Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dari Sabu hingga Sajam, Kejari Dumai Musnahkan BB Perkara Juni-Agustus 2025

Dari Sabu hingga Sajam, Kejari Dumai Musnahkan BB Perkara Juni-Agustus 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24comKejari Dumai melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (25/09/25).

Pemusnahan barang bukti bertempat di halaman kantor Kejari Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sepanjang periode Juni hingga Agustus 2025.

Baca juga : Akun Instagram Diuber, Link Video Bokep Jaksa Tasya Durasi 5 Menit Diburu Netizen

Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat terkait, antara lain, Sapriono mewakili Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Kadis Kesehatan Kota Dumai dr Syaiful, Hendra Alyas mewakili Kepala Loka POM Dumai dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari Dumai, Pri Wijeksono SH MH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum, serta bentuk kepastian hukum terhadap perkara yang sudah diputus pengadilan.

Baca juga : Heboh Video Bokep Jaksa Solok: Badan Aku Ini Bagus ‘Gak Sih’, Yang?

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 667,33 gram, pil ekstasi seberat 425,5 gram, dan ganja seberat 2,25 gram. Seluruh barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, dilarutkan dalam air, dan dibuang ke parit/selokan.

Barang bukti lainnya berupa timbangan digital, alat isap sabu, peralatan kejahatan, ponsel, flashdisk, senjata tajam atau sajam, pakaian, dompet, serta dokumen. Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar maupun dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak bisa dipergunakan kembali.

Kajari Dumai berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera, dan menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjauhi narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

“Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, kita mengingatkan kembali masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan dan mengetahui bahwa proses hukum dilaksanakan secara tuntas, tidak hanya sampai pada memenjarakan pelaku saja,” ingat Kajari. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JELANG Ramadan, GLK Mountain Bike Duri Gowes Bersama 

    JELANG Ramadan, GLK Mountain Bike Duri Gowes Bersama 

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    DURI, detak24.com – Di sela-sela mengisi hari libur dan menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, Gowes Lintas Komunitas (GLK) Mountain Bike Duri (MTB Duri) melakukan Gowes bersama, Ahad (19/03/23) pagi. Dalam gowes bersama puluhan anggota club gabungan GLK MTB Duri, diikuti berbagai Club Sepeda yang ada di kota Duri seperti DMBC, GPS Bike Duri, […]

  • Cawako Dumai Eddy M Yatim silaturahmi dengan insan pers. ( f : ist)

    Bahas Kontribusi Media dalam Politik dan Pemerintahan, Eddy M Yatim Silaturahmi dengan Insan Pers

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Eddy M Yatim, calon Walikota Dumai nomor urut 1 mengadakan silaturahmi hangat bersama rekan-rekan pers di sebuah kedai kopi Jalan Pepaya, Dumai, Selasa (22/10/24). Dalam pertemuan tersebut, Eddy berbagi pemikirannya mengenai peran penting media dalam pemerintahan yang transparan serta memberikan nasihat kepada rekan-rekan media yang tertarik terjun ke dunia politik. Eddy, yang […]

  • RUPIAH Kian Terpuruk Tembus 16 Ribu Per Dolar, Ini Sebabnya

    RUPIAH Kian Terpuruk Tembus 16 Ribu Per Dolar, Ini Sebabnya

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Rupiah kian tertekan dolar AS hingga level Rp16.000 per USD. Selama sepekan ini terus melemah 0,88% dan selama sebulan hampir 3%. Dirilis, Sabtu (13/04/24) adapun pada 1 Januari 2024, rupiah masih berada di level Rp15.400, sehingga kenaikan sampai saat ini secara year to date (ytd) sebesar 4,14%. Menurut Pengamat Pasar, Uang Ibrahim […]

  • Tag #TangkapRuhutSitompul Trending di Twiter

    Tag #TangkapRuhutSitompul Trending di Twiter

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24. com — Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi buntut unggahan foto Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua. Tag #TangkapRuhutSitompul pun jadi trending di twitter. Ruhut dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran UU ITE berkaitan dengan SARA. Ia dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5). […]

  • Tujuh Ditahan, Kejagung Bongkar Mega Korupsi Rp 193,7 T di Tubuh Pertamina 

    Tujuh Ditahan, Kejagung Bongkar Mega Korupsi Rp 193,7 T di Tubuh Pertamina 

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kejagung bongkar mega korupsi senilai Rp 193,7 triliun di tubuh Pertamina. Tujuh tersangka kini mendekam dalam penjara. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan nilai kerugian negara dari mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan kasus tersebut membuat […]

  • Korem 031/Wira Bima Pekanbaru Naik Status Jadi Kodam XIX, Ini Nama yang Disiapkan

    Korem 031/Wira Bima Pekanbaru Naik Status Jadi Kodam XIX, Ini Nama yang Disiapkan

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabar baik datang jelang akhir 2024. Komando Resor Militer (Korem) 031/Wira Bima (WB) akan naik status dari Tipe A menjadi Komando Daerah Militer (Kodam) XIX. Adapun peralihan status tersebut diketahui dari selebaran surat Staf Perencanaan Dan Anggaran TNI AD, SPABAN VIII/BINJEMEN terkait Berita Telepon tanggal 13 Desember 2024. Dalam surat itu, lima […]

expand_less