Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Jaringan Malaysia, Kurir Narkotika Etomidate Senilai Rp 888 Juta Terciduk di Loket Bus Dumai 

Jaringan Malaysia, Kurir Narkotika Etomidate Senilai Rp 888 Juta Terciduk di Loket Bus Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang pria berinisial S (38), asal Kabupaten Tanggamus, Lampung dengan barang bukti narkotika etomidate sebanyak  296 cartridge atau 672 mililiter senilai Rp 888 juta.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Dumai AKBP Fatikh, dalam press release yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Jumat (25/09/26).

Menurut Kapolres, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada pertengahan September 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis etomidate dari Dumai menuju Kota Medan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, polisi mengamankan S di sebuah loket bus di Jalan Ratu Sima, RT 004, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai,” ujar Kapolres.

Saat diamankan, tersangka S diketahui hendak berangkat menuju Kota Medan menggunakan bus. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan tersangka. Dari dalam tas ransel warna hitam-merah milik tersangka, polisi menemukan satu buah tas belanja warna merah yang berisi dua paket dibalut selotip.

“Setelah diperiksa, kedua paket tersebut berisi 296 cartridge yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate merek Thugs,” ungkapnya.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Android merek Oppo warna cokelat yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka S mengaku barang tersebut diterimanya dari seorang pria berinisial BJ yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga merupakan warga negara Malaysia.

“Tersangka S mengaku bertemu dengan BJ di kawasan Seremban, Malaysia, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, BJ menyerahkan satu kantong belanja warna merah yang berisi dua paket dengan total 296 cartridge diduga etomidate,” jelasnya.

Pelaku kemudian diminta membawa barang tersebut menuju Kota Medan dan menyerahkannya kepada seseorang berinisial R yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Untuk membantu perjalanan S menuju Indonesia, BJ disebut telah mencarikan speed boat sekaligus memberikan biaya perjalanan sebesar RM2.900 atau sekitar Rp12,7 juta.

Sementara itu, apabila berhasil mengantarkan barang tersebut kepada R di Kota Medan, tersangka S dijanjikan memperoleh imbalan sebesar RM2.000 atau sekitar Rp 8,7 juta.

Namun, sebelum barang tersebut sampai ke Kota Medan, polisi berhasil mengamankan S beserta seluruh barang bukti di Kota Dumai.

Kapolres Dumai menjelaskan, dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 296 cartridge diduga etomidate dengan total volume 672 mililiter.

Berdasarkan keterangan dalam press release, satu cartridge tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp3 juta. Dengan demikian, nilai keseluruhan 296 cartridge tersebut diperkirakan mencapai Rp888 juta.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres Dumai menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkotika serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah hukum Kota Dumai.

“Polres Dumai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” imbaunya.

Dengan pengungkapan tersebut, polisi selanjutnya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk BJ dan R yang saat ini masih berstatus DPO. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUA Santri Tewas Dibakar Teman, Begini Pernyataan Ponpes Nurul Yakin Dayun Siak

    DUA Santri Tewas Dibakar Teman, Begini Pernyataan Ponpes Nurul Yakin Dayun Siak

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pimpinan Ponpes Nurul Yakin Dayun Siak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian santri bakar teman yang mengakibatkan dua orang tewas. Kejadian mengerikan itu terjadi di asrama putra, tempat korban dan pelaku tinggal selama di ponpes. Atas nama keluarga besar pondok pesantren Nurul Yakin, Pimpinan Ponpes Nurul Yakin Ustadz […]

  • MANCHESTER UNITED Kapok Mainkan Ronaldo

    MANCHESTER UNITED Kapok Mainkan Ronaldo

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PELATIH Erik ten Hag langsung bereaksi atas curhatnya Cristiano Ronaldo. Pria asal Belanda tidak mau lagi memainkan si pemain serta mencoret Ronaldo dari klub. Cristiano Ronaldo baru-baru ini buka suara soal situasinya di Manchester United. Dalam wawancara dengan Piers Morgan di TalkTV, Ronaldo menyinggung soal pengkhianatan kepada dirinya di klub, rasa tidak respek kepada Erik ten Hag, dan tempat […]

  • GUBRI Edy Natar Resmi Dilantik, Ini Pesan Presiden Jokowi!

    GUBRI Edy Natar Resmi Dilantik, Ini Pesan Presiden Jokowi!

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Joko Widodo resmi melantik Gubri Edy Natar untuk sisa masa jabatan 2019-2024, di Istana Negara Jakarta, Senin (27/11/23). Proses pelantikan Edy Natar Nasution tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno serta menteri kabinet lainnya. Baca juga : EDY Natar Gubri Definitif, Besok Dilantik di Istana […]

  • Kondisi terakhir rumah Ferdy Sambo bikin merinding. F : KOMPAS.COM

    BREAKING NEWS : Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan Penyidik Polri

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Diketahui, Putri tidak ditahan oleh Polri sejak awal ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu pada 19 Agustus 2022. “Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari […]

  • GEMPAR! Mayat Membusuk dekat Paragon Pekanbaru

    GEMPAR! Mayat Membusuk dekat Paragon Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sesosok mayat membusuk gemparkan warga Tanjung Datuk Pekanbaru. Lokasi penemuan di belakang ruko dekat Paragon. Mayat membusuk tersebut diketahui berjenis kelamin pria diketahui bernama Ade Gunawan (34), warga Jalan Tanjung Datuk, ditemukan, Rabu (24/04/24) malam. Kanit Reskrim Polres Limapuluh, AKP Leo Dirgantara mengungkapkan, saat itu saksi bernama Rasib mencium bau bangkai saat […]

  • Polres Kampar Tangkap Spesialis Maling Baterai Tower Telekomunikasi, Beraksi di 10 Lokasi 

    Polres Kampar Tangkap Spesialis Maling Baterai Tower Telekomunikasi, Beraksi di 10 Lokasi 

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Satreskrim Polres Kampar bongkar jaringan pencurian baterai tower telekomunikasi  Sebanyak enam tersangka terciduk petugas. Kapolres Kampar, AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim, AKP Gian Wiatma Jonimandala mengungkapkan, komplotan ini diduga kuat telah beraksi di 10 lokasi berbeda wilayah Kabupaten Kampar dan Pekanbaru. “Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Arif pada tanggal 15 […]

expand_less