Tertibkan PETI di Cerenti dan Pangean, Polisi Diadang Massa
- account_circle Redaksi
- calendar_month 24 menit yang lalu
- print Cetak

Penertiban PETI di Teluk Pauh, Pangean. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kecamatan Cerenti dan Pangean yang ditertibkan aparat kepolisian, Senin (27/07/26).
Di Kecamatan Cerenti, Polsek Cerenti menertibkan rakit-rakit PETI yang ada di Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Teluk Pauh Cerenti.
Meski sempat diadang warga setempat, Polsek Cerenti bersama personel Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, TNI, dan unsur Pemerintah Kecamatan Cerenti melaksanakan penertiban dengan cara membakar rakit-rakit tersebut.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli SH ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat yang menyebutkan masih berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Apalagi aktivitas ilegal tersebut dinilai telah menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan serta meresahkan warga.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi di aliran Sungai Kuantan. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.
Saat proses penindakan berlangsung, petugas sempat menghadapi penolakan dari sejumlah warga. Massa berupaya menghalangi pembakaran rakit PETI dan sempat melakukan aksi pelemparan batu ke arah personel yang berada di sungai.
Selain itu, muncul ajakan untuk membakar kendaraan dinas kepolisian yang terparkir di daratan. Namun, kendaraan tersebut berhasil diamankan lebih dahulu oleh para pengemudi sehingga tidak terjadi kerusakan.
Demi mengutamakan keselamatan personel, petugas kemudian bergerak menyusuri aliran sungai hingga ke Desa Baturijal Hulu untuk kembali ke daratan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak satu unit rakit PETI jenis dompeng berhasil dimusnahkan. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan karena para pelaku telah melarikan diri sebelum dilakukan penindakan.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli, menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungannya. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polri tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, namun tindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.
Masyarakat juga diharapkannya bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sementara, di Kecamatan Pangean. Polsek Pangean membakar 8 unit rakit PETI yang beroperasi di wilayah Teluk Pauh Pangean.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean Iptu Mario Suwito, SH, MH bersama personel Polsek Pangean. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pangean.
Sekitar pukul 10.20 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan delapan unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali, petugas melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, tidak ditemukan ataupun diamankan pelaku karena lokasi sudah dalam keadaan kosong saat petugas tiba. Tidak ada barang bukti yang diamankan selain tindakan pemusnahan terhadap sarana PETI di lokasi.
“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan di wilayah yang terindikasi adanya aktivitas PETI,” ujar Kapolsek Iptu Mario Suwito.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.
Polsek Pangean menegaskan, akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi, seperti dikutip dari cakaplah. (*)
Editor : kar











