Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Oknum Perwira TNI-AL Diduga Minta Uang Sogok Rp5,4 Miliar, Lepaskan Tangker Nord Joy

Oknum Perwira TNI-AL Diduga Minta Uang Sogok Rp5,4 Miliar, Lepaskan Tangker Nord Joy

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Oknum Perwira TNI Angkatan Laut diduga meminta uang sogokan senilai US$375 ribu (Rp5,4 miliar) untuk melepaskan tangker Nord Joy, dekat lepas pantai Singapura.

Informasi ini didapatkan oleh Reuters dari dua orang yang mengaku terlibat dalam negosiasi tersebut, dan tidak bersedia diungkapkan identitasnya.

Pemilik kapal disebut mengeluarkan uang, secara tidak resmi. Masing-masing sekitar US$300 ribu agar kapal yang ditahan oleh Angkatan Laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.

Insiden ini bermula ketika tanker Nord Joy pengangkut bahan bakar dicegat oleh personel Angkatan Laut RI pada 30 Mei lalu saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura.

Nord Joy adalah kapal berbendera Panama dengan panjang 183 meter dan dapat membawa hingga 350 ribu barel bahan bakar. Reuters belum dapat menentukan siapa pemilik kapal tersebut.

Sementara Synergy Group, perusahaan yang berbasis di Singapura pengelola Nord Joy, tidak menanggapi pertanyaan tentang laporan permintaan sogokan ini.

Synergy mengatakan kepada Reuters, bahwa Nord Joy berlabuh di posisi yang dianggap bersih dari perairan teritorial Indonesia pada 26 Mei dan pada 30 Mei, tapi angkatan laut Indonesia disebut menahan kapal tanker itu atas dugaan berlabuh di wilayah RI.

Synergy mengatakan sedang bekerja dengan angkatan laut, pengacara dan agen lokal untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dua sumber Reuters mengatakan Nord Joy dikawal oleh kapal AL RI ke sebuah pelabuhan dekat Batam, sebuah pulau berjarak 32 kilometer dari selatan Singapura yang merupakan rumah bagi pangkalan angkatan laut Indonesia.

Nakhoda kapal tanker itu kemudian dibawa ke pangkalan dan diduga dimintai bayaran US$375.000 oleh perwira angkatan laut. Jika tidak, Nord Joy berpotensi kehilangan pendapatan selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan, kata sumber tersebut.

Respons TNI AL
Kapal-kapal asing telah berlabuh di perairan ini selama bertahun-tahun. Perairan dekat Singapura ini memang menjadi salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia.

“Banyak kapal yang rela menunggu untuk berlabuh di kawasan tersebut, percaya bahwa mereka berada di perairan internasional. Sehingga, tidak bertanggung jawab atas biaya pelabuhan apa pun,” kata para analis maritim.

Sementara itu, Angkatan Laut Indonesia telah mengatakan secara terbuka dalam beberapa tahun terakhir bahwa sebagian besar wilayah perairan itu berada di dalam teritorialnya dan mereka bermaksud menindak kapal-kapal yang berlabuh di sana tanpa izin.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Julius Widjojono, menegaskan aksi suap “sangat dilarang”, ketika diminta Reuters untuk mengomentari soal dugaan suap terkait kapal Nord Joy.

Meski begitu, Widjojono tidak mengonfirmasi atau berkomentar lebih lanjut terkait rincian kasus tersebut kepada Reuters.

Namun, Widjono membenarkan personel Angkatan Laut telah menahan kapal Nord Joy karena dicurigai berlabuh di perairan Indonesia tanpa izin, melanggar hak lintas laut Indonesia, dan berlayar tanpa bendera nasional.

“Informasi awal (kasus) masih dalam proses penyelidikan awal di pangkalan angkatan laut Batam,” katanya.

Kepada CNNIndonesia.com, Julius menegaskan akan serius mendorong percepatan proses hukum ke kejaksaan untuk memberikan sanksi maksimal kepada oknum TNI AL jika kedapatan terlibat suap.

Namun, ia meminta agar pelapor memberikan nama jelas terduga penerima uang sogokan.

“Sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang melakukan itu (menerima suap),” kata Julius, Kamis (09/06/22).

