Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » KORUPSI Anggaran Setwan Rp 5,8 Miliar, Kejari Rohil Terima Tersangka SA dan MZ dari Polda

KORUPSI Anggaran Setwan Rp 5,8 Miliar, Kejari Rohil Terima Tersangka SA dan MZ dari Polda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rohil, detak24com – Kejari Rohil menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) korupsi angggaran Setwan DPRD sebesar Rp 5.873.870.683 tahun anggaran 2017, dari Reskrimumsus Polda Riau.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Rabu (23/08/23) menyebutkan, dua tersangka yang diterima dari Reskrimsus Polda Riau yakni SA dan MZ.

Priandi Firdaus menerangkan, tersangka dengan inisial SA dan MZ diduga telah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Rohil dan instansi lainnya tahun 2017.

Adapun modus dugaan korupsi itu lanjutnya, dengan cara menggunakan anggaran Sekretariat tidak sesuai peruntukannya/DPA. Kemudian membuat SPJ fiktif untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan, mencatat pengeluaran pada BKU untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan serta menggunakan anggaran Sekretariat untuk membayar utang kepada pihak ketiga dan lainnya.

Berdasarkan Laporan hasil Investigatif BPK RI tambahnya, perbuatan curang para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan Negara maupun daerah sebesar Rp 5.873.870.683.

Perbuatan para Tersangka tersebut sebagaimana telah diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Dalam rangka persiapan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Tim JPU melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan di Lapas Bagansiapiapi,” imbuhnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUDIK Lebaran 2023, PT HK: Sepanjang 596 Km Tol Trans Sumatera Siap Dilintasi Pemudik

    MUDIK Lebaran 2023, PT HK: Sepanjang 596 Km Tol Trans Sumatera Siap Dilintasi Pemudik

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24com – Menjelang mudik lebaran 2023, PT Hutama Karya (HK) memastikan sekitar 596 Km ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) siap dilintasi pemudik. Press Release dari HK, Sabtu (08/04/23) menjelaskan ruas-ruas tersebut di antaranya ruas Bakauheni–Terbanggi Besar sepanjang 140 Km, ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung sepanjang 189 Km, ruas Palembang–Indralaya sepanjang 21,9 Km, ruas […]

  • TNI- AL Lepas MT W Blossom Tujuan Singapura, Muat 8000 MT CPO

    TNI- AL Lepas MT W Blossom Tujuan Singapura, Muat 8000 MT CPO

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24. com – TNI-AL akhirnya lepas MT W Blossom yang mengangkut 8.000 MT CPO dari Dumai tujuan Singapura. Tangker ini sebelumrya ditangkap KRI Kujang-642 di Perairan Selat Malaka, 27 April 2022 lalu atas dugaan pelanggaran ekspor. Menurut Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah SE. MAP didampingi Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, […]

  • RATUSAN Massa Empat Kampung di Siak Demo PT Aneka Inti Persada

    RATUSAN Massa Empat Kampung di Siak Demo PT Aneka Inti Persada

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    SIAK, detak24com – Ratusan warga dari empat kampung di Kabupaten Siak, Riau demo di depan gerbang PT Aneka Inti Persada (AIP) Minamas Grup, Rabu (31/01/24).  Aksi itu sebagai bentuk protes warga dari empat kampung di Siak, yakni Kampung Kuala Gasib, Maredan, Tualang Timur dan Pinang Sebatang Kecamatan Tualang,. Mereka menuntut PT AIP segera merealisasikan komitmen […]

  • POMPONG Terbalik di Perairan Tenggayun Bengkalis, Begini Kondisi Krunya!

    POMPONG Terbalik di Perairan Tenggayun Bengkalis, Begini Kondisi Krunya!

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    DUMAI, detak24com – Satu unit kapal jenis pompong terbalik di perairan Tenggayun, Bengkalis, Sabtu (27/01/24) sekira pukul 07.20 WIB. Pompong GT 6  tersebut membawa tiga kru kapal, yakni Syahrum (50), Rhahel (56) dan Anda (38). Pompong terbalik tersebut berangkat dari Tembilahan menuju Tanjung Balai Asahan. Kepala Kantor SAR wilayah kerja Dumai Kapten Leni Tadika menjelaskan, […]

  • Siswa SMA Sederajat di Riau Dapat Seragam Gratis, Ini Kriterianya!

    Siswa SMA Sederajat di Riau Dapat Seragam Gratis, Ini Kriterianya!

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan tahun ini menjalankan program pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa SMA sederajat di Riau. Namun untuk tahap awal ini pemberian seragam gratis tersebut akan diprioritaskan bagi siswa SMA sederajat yang kurang mampu. Plt Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya mengatakan, pada awalnya Pemprov Riau akan memberikan seragam sekolah […]

  • Polisi Lepas Tembakan, Pengedar Narkoba Tak Berkutik di Selinsing Dumai 

    Polisi Lepas Tembakan, Pengedar Narkoba Tak Berkutik di Selinsing Dumai 

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Penangkapan narkoba di Dumai terbaru, kali ini polisi membekuk pengedar dengan BB satu paket sabu serta 10 butir pil ekstasi di Selinsing. Informasi dirangkum, Selasa (13/08/24), tersangka ditangkap berinisial S alias E (35), yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh di Jalan masuk pelabuhan rakyat Selinsing – Rupat, Jalan Arifin Ahmad RT. 013 Kelurahan […]

expand_less