Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Anies Baswedan Tutup Habis Kafe dan Bar Holywings Jakarta, Sebanyak 12 Outlet

Anies Baswedan Tutup Habis Kafe dan Bar Holywings Jakarta, Sebanyak 12 Outlet

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Gubernur Anies Baswedan mencabut izin usaha semua outlet perusahaan bar dan kafe Holywings di Jakarta.  Hasil temuan di lapangan, usaha milik Hotpan Paris itu terbukti banyak melanggar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan seluruh outlet Holywings di Jakarta berjumlah 12 tempat.

Dikutip Selasa (28/06/22), sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas. “Sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny dalam keterangan resmi, Senin (27/6).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang melandasi rekomendasi pencabutan izin 12 outlet Holywings.

Salah satu pelanggaran itu antara lain beberapa outlet Holywings di Ibu Kota belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.

Hal ini berdasarkan peninjauan lapangan bersama Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

Dugaan pelanggaran itu juga ditemukan dari hasil pemeriksaan perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

“Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” uajr Andhika

Andhika menjelaskan sertifikat standar KBLI 56301 merupakan klasifikasi yang harus dimiliki pengusaha bar yang menjual minuman beralkohol, non alkohol, dan makanan kecil di tempat usaha mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyebut berdasarkan penelusuran Pemprov DKI Jakarta, Holywings Group di Jakarta ternyata hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221.

Pemilik surat izin ini, kata Elisabeth, hanya untuk pengusaha yang mengecer minuman beralkohol. Sertifikat tersebut juga tidak memperbolehkan pemilik usaha membolehkan pembelinya meminum alkohol di tempat.

“Hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301,” kata Elisabeth.

Elisabeth mengatakan 7 dari 12 outlet Holywings di Jakarta hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221.

“Ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,” lanjut Elisabeth.

Lebih lanjut, 12 outlet Holywings di Jakarta yang izinnya dicabut di bawah ini.

1. Holywings Kelurahan Tanjung Duren Utara

2. Holywings Kalideres

3. Holywings di Kelapa Gading Barat

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman, dan

12. Vandetta Gatsu.

(CNN)

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PANEN SIMPEDES BRI Tembilahan Berhadiah Mobil Mitsubishi XPander Sport MT

      PANEN SIMPEDES BRI Tembilahan Berhadiah Mobil Mitsubishi XPander Sport MT

      • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      INHIL, detak24.com – PT BRI (Persero) Tbk Branch Office Tembilahan menggelar penarikan undian Panen Hadiah Simpedes BRI periode semester I 2022 di BRI Branch Office Tembilahan, Jalan M Boya, Sabtu (03/12/22).  Rangkaian penarikan hadiah tersebut diisi acara menarik mulai dari pawai Panen Hadiah Simpedes, bazar dan beragam hadiah doorprize dengan hadiah utama Mitsubishi XPander Sport […]

    • DIMARAHI AYAH, Warga Baganbatu Pilih Gantung Diri-Anak dan Istri Histeris

      DIMARAHI AYAH, Warga Baganbatu Pilih Gantung Diri-Anak dan Istri Histeris

      • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      ROHIL, detak24.com – Seorang pria berinisial RH (32) warga Jalan Antara RT 001 RW 007 Kepenghuluan Bagabatu Kecamatan Bagan Sinembah Rohil nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Data dirangkum, Jumat (06/01/23) aksi nekat ini dilakukan korban di dalam kamar tidurnya pada Kamis (5/1/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, istri korban bersama dua […]

    • Malaysia Caplok Pasar Ekspor CPO Indonesia

      Malaysia Caplok Pasar Ekspor CPO Indonesia

      • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Jakarta, detak24.com — Usai pelarangan ekspor CPO oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pasar ekspor komoditas ini kini dinilai diambil alih oleh negara tetangga, Malaysia. Pasalnya, selama ini Malayasia adalah pesaing Indonesia di pasar ekspor CPO. Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan larangan ekspor ini membuat Malaysia mengambil peran lebih banyak. “Begitu ada larangan, tentu […]

    • Tujuh Ditahan, Kejagung Bongkar Mega Korupsi Rp 193,7 T di Tubuh Pertamina 

      Tujuh Ditahan, Kejagung Bongkar Mega Korupsi Rp 193,7 T di Tubuh Pertamina 

      • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Kejagung bongkar mega korupsi senilai Rp 193,7 triliun di tubuh Pertamina. Tujuh tersangka kini mendekam dalam penjara. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan nilai kerugian negara dari mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan kasus tersebut membuat […]

    • Terpergok Beraksi, Dua Maling Sawit Tak  Berkutik di Tangan Nenek Lansia 

      Terpergok Beraksi, Dua Maling Sawit Tak  Berkutik di Tangan Nenek Lansia 

      • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Dua orang maling sawit ‘angkat tangan’ saat terpergok pemilik kebun, seorang nenek lansia 65 tahun. Keduanya lalu diantar ke kantor polisi. Informasi dirangkum Jumat (25/04/25), dua pria berinisial MA dan DP ditahan di Mapolsek Sungai Sembilan atas dugaan tindak pidana pencurian buah sawit milik warga dengan berat sekitar 150 kilogram. TKP di […]

    • DUH! Belum Sempat Digunakan, Oprit Jembatan di Indragiri Hilir Ambruk

      DUH! Belum Sempat Digunakan, Oprit Jembatan di Indragiri Hilir Ambruk

      • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      INHIL, detak24.com – Kadis PUPR) Riau, Arief Setiawan akhirnya buka suara terkait oprit jembatan di Inhil ambruk, padahal belum digunakan. Proyek tersebut bersumber dari APBD Riau . Dikonfirmasi, Arief hanya menjawab singkat dan mengatakan akan memperbaikinya sesegera mungkin. “Iya, kita akan perbaiki,” singkat Arief, Senin (16/01/23). Sebelumnya, aalah satu oprit jembatan di ruas jalan lintas […]

    expand_less