Berdasarkan hukum Indonesia, berlabuh tanpa izin akan kena hukuman maksimum satu tahun penjara untuk kapten kapal dan denda Rp200 juta (US$13.840), kata Widjojono.

Pada November lalu, Angkatan Laut Indonesia mengatakan jumlah penahanan kapal yang berlabuh tanpa izin, menyimpang dari rute berlayar, atau berhenti di tengah jalan untuk waktu yang tidak wajar terus meningkat.

Kapal-kapal itu lantas dilepaskan karena tidak cukup bukti atau kasus-kasus tersebut diproses melalui pengadilan Indonesia dan tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada angkatan laut atau stafnya, kata AL RI.(CNN)

Editor : Kar

Terimkasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SIDANG FERDY SAMBO CS, Saksi Ahli Digital Forensik Minta Peralatannya Tak Disorot Kamera

      SIDANG FERDY SAMBO CS, Saksi Ahli Digital Forensik Minta Peralatannya Tak Disorot Kamera

      • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24.com -Saksi ahli digital forensik meminta kepada majelis hakim agar peralatan yang dibawa tidak disorot ke publik karena sensitif untuk dibuka ke umum selama persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2022. Hal ini disampaikan oleh jaksa penuntut umum kepada majelis hakim dalam sidang Ferdy Sambo sebelum pemeriksaan saksi ahli […]

    • Sempena Hari Pahlawan, Pelindo Dumai Ikut Upacara Tabur Bunga di Laut 

      Sempena Hari Pahlawan, Pelindo Dumai Ikut Upacara Tabur Bunga di Laut 

      • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com  – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, Pemerintah Kota Dumai bersama unsur Forkopimda dan Pelindo Dumai mengikuti Upacara Tabur Bunga di Laut, Senin (10/11/2025). Upacara berlangsung khidmat di atas Geladak KAL Tedung I.1.37 yang bersandar di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai. Kegiatan tahunan ini menjadi simbol penghormatan kepada para pahlawan bangsa […]

    • Gegara Tanam Sawit, Empat Petani Desa Balung Kampar Diseret ke Penjara, Ini Sebabnya 

      Gegara Tanam Sawit, Empat Petani Desa Balung Kampar Diseret ke Penjara, Ini Sebabnya 

      • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap empat warga Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar. Mereka yakni, Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M Yusuf Tarigan alias Tarigan (50). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar. Empat orang pelaku diamankan. Para […]

    • Gubri Datangkan Guru Quran dari Yaman

      Gubri Datangkan Guru Quran dari Yaman

      • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Gubri  Syamsuar menyampaikan bahwa Syekh Sa’ad Bin Yaslam Bin Sa’ad Khanbari dari Yaman akan menjadi tenaga pengajar Ilmu Alquran di Provinsi Riau. Untuk itu ia mengharapkan, kehadiran syekh tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk belajar bersungguh-sungguh dalam menuntut Ilmu Alquran, sehingga banyak anak Riau menjadi penghafal Alquran. Di samping itu, Gubri juga […]

    • DILARIKAN Orang Bunian, Emak-emak Hilang Tiga Hari di Bungaraya

      DILARIKAN Orang Bunian, Emak-emak Hilang Tiga Hari di Bungaraya

      • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Seorang emak-emak diduga dilarikan orang Bunian, ditemukan linglung di kebun sawit Kampung Jatibaru, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Jumat (05/01/24). Emak-emak tersebut diketahui bernama Sumdari (37), sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Selasa (02/01/24) saat sedang mengutip brondolan sawit. Kapolsek Bunga Raya AKP Aspikar menjelaskan, saat itu Sumdari disuruh untuk mengambil karung […]

    • Kawanan Maling Terciduk Saat COD Barang Curian di Pangkalan Kerinci 

      Kawanan Maling Terciduk Saat COD Barang Curian di Pangkalan Kerinci 

      • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Upaya cepat jajaran Polres Pelalawan berhasil mengakhiri aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dua pelaku berinisial NP (31) dan MS (34) diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD) barang hasil curian, Senin (05/01/26) siang. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban atas pembobolan sebuah […]

    expand_less