DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Duh! Polda Riau Tindak Tegas Pemotor Pakai Sandal Jepit

Pekanbaru, detak24. com – Polda Riau menindak tegas pemotor yang pakai sandal jepit di jalan raya. Ini sesuai petunjuk dan arahan dari Korps Korlantas Polri dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2022.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah mengintruksikan jajaran Satlantas Polresta dan Polres untuk menindak pemotor yang pakai sandal jepit.

“Dalam operasi Patuh Lancang Kuning 2022. salah satunya yaitu melarang soal penggunaan sendal jepit bagi pengendara sepeda motor. Kita masih melakukan sosialisasi aturan ini,” ucap Firman, Jumat (17/6/2022).

Dalam sosialiasi tersebut, Satgas Preemtif mengingatkan agar pengendara roda dua tidak memakai sendal jepit, sebab hal itu dinilai berbahaya dan mengancam keselamatan pengendara sendiri.

“Sesuai dengan jukrah Korlantas yang bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas, itu menjadi sasaran utama. Kedua adalah menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Dalam penerapannya, pengendara yang kedapatan menggunakan sendal jepit tidak dilakukan penindakan sebatas diberikan teguran dan pemahaman.

“Apabila ada pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan sendal jepit di jalan raya, tindakan kita hanya sebatas teguran,” tutupnya.(riaulink)

Editor: Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

13 thoughts on “Duh! Polda Riau Tindak Tegas Pemotor Pakai Sandal Jepit

  1. Ping-balik: anonymous
  2. Ping-balik: upx1688.com
  3. Ping-balik: click to read
  4. Ping-balik: สอนสัก
  5. Ping-balik: altogel
  6. Ping-balik: BAU4IQ1
  7. Ping-balik: pgslot
  8. Ping-balik: melbet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *