PEKANBARU, detak24.com – Polda Riau berhasil mengungkap kasus pembakaran ruangan lantai II Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau pada Selasa (1/2) petang. Pelaku seorang pria berinisial I, ternyata suami dari salah seorang pegawai kantor tersebut.
Kasubdit III Jatanras Polda Riau Komisaris Polisi Ernis Sitinjak di Pekanbaru, Rabu, mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Kepada penyidik, tersangka mengaku khilaf melakukan hal tersebut. Kantor tersebut merupakan lokasi di mana istrinya bekerja.
“Tersangka juga mengaku cemburu kepada istrinya. Olehkarena saat libur istrinya malah pergi ke kantor,” ujarnya.
Ernis melanjutkan sesaat sebelum kejadian istri tersangka sempat mengajak salat, tetapi tiba-tiba I pergi tanpa sepengetahuan istrinya dan tidak mengatakan mau ke mana. “Bahkan istrinya tak tahu tersangka nekat melakukan hal tersebut,” ungkap Ernis.
Tersangka juga mengaku sudah mempersiapkan barang-barang tersebut dari rumah. Sedangkan handuk yang digunakan untuk membakar dibasahinya di dalam mobil sebelum turun melakukan aksinya.
“Setelah memecahkan pintu kaca, di dalam tersangka bertemu dengan penjaga dan mengacungkan palu dan berkata ‘Jangan mendekat, Jangan macam-macam’. Lalu I pergi ke lantai dua dan membakar sofa,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pernyataan keluarga, pelaku tidak memiliki riwayat punya gangguan kejiwaan dan tak pernah melakukan hal serupa sebelumnya.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang-barang yang terbakar di kantor Bappeda Riau, di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru.(jpnn)