Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Inhil Blender Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Sabu

Polres Inhil Blender Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Inhil, detak24.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar press release pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Narkotika, Senin (20/6/2022) di Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.

Kegiatan dihadiri Asisten I Setda Inhil, H. Tantawi Jauhari, Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi, Jaksa Fungsional Kejari Inhil Adia Pratistia, Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eka Purnama Putra, Ketua DPC Granat Inhil Titin Triana dan Ketua DPD Pemuda BNN Inhil Mahmudin.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan jenis sabu seberat 1.412,08 kilogram dan jenis pil ekstasi sebanyak 4.930 butir.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menuturkan kegiatan Press Release pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait keberhasilan Polres Inhil dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Inhil.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti tindak pidana narkotika ini, akan memberi efek jera kepada para pelaku lainnya,” tutur Kapolres.

Ia mengatakan narkotika merupakan salah satu perusak anak muda penerus masa depan bangsa, maka perlu komitmen bersama memberantas narkoba hingga ke akarnya.

“Narkotika adalah perusak masyarakat dan merusak pemuda penerus bangsa. Saya harapkan komitmen bersama dalam memberantas narkotika ini. Alhamdulillah bekerja sama dengan bea cukai Tembilahan, shabu  seberat 1.412,08 kilogram dan jenis pil extacy sebanyak 4.930 butir berhasil kami amankan bersama 4 orang pelaku dan di 2 lokasi, wilayah Guntung Kecamatan Kateman dan wilayah Kecamatan Keritang,” paparnya.

Kasat Narkotika Polres Inhil, AKP Indra  Lubis menuturkan kronologis penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut.

“TKP pertama di Kecamatan Kateman, kami berhasil mengamankan 3 pelaku diatas kapal pembawa kelapa inisial MNS (26) sebagai kepala kamar mesin, WRP (24) dan NO (23) selaku ABK. Mereka baru saja pulang dari Malaysia, ketika diperiksa kami mendapatkan barang bukti shabu di kamar mesin,” terangnya.

Penangkapan pelaku narkotika ini disebutkan AKP Indra berdasarkan hasil pengembangan informasi dari masyarakat.

“Ya, informasi dari masyarakat ini kami kembangkan, ketika diyakini ada barang bukti shabu yang mereka bawa kami tindaklanjuti. Untuk mempermudah penangkapan kami berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Tembilahan,” sebutnya.

Sementara 1 pelaku tindak pidana Narkotika wilayah keritang adalah hasil penangkapan Polsek Keritang yang bekerja dengan Sat Narkoba Polres Inhil.

“Pelaku di Keritang ini inisial YA (34) bekerja sebagai petani. Tidak ada sangkut pautnya dengan penangkapan pelaku di Kateman,” terangnya.

Para pelaku kini berada di Mapolres Inhil untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Mereka dikenai pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, mereka terancam pidana dengan pidana maksimal 12 tahun penjara,” tukasnya.(Riaulink)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • HAKIM PN Pelalawan Vonis Mati Pemilik Sabu 31 Kilogram

      HAKIM PN Pelalawan Vonis Mati Pemilik Sabu 31 Kilogram

      • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan memvonis mati pemilik sabu seberat 31 kilogram. Pembacaan vonis ini disampaikan, Rabu (16/08/23). Bertindak Benny Arisandi SH MH sebagai majelis hakim ketua dan didampingi dua hakim anggota lainnya dari PN Pelalawan. Sementara, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pelalawan dihadiri Ray Leonardo SH. Seorang terdakwa […]

    • Airlangga Mundur Tiba-tiba, Nama Jokowi dan Gibran Menguat di Calon Ketum Golkar 

      Airlangga Mundur Tiba-tiba, Nama Jokowi dan Gibran Menguat di Calon Ketum Golkar 

      • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Mundurnya Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Golkar membuat kursi pucuk pimpinan partai berlambang pohon beringin tersebut kosong. Setelah itu muncul banyak nama yang diisukan menggantikan Airlangga sebagai ketua umum, termasuk nama wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Jokowi. DPD Golkar Solo pun bereaksi terhadap isu yang menyebut Gibran masuk menjadi […]

    • KORUPSI Anggaran Setwan Rp 5,8 Miliar, Kejari Rohil Terima Tersangka SA dan MZ dari Polda

      KORUPSI Anggaran Setwan Rp 5,8 Miliar, Kejari Rohil Terima Tersangka SA dan MZ dari Polda

      • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Rohil, detak24com – Kejari Rohil menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) korupsi angggaran Setwan DPRD sebesar Rp 5.873.870.683 tahun anggaran 2017, dari Reskrimumsus Polda Riau. Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Rabu (23/08/23) menyebutkan, dua tersangka yang diterima dari Reskrimsus Polda Riau yakni SA […]

    • Ketua DPRD Bengkalis Resmikan Gedung PAUD Terpadu Abdurrahman Duri di Jalan Mulia 

      Ketua DPRD Bengkalis Resmikan Gedung PAUD Terpadu Abdurrahman Duri di Jalan Mulia 

      • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy resmikan gedung PAUD Abdurrahman di Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Mandau, Sabtu (13/07/24). “Selamat untuk PAUD Terpadu Abdurrahman Duri kini memiliki gedung baru. Keberadaan PAUD ini pastinya mendukung program pemerintah mencerdaskan kehidupan melalui pengembangan pendidikan anak-anak usia dini,” ujar H Khairul Umam LC […]

    • MOBIL Pengepok BBM Subsidi Meledak di SPBU, Supir Ditangkap

      MOBIL Pengepok BBM Subsidi Meledak di SPBU, Supir Ditangkap

      • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MUARAENIM, detak24com  – Satu unit mobil pengepok BBM subsidi meledak di SPBU Muara Enim, Sumsel. Supirnya sempat kabur namun berhasil ditangkap. Seorang pemain BBM subsidi jenis Pertalite berinisial A, di Muara Enim, Sumatera Selatan diringkus dan ditetapkan tersangka usai mobilnya meledak di SPBU. Dari peristiwa itu, ternyata A memodifikasi mobilnya untuk mengangkut BBM subsidi jenis […]

    • Bharada E saat memenuhi panggilan Komnas HAM. F. :. IST

      Klaim Perintah Bunuh Brigadir J, Tak Ada Baku Tembak di Rumah Sambo

      • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24.com — Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyatakan tidak ada baku tembak dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.       Yang terjadi adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah. Hal tersebut disampaikan  Boerhanuddin berdasarkan keterangan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan […]

    expand_less