Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » 19 Koruptor Masuk Penjara Jaksa, Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan 

19 Koruptor Masuk Penjara Jaksa, Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Kasus dugaan korupsi berjemaah penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan kembali bertambah. Kejaksaan setempat menetapkan satu tersangka baru berinisial AM (62), seorang perempuan yang diketahui menjabat sebagai Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pangkalan Kuras.

AM resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru pada Rabu, 18 Februari 2026. Dengan penetapan ini, total tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pupuk subsidi Tahun Anggaran 2019–2022 tersebut kini menjadi 19 orang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr Eka Nugraha melalui Kasi Intelijen Pajri Aef Sanusi menjelaskan, bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan serta gelar perkara. AM diduga berperan sebagai penyalur pupuk subsidi dalam jaringan yang menyimpang dari ketentuan.

“Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, tersangka yang merupakan pensiunan PNS Dinas Pertanian Kabupaten Pelalawan itu langsung mengenakan rompi tahanan Pidsus dan digiring ke lembaga pemasyarakatan,” ujarnya, Kamis (19/02/26).

Seperti dilansir dari KlikMX, kasus ini sebelumnya telah menyeret 18 orang tersangka yang terdiri dari penyuluh pertanian, pengecer, distributor, hingga oknum camat. Dari jumlah tersebut, 17 orang telah ditahan, sementara satu tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan.

Dugaan korupsi ini terjadi di tiga kecamatan, yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Pangkalan Kuras. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Riau, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 34 miliar.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana baru, yakni Pasal 603 atau Pasal 604 KUHP Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta KUHAP terbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang berlaku sejak 2 Januari 2026.

Kejaksaan menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak berhenti pada 19 tersangka yang telah ditetapkan. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen memberantas penyalahgunaan pupuk subsidi yang merugikan negara dan petani. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIDEO Viral : Warga Nerbit Dumai Tangkap Piton Sebesar Paha Orang Dewasa, Sempat Lilit Entok di Kandang

    VIDEO Viral : Warga Nerbit Dumai Tangkap Piton Sebesar Paha Orang Dewasa, Sempat Lilit Entok di Kandang

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga RT 11 Nerbit Kecil, Sungai Sembilan Dumai geger dengan kemunculan ular piton sebesar paha orang dewasa. Sebelum ditangkap, hewan melata tersebut sempat membelit entok warga. Kejadian menghebohkan itu terjadi Ahad (06/08/23) sekitar pukul 24.00 WIB. Seorang warga bernama Guntoro kepada detak24com, Senin (07/08/23) mengatakan, awalnya ia mendengar suara gaduh dari kandang […]

  • Hindari Lubang, Warga Jalan Nelayan Pekanbaru Meregang Nyawa di Rumbai

    Hindari Lubang, Warga Jalan Nelayan Pekanbaru Meregang Nyawa di Rumbai

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pemuda berusia 19 tahun tewas lakalantas di Jalan Siak II, tepatnya dekat Kolam Ikan Pak Herman, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (23/08/25) siang sekitar pukul 13.15 WIB. Korban diketahui bernama Irfan Shandy, warga Jalan Nelayan RT 005 RW 012, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Beat […]

  • VIRAL Rohul : Enam Orang Mahasiswa Demo di Mapolres, Wiradi: Tangkap Penimbun BBM!

    VIRAL Rohul : Enam Orang Mahasiswa Demo di Mapolres, Wiradi: Tangkap Penimbun BBM!

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 15Komentar

    ROHUL, detak24com – Aliansi Mahasiswa Peduli Negeri (AMPER) menggelar aksi damai di Mapolres Rokan Hulu (Rohul), Selasa (15/8/2023) sore. Aksi damai ini terkait maraknya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Tambusai Utara. Aksi damai yang dilakukan di pintu gerbang Mapolres Rohul di KM 4 Desa Sukamaju itu mendapatkan pengawalan dari personil Polisi. […]

  • SAFARI Ramadan ke Dumai, Gubri Syamsuar Borong Takjil Pedagang

    SAFARI Ramadan ke Dumai, Gubri Syamsuar Borong Takjil Pedagang

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Dalam kegiatan Safari Ramadannya ke Kota Dumai, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyempatkan diri membeli jajanan berbuka puasa atau takjil, pada Rabu (29/03/23). Pada kesempatan tersebut, Gubri Syamsuar didampingi oleh Wali Kota Dumai, Paisal dan  Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UKM), Taufiq OH. Gubri Syamsuar tiba di pasar […]

  • Isi Flashdisk Putih Diduga Video 7 Menit Bokep Sahroni Terbongkar!

    Isi Flashdisk Putih Diduga Video 7 Menit Bokep Sahroni Terbongkar!

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Linimasa media sosial Indonesia diramaikan oleh isu sensasional. Kali ini bukan hanya soal penjarahan di rumah politisi, tetapi juga rumor adanya flashdisk putih diklaim berisi dokumen pribadi Video 7 Menit bokep Sahroni. Unggahan itu dibumbui dengan narasi bombastis dan disebar lewat akun-akun X (Twitter) hingga tautan mirip “link Sotwe”. Publik pun bertanya, benar […]

  • Tersangka usai ditembak polisi. F. :. CAKAPLAH.COM

    Doorrr!!! Maling Motor Terkapar di Jalan Riau Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 12Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Renol (41) ditembak oleh petugas kepolisian, diduga berusaha melawan saat hendak ditangkap. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Senin (01/08/22) mengatakan, pada  korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Scoopy yang diparkirkan di dalam rumahnya di Jalan Sidomulyo hilang, Kamis (28/7/2022) Atas kejadian […]

expand_less