Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Bukan Jualan Makanan, Pria Ini ‘Dagang’ Ekstasi di Bukit Gelanggang Dumai 

Bukan Jualan Makanan, Pria Ini ‘Dagang’ Ekstasi di Bukit Gelanggang Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba berinisial RAM (22) diringkus di Taman Bukit Gelanggang, Dumai. Bersama tersangka disita pil ekstasi 9 butir.

Hiruk pikuk aktifitas jual beli makanan dan minuman di Taman Bukit Gelanggang, Dumai, ternoda oleh seorang pria berinisial RAM. Suasana taman rekreasi yang ramai ia manfaatkan untuk “berdagang’ narkoba.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dumai mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi. Seorang pria berinisial RAM (22) dibekuk bersama barang bukti berupa 9 butir pil ekstasi merek Marvel Strom warna kuning hijau dengan berat kotor sekitar 4,50 gram.

Informasi dirangkum Kamis (06/08/26),  pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai pada akhir Juli 2026.

Menurut informan, bahwa di kawasan Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, tepatnya pada Taman Bukit Gelanggang diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis pil ekstasi.

Selanjutnya, petugas melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

“Pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 00.10 WIB, operasi penangkapan dipimpin oleh Ipda Lius Mulyadin. Petugas berhasil mengamankan tersangka RAM di Taman Bukit Gelanggang, Jalan HR Soebrantas, Dumai,” ujar AKP Zaini Waluyo, Kasi Humas Polres Dumai.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 butir diduga pil ekstasi merek Marvel Strom warna kuning hijau yang dibungkus menggunakan sehelai tisu dan berada dalam genggaman tangan kanan pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Nubia warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi BM 3970 HC.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya, sehingga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif Methamphetamine (Metha), negatif Amphetamine (Amp), dan negatif Tetrahydrocannabinol (THC).

“Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” demikian Kasi Humas. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TOL Permai Kembali Minta Tumbal Nyawa, Supir Brio Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan

    TOL Permai Kembali Minta Tumbal Nyawa, Supir Brio Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Satu orang tewas dan satu lagi mengalami luka berat dalam insiden maut tersebut. Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan kendaraan jenis minibus golongan 1 merk Brio berwarna putih bernomor plat kendaraan BK 1997 AE. Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana dikutip Kamis (12/04/23) menjelaskan, bahwa satu […]

  • Terekam CCTV, Kawanan Maling Satroni Agen BRILink di Desa Teratak Kampar 

    Terekam CCTV, Kawanan Maling Satroni Agen BRILink di Desa Teratak Kampar 

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Dua kawanan maling diringkus usai menyatroni Agen BRILink di Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar, Selasa (24/02/26). Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rumbio Jaya. Kejadian bermula pada hari Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 03.10 WIB, saat pelapor bernama Rizki […]

  • KASIHAN! Emak-emak Kena Jambret Saat Pulang Ibadah, Rp 15 Juta Lesap

    KASIHAN! Emak-emak Kena Jambret Saat Pulang Ibadah, Rp 15 Juta Lesap

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang jambret yang beraksi di Jalan Pulau Mampu, Dumai. Korbannya bernama Anny Noverlly Dongaran, jemaat Gereja HKI Leppin yang baru pulang ibadah. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi dirilis Ahad (21/05/23) mengatakan tersangka berinisial AGA (23) warga Kelurahan Ratu Sima, Dumai Barat. […]

  • WASPADA! Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Bakal Terjang Perairan Ini

    WASPADA! Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Bakal Terjang Perairan Ini

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com –  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi  di beberapa wilayah perairan pada 6 – 7 Desember 2022. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut – Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 – 30 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan […]

  • KAPAL Pengangkut Pasir Tenggelam di Perairan Kuala Mandah, Begini Kondisi Terakhir Empat Penumpangnya!

    KAPAL Pengangkut Pasir Tenggelam di Perairan Kuala Mandah, Begini Kondisi Terakhir Empat Penumpangnya!

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Inhil, detak24com –  Satu unit kapal pengangkut pasir, KM Maulana GT 33 dilaporkan tenggelam di perairan Kuala, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, Senin (04//9/23) sekitar pukul 15:30 WIB petang. Empat orang penumpang (nahkoda dan ABK), Raja Marsakhah, Samsuri, Toliardi, dan Alek dikabarkan dalam keadaan selamat. Kapal itu berlayar dari Pekan Tua menuju Sei Guntung Kecamatan Kateman. […]

  • Pria Ini Terpergok Polisi Isap Ganja di Jalan M Yamin Tembilahan 

    Pria Ini Terpergok Polisi Isap Ganja di Jalan M Yamin Tembilahan 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Satuan Narkoba Polres Inhil menangkap dua pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Tembilahan. Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menyatakan, bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Senin (17/04/25) malam. Ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Saya mendapat laporan dari masyarakat, itu artinya […]

expand_less