Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 1,4Juta Hektar Lahan Riau Dikuasai Korporasi Sawit, Data WWF

1,4Juta Hektar Lahan Riau Dikuasai Korporasi Sawit, Data WWF

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com  — World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia mengungkapkan hutan seluas 1,4 juta hektar (Ha) di Riau dikuasai oleh korporasi sawit. Data itu, disebut selaras dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perwakilan WWF Indonesia Samsu mengatakan pihaknya menerbangkan pesawat tanpa awak untuk menginvestigasi satu persatu perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan tersebut. Sampai saat ini, baru 43 perusahaan yang ia investigasi dan dianalisis modusnya.

Riau itu lebih kurang 1,4 juta ha sawit berada di kawasan hutan. Itu berdasarkan data yang kita peroleh dari KPK,” kata Samsu dalam rapat bersama DPR Komisi IV, Selasa (22/06/22).

“Kami hanya baru mampu melakukan investigasi ke 43 perusahaan ini dan luasan yang terbukti mengembangkan sawit di dalam kawasan hutan itu sekitar 101 ribu ha,” imbuhnya.

Samsu berkata tujuan pihaknya menyampaikan data itu kepada DPR agar pemerintah dapat menyelesaikan sesuai dengan aturan yang ada.

Aturan terkait itu saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja Pasal 110B.

Pasal 110B mengatur bahwa kegiatan usaha pertambangan, perkebunan, dan kegiatan lain di dalam Kawasan Hutan yang dilakukan sebelum berlakunya UU Cipta Kerja dan belum mempunyai perizinan di bidang kehutanan, tidak dikenai sanksi pidana tetapi dikenai Sanksi Administratif alias pemutihan.

Sanksi administratif itu berupa Penghentian Sementara Kegiatan Usaha, perintah pembayaran Denda Administratif, dan/atau paksaan pemerintah untuk selanjutnya diberikan persetujuan sebagai alas hak untuk melanjutkan kegiatan usahanya di dalam Kawasan Hutan Produksi.

“Foto [bukti] diambil dengan pesawat tanpa awak. Kalau diperhatikan ini bukan dilakukan oleh warga setempat, tentu oleh pemodal. Ini bisa jadi petunjuk bagi pihak terkait untuk menyelesaikan sesuai dengan UU,” jelasnya.

Modus perusahaan agar lolos sanksi
Samsu lantas membeberkan beberapa modus yang ia temukan di lapangan agar perusahaan sawit di kawasan hutan tidak dikenakan sanksi.

Pertama, pihaknya menemukan PT yang memiliki hak guna usaha (HGU), tetapi beroperasi sampai area luar. PT itu, kata Samsu, beroperasi di hutan produksi dapat dikonversi (HPK) dan hutan produksi tetap (HP).

“Ini modus pertama yang kita lihat,” ucap dia.

Modus kedua, PT yang juga memiliki HGU, tetapi juga mengembangkan usahanya di HPK.

“Pertanyaannya, kenapa tidak ditindaklanjuti kepada BPN yang mengeluarkan HGU-nya?” ujarnya.

Modus ketiga, PT memiliki HGU tetapi keseluruhannya berada dalam hutan produksi terbatas.

“Terbukti dalam temuan kita ada juga di luar HGU, tapi tidak mengelola di area HGU tapi di luar juga,” ucapnya.

Terakhir, ia juga banyak menemukan perusahaan yang berubah menjadi koperasi agar tidak dikenakan sanksi.

“Dengan diberlakukan UU cipta kerja PT bermanuver ganti nama dan korporasi berubah dari koperasi. Ini menghindari 110B dan menjadi 110B pengecualian,” tuturnya.(cnn)

Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peburu Babi Hilang di Sungai Kampar

    Peburu Babi Hilang di Sungai Kampar

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Seorang pria yang masih belum diketahui identitasnya dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Kampar, Desa Trantang, Kecamatan Tambang, Kampar pada Rabu (2/2/2022). Korban tersebut masih dalam pencarian petugas SAR hingga Kamis (3/2/2022). Dikabarkan, korban hilang saat berburu babi. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Ishak mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari BPBD Kampar bahwa telah […]

  • Penampakan tiga ekor harimau melintasi jalan di Trumon Aceh Selatan. F : IST

    Viral Video Wajah Petani di Riau Hancur Diserang Harimau, Ini Faktanya!

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah video mengerikan menunjukkan seorang petani Riau diserang harimau dan wajahnya hancur kena cakar binatang buas. Tayangan singkat itu beredar luas di grup WA. Dalam video berdurasi 34 detik itu, tampak seorang korban terbaring di atas brankar medis, dengan luka menganga dari hidung hingga jidat yang memperlihatkan tulang wajahnya. Narasi yang menyertai […]

  • Airlangga Hartarto Mundur, Agus Gumiwang Jadi Plt Ketum Golkar 

    Airlangga Hartarto Mundur, Agus Gumiwang Jadi Plt Ketum Golkar 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – DPP Partai Golkar resmi menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum menggantikan Airlangga Hartarto. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (13/08/24). “Secara musyawarah dan mufakat saya diberi amanah menjadi plt ketua umum Partai Golkar,” kata Agus Gumiwang saat konferensi pers seusai rapat pleno. […]

  • Tiga Berstatus Pelajar, Kawanan Debt Collector Aniaya Emak emak di Mapolsek Bukit Raya Ditangkap 

    Tiga Berstatus Pelajar, Kawanan Debt Collector Aniaya Emak emak di Mapolsek Bukit Raya Ditangkap 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap 10 pelaku pengeroyokan emak emak di depan Markas Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar. Kesepuluh pelaku tersebut sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (19/4/ 2025). Baca juga : Bertahun Tahun Tak Diperbaiki, Warga Air Putih Pekanbaru Swadaya Bangun […]

  • LOGO IKN Nusantara Pohon Hayat, Ini Maknanya Menurut Presiden Jokowi

    LOGO IKN Nusantara Pohon Hayat, Ini Maknanya Menurut Presiden Jokowi

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Joko Widodo menetapkan logo IKN Nusantara Pohon Hayat. Karya ini didesain Aulia Akbar, yang melambangkan sumber kehidupan. Menurutnya, itu sesuai dengan IKN yang akan menjadi sumber kehidupan masyarakat Indonesia. “Ini Pohon Hayat, pohon kehidupan dan kita semua berharap logo ini menginspirasi IKN untuk menciptakan tempat kehidupan baru bagi kita semua yang jadi […]

  • POLISI Gerebek Kebun Ganja di Kandis Siak, Ditanam dalam Semak Ilalang

    POLISI Gerebek Kebun Ganja di Kandis Siak, Ditanam dalam Semak Ilalang

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    SIAK, detak24.com – Satresnarkoba Polres Siak menangkap seorang warga inisial F (43). Tersangka menanam pokok ganja di Jalan H Hamzah Abdul Gani RT 001/RW 004 Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sihol Sitinjak SH, Kamis (02/03/23) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari […]

expand_less