kondisi di ruang […]

    • Sembilan Jabatan Kepala Daerah di Riau Berakhir 2024

      Sembilan Jabatan Kepala Daerah di Riau Berakhir 2024

      • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

        Pekanbaru, detak24.com – Selain jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution berakhir pada tahun 2023, Bupati dan Wakil Bupati Inhil, HM Wardan dan Syamsudin Uti masa jabatannya juga habis pada tahun depan. Sementara, 9 kepala daerah lainnya berakhir tahun 2024. Syamsuar terpilih menjadi Gubernur Riau dan HM Wardan terpilih menjadi […]

    • KARTU Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Insentifnya

      KARTU Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Insentifnya

      • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEMERINTAH kembali membuka Kartu Prakerja Gelombang 54 sejak Jumat (02/06/23). Simak ketentuan dan cara daftar kartu prakerja gelombang 54 berikut ini. Pengumuman pembukaan prakerja ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. “Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga ya Sob!,” tulis keterangan di akun @prakerja.go.id, Jumat […]

    • PPP: Kursi Gubernur Riau di Tangan Kami! Target Seluruh Dapil Terisi

      PPP: Kursi Gubernur Riau di Tangan Kami! Target Seluruh Dapil Terisi

      • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU , detak24.com– DPW PPP Riau bertekad merebut kembali kursi Gubernur Riau di Pilkada 2024 mendatang. Wakil Ketua DPW PPP Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, semua kader di daerah sudah bergerak untuk memenangkan kontestasi politik lima tahunan itu. Sebagai langkah awal, PPP Riau menargetkan perolehan kursi di seluruh dapil di Riau guna mencapai ambang batas pencalonan Gubernur […]

    • PENCURIAN AIR, Duh! Perumdam Temukan 42 Kasus – Pelanggan Terancam Dipolisikan

      PENCURIAN AIR, Duh! Perumdam Temukan 42 Kasus – Pelanggan Terancam Dipolisikan

      • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Perumdam Tirta Siak Pekanbaru temukan dugaan pencurian air atau ilegal connection di masyarakat. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar 42 titik tersebar di 6 kecamatan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Perumdam Tirta Siak Agung Anugrah, Senin (15/11/22). Ia mengatakan 42 titik ini adalah pelanggan resmi yang mencopot water meter. Dehingga air dari instalasi Perumdam […]

    expand_less