Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TIGA HARI Diintai, Polres Bengkalis Tangkap Dua Warga Dumai – Simak Kasusnya!

TIGA HARI Diintai, Polres Bengkalis Tangkap Dua Warga Dumai – Simak Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Aparat Polres Bengkalis menciduk dua warga Dumai, setelah tiga hari dalam pengintaian. Keduanya mendekam dalam penjara, karena terlibat kasus pembalakan di hutan Bukit Sembilan, Kecamatan Bandar Laksamana.

Akibat nekat mengangkut hasil hutan Bukit Sembilan, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, dua pria masing masing berinisial Su (58) warga Kampung Bukit, Seludung, Desa Pelintung, Kecamatan Medangkampai, Dumai dan Tu (30) warga Barak Aceh, Desa Pelintung, Kecamatan Medangkampai, Bengkalis harus berurusan dengan penegak hukum, 

Selain kedua pelaku, sejumlah barang bukti (BB) diantara kayu olahan sebanyak kurang lebih 3 ton dan 1 unit mobil Toyota Dyna warna merah dengan plat BA 9312 LM turut disita.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza didampingi Kanit Tipidter, Iptu Dodi Ripo, Jumat (20/01/23).

“Benar, kedua pelaku kita sergap di luar lokasi, tepatnya di kawasan Bukit Kembar, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Selasa (17/1/23) sekira pukul 22.46 WIB. Hal itu kita lakukan karena kondisi Medan yang becek dan berlumpur,” ujar Kasat.

Dikatakan Kasat, penyergapan itu dilakukan berawal dari informasi akan maraknya aksi pembalakan di kawasan hutan Bukit Sembilan pada Jumat (14/01/23). Meski menunggu selama 3 hari berturut, namun petugas tak patah arang dalam membuktikan laporan tersebut.

Hasilnya, pada Selasa (17/01/23) sekira pukul 22.00 WIB, yang ditunggu akhirnya datang. Kedua pelaku dan BB akhirnya keluar dari kawasan hutan dan 0olisi langsung mengamankan

Dari hasil interogasi, kedua pelaku pengakuan mengakui perbuatannya dan mengaku membeli kayu olahan itu dari seseorang berinisial He yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kini, kedua pelaku terancam Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18, Tahun 2013, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Huta. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.(riauterkini.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • HARGA BBM Pertamina Naik Hari Ini? Berikut Data Terbarunya!

      HARGA BBM Pertamina Naik Hari Ini? Berikut Data Terbarunya!

      • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Pengumuman harga BBM Pertamina terbaru direncanakan, Ahad (01/01/22)  hari ini. Namun, pemerintah melakukan penundaan dengan berbagai alasan. Sesuai rencana awal, sedianya penyesuaian harga BBM Pertamina JBU akan dilakukan per hari ini. Adapun, jenis BBM JBU sendiri mulai dari Pertamax Series, Pertamina Dex, hingga Dexlite. BBM ini merupakan BBM tanpa subsidi yang harganya […]

    • PERAMBAH Hutan di Rokan IV Koto Dituntut 4 Tahun Serta Denda Rp 1,5 Miliar

      PERAMBAH Hutan di Rokan IV Koto Dituntut 4 Tahun Serta Denda Rp 1,5 Miliar

      • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      ROHUL, detak24com – Sidang perkara perambahan hutan di Rokan IV Koto, Rohul dengan terdakwa Totar Siagian dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama empat tahun penjara. Selain itu, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp 1,5 miliar subsider 3 bulan penjara.  Dikutip dari riauterkini, Selasa (03/10/23), tuntutan dibacakan JPU Kejari Rohul Nurul Annisa SH, di PN Pasir […]

    • Meski Minyak Dunia Bergolak, Menteri Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik

      Meski Minyak Dunia Bergolak, Menteri Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik

      • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      JAKARTA, detak24com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri, meskipun harga minyak dunia sedang bergejolak. Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan berfungsi sebagai peredam gejolak ekonomi global agar lonjakan harga energi tidak langsung berdampak pada daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi nasional. […]

    • A volcano is erupted again in Japan

      A volcano is erupted again in Japan

      • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

    • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Dua Warga Batsol Terciduk Miliki 23 Gram Sabu

      PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Dua Warga Batsol Terciduk Miliki 23 Gram Sabu

      • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023 kali ini, dua warga terciduk miliki 22,9 gram sabu di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatres Narkoba AKP Tony Armando, Jumat (20/10/23) menjelaskan, Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus peredaran narkoba di […]

    • EMAK-EMAK Tertimbun Longsor Agam Ditemukan Satu Meter di Belakang Rumah

      EMAK-EMAK Tertimbun Longsor Agam Ditemukan Satu Meter di Belakang Rumah

      • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      AGAM, detak24com – Perempuan tua bernama Rina (50) yang hilang tertimbun longsor di Jorong Pantas, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Agam berhasil ditemukan Tim Gabungan, Sabtu (15/07/23) sekitar pukul 13.20 WIB. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Ichwan Pratama Danda mengatakan, jasad korban ditemukan tim gabungan, sekitar satu meter di belakang rumahnya. “Jasad korban […]

    expand_less