Berkat Laporan Warga, Polres Kuansing Bakar 6 Rakit PETI di Dua Kecamatan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Polisi membakar peralatan PETI di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Polsek Singingi dan Polsek Singingi Hilir kembali membakar rakit-rakit PETI yang ada di dua kecamatan, Kamis (23/07/26).
Informasi dirangkum, sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas PETI, sekitar pukul 08.57 WIB. Warga melaporkan ada aktivitas PETI jenis dompeng di lahan Koperasi Timbul Sakato, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Kuansing segera berkoordinasi dengan Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban, untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Tim yang terdiri dari personel Polsek Singingi Hilir kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penelusuran di sepanjang aliran Sungai Singingi.
Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menemukan empat unit dompeng yang sudah tidak beroperasi di kawasan Pulau Singkawang dan Pulau Lidah.
Untuk mencegah alat tersebut kembali digunakan dalam aktivitas PETI, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada orang maupun barang bukti yang diamankan.
Kapolres AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Mari masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Kepolisian 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ajaknya.
Sementara, di hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB, Polsek Singingi membakar 2 rakit PETI yang ada di Desa Kebun Lado, Singingi.
Penertiban dilakukan setelah jajaran Polsek Singingi menerima informasi dari pemberitaan media online mengenai dugaan masih adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Singingi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, SH bersama personel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan, personel langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar kedua rakit tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Selain itu, tidak terdapat barang bukti yang disita, karena sarana PETI yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.
Kapolsek Singingi AKP Azhari, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi.
“Kita terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, baik dari masyarakat maupun pemberitaan media, terkait dugaan aktivitas PETI. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin,” imbuhnya seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : Kar











