Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KASIHAN! Emak-emak Kena Jambret Saat Pulang Ibadah, Rp 15 Juta Lesap

KASIHAN! Emak-emak Kena Jambret Saat Pulang Ibadah, Rp 15 Juta Lesap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang jambret yang beraksi di Jalan Pulau Mampu, Dumai. Korbannya bernama Anny Noverlly Dongaran, jemaat Gereja HKI Leppin yang baru pulang ibadah.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi dirilis Ahad (21/05/23) mengatakan tersangka berinisial AGA (23) warga Kelurahan Ratu Sima, Dumai Barat. Pelaku diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai,

Saat dikonfirmasi,  membenarkan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial AGA (23) dibekuk usai melakukan penjambretan di Jalan Pulau Mampu RT 006 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, 

Penjambretan yang menimpa seorang PNS berusia 60 tahun tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari melaksanakan ibadah di Gereja HKI Leppin Dumai.

Pada Kamis (11/05/23) malam sekira pukul 20 15 WIB, korban pulang dari Gereja HKI Leppin usai ibadah. Saat mengendarai sepeda motornya, ternyata dari jauh telah diintai oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda merk Revo.

“Tepat di Jalan Pulau Mampu Kelurahan Bukitdatuk, Dumai Selatan, pelaku mendekati motor korban dan menarik paksa tas sandang yang berada di lengan sebelah kanannya. Sehingga sempat terjadi aksi tarik-tarikan antara korban dan pelaku. Atas kejadian tersebut, korban kehilangan Rp 15 juta. Uang tersebut dari pembayaran sewa rumah milik korban yang baru ia terima,” jelas Kasat.

Bersama penangkapan tersangka, tturut diamankan barang bukti berupa handphone merk Realme 3 warna biru, motor Honda merk Revo dengan BM 3470 HR warna hitam, tas warna coklat dan kalung emas yang dibeli dengan uang hasil pencurian tersebut seharga Rp 2,3 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AGA (23) dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

“Kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada atas semua tindak kejahatan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam meletakan barang berharga,” pungkasnya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tags

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan KK di Pelalawan Mengungsi Dampak Banjir Bukaan Pintu Waduk PLTA Koto Panjang 

    Puluhan KK di Pelalawan Mengungsi Dampak Banjir Bukaan Pintu Waduk PLTA Koto Panjang 

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Puluhan KK di Kabupaten Pelalawan terpaksa mengungsi pasca banjir dampak bukaan pintu waduk PLTA Koto Panjang.  Hingga kini, banjir luapan Sungai Kampar dampak dari pembukaan pintu waduk PLTA 1 Maret 2025 jalan Lintas Timur Desa Kemang KM 83 kedalamannya capai 42 centimeter.  Kepala BPBD Pelalawan, Zulfan bahwa debit air di KM 83 […]

  • KERUGIAN Kebakaran RSUD Puri Husada Tembilahan Capai Rp 2 Miliar, Ini Rinciannya!

    KERUGIAN Kebakaran RSUD Puri Husada Tembilahan Capai Rp 2 Miliar, Ini Rinciannya!

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – RSUD Puri Husada Tembilahan kebakaran pada Selasa (18/07/23) dini hari. Sejumlah ruangan jadi di abu, dan kerugian ditaksir hingga Rp 2 miliar. Kapolres Inhil, AKBP Norhayat mengatakan, kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian materil mencapai miliaran rupiah. “Kebakaran diduga korsleting […]

  • INDRA Gunawan Eet Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacawabup ke DPD PKS Bengkalis 

    INDRA Gunawan Eet Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacawabup ke DPD PKS Bengkalis 

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Indra Gunawan Eet mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati (bacawabup) Bengkalis periode 2024-2029 ke Markas Dakwah DPC PKS Mandau, Rabu (22/05/24) siang. Kedatangan politisi Partai Golkar Riau yang juga Sekretaris DPD Provinsi Riau bersama rombongan diterima langsung Ketua DPD PKS Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy yang juga bacabup Bengkalis […]

  • DIBUKA BUPATI Bengkalis, Tiga Organisasi Wanita Minang Gelar Seminar Kesehatan Demensia

    DIBUKA BUPATI Bengkalis, Tiga Organisasi Wanita Minang Gelar Seminar Kesehatan Demensia

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 24Komentar

    DURI, detak24.com – Tiga organisasi perempuan Minang yaitu IAI PKDP, IWMR Mandau dan IWMR Bathin Solapan, Sabtu (04/02/23) menggelar seminar kesehatan dengan judul ‘ Kenali Gejala Demensia’. Seminar kesehatan yang menampilkan narasumber dr Intan Yuliasari M.Sc, S.Ps ini digelar di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau. Dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos M.MP. […]

  • Kebakaran Glodok Plaza, Lima Orang Jadi Abu di Ruang Karaoke 

    Kebakaran Glodok Plaza, Lima Orang Jadi Abu di Ruang Karaoke 

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kebakaran besar melanda Glodok Plaza, Jakarta Barat dan menyebabkan 6 orang tewas. Lima korban di antaranya ditemukan jadi abu di ruang karaoke. Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat Syarifuddin mengatakan, ruang karaoke tersebut berada di lantai 8. Seluruh ruangannya kini sudah rubuh. “Di tempat karaoke (5 korban tewas ditemukan),” ujar Syarifudin kepada […]

  • LIMA Ditangkap, Polisi Amankan 4 Kg Sabu di Loket Travel Roro Bengkalis-Pakning

    LIMA Ditangkap, Polisi Amankan 4 Kg Sabu di Loket Travel Roro Bengkalis-Pakning

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kepolisian Resort Bengkalis mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. Pasangan suami-isteri dan tiga kurir dari kasus tersebut diringkus. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam press rilis, Selasa (01/08/23) mengatakan, sindikat dari pengungkapan kasus tersebut sudah dua kali melakukan pengiriman barang haram tersebut sebelum pihaknya dan tim gabungan mengendus […]

expand_less