Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Tujuh Ditahan, Kejagung Bongkar Mega Korupsi Rp 193,7 T di Tubuh Pertamina 

Tujuh Ditahan, Kejagung Bongkar Mega Korupsi Rp 193,7 T di Tubuh Pertamina 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Kejagung bongkar mega korupsi senilai Rp 193,7 triliun di tubuh Pertamina. Tujuh tersangka kini mendekam dalam penjara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan nilai kerugian negara dari mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan kasus tersebut membuat negara merugi lebih dari Rp 193,7 triliun.

“Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp 193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen,” kata Qohar dalam konferensi pers pada Senin (24/02/25) malam.

“Yang pertama kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kemudian kerugian impor minyak mentah dalam melalui broker, kerugian impor BBM melalui broker, kerugian pemberian kompensasi dan kerugian karena pemberian subsidi karena harga minyak tadi menjadi tinggi,” ulasnya.

Dalam perkara mega korupsi tersebut, Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari empat karyawan Pertamina dan tiga dari pihak swasta.

Ketujuh tersangka itu yakni, RS selaku Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional dan YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.

Kemudian, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan, maka tim Jampidsus memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tujuh tersangka,” kata Qohar. 

Ketujuh tersangka itu juga langsung ditahan hingga 20 hari mendatang mulai 24 Februari.

Respons Pertamina

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso secara terpisah buka suara mengenai penetapan tersangka tersebut. Ia mengatakan Pertamina menghormati keputusan tersebut dan siap bekerja sama.

Ia juga menekankan Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.

“Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan,” kata Fadjar melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (24/2) malam.

“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” tuturnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya menggeledah tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan itu penyidik turut menyita barang bukti berupa lima dus dokumen, kemudian barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan satu unit laptop serta empat soft file, dikutip detak24com dari cnnindonesia. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEKERJA Hamil Kena PHK, BEM Se Kota Dumai Desak Sanksi Tegas PT Surya Tata Mandiri

    PEKERJA Hamil Kena PHK, BEM Se Kota Dumai Desak Sanksi Tegas PT Surya Tata Mandiri

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – BEM Se Kota Dumai mengecam sikap subkon PT Dumai Bulking yakni PT Surya Tata Mandiri atas PHK sepihak pekerja hamil. Dengan dalih pengurangan tenaga kerja, dikarenakan proyek telah hampir selesai. Menurut Koordinator BEM Se Kota Dumai, Muhammad Ikhsan Nizar R, PHK sepihak tersebut terhadap pekerja hamil jelas melanggar konstitusi dan mengangkangi hukum […]

  • Korupsi Impor Gula PT SMIP Dumai, Mantan Kepala BC Riau Divonis 7 Tahun

    Korupsi Impor Gula PT SMIP Dumai, Mantan Kepala BC Riau Divonis 7 Tahun

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kepala Bea Cukai, Riau Ronny Rosfyandi divonis 7 tahun penjara. Ia terbukti korupsi importasi gula bersama PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) Dumai. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp 24,5 miliar. Ronny bersalah melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah […]

  • Sembilan Warga Pekanbaru Digigit Anjing Gila, Korban Masih Dirawat 

    Sembilan Warga Pekanbaru Digigit Anjing Gila, Korban Masih Dirawat 

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sembilan warga Pekanbaru serentak digigit anjing gila, saat ini masih dalam perawatan. Sementara, hewan yang menggigit langsung mati. Kejadian tersebut terjadi di sekitar Alam Mayang, Singgalang, dan Bukit Barisan, Pekanbaru. Warga di kawasan ini diminta berhati-hati karena ada warga yang digigit anjing gila. Hal itu dibenarkan Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD […]

  • Pembunuh Wanita di Kebun Sawit Kampar Menyerahkan Diri di Jambi

    Pembunuh Wanita di Kebun Sawit Kampar Menyerahkan Diri di Jambi

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Teka-teki penemuan mayat wanita pada kubangan lumpur kebun sawit, Desa Lubuk Sekat, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial LS (25), dihabisi oleh RP. Sementara, tersangka menyerahkan diri ke polisi saat melarikan diri ke Jambi. Identitas korban diketahui setelah salah seorang saudara laki-lakinya inisial JS, datang ke […]

  • Selasa Besok, Bupati Bengkalis Buka Job Fair Disnakertrans 2024

    Selasa Besok, Bupati Bengkalis Buka Job Fair Disnakertrans 2024

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bupati Bengkalis Kasmarni SSos MSi, Selasa (24/09/24) siang besok direncanakan membuka Job Fair 2024 yang dilaksanakan Disnakertrans, bertempat di Aula Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau. “Insya Allah, Selasa besok ibuk Bupati akan membuka secara resmi acara Job Fair 2024 yang kami (Disnakertrans Kabupaten Bengkalis) laksanakan. Mudah-mudahan berjalan hingga hari penutupan,” kata […]

  • MASUK Bursa, Prabowo Sebut Gibran Layak Jadi Cawapres

    MASUK Bursa, Prabowo Sebut Gibran Layak Jadi Cawapres

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Bakal calon presiden (capres) dari Partai Gerindra Prabowo Subianto buka suara terkait peluang Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapresnya. Nama Gibran disebut-sebut masuk dalam bursa calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi dirinya di Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Prabowo seusai bertemu relawan Bolone Mase di Ono Solo Coffee, Rabu (9/8/2023) […]

expand_less