Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » 8 Wartawan Dipukul serta Diseret Saat Liput Demo Tolak UU TNI di DPRD Malang 

8 Wartawan Dipukul serta Diseret Saat Liput Demo Tolak UU TNI di DPRD Malang 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, detak24com – Delapan jurnalis dari lembaga pers mahasiswa (LPM) berbagai perguruan tinggi jadi korban kekerasan saat meliput unjuk rasa menolak UU TNI di depan Gedung DPRD.

Demonstrasi tersebut diwarnai kericuhan, dan delapan jurnalis mahasiswa tersebut dibentak, dimaki-maki, diseret, dan dipukuli. Pelakunya diduga aparat keamanan gabungan polisi dan militer.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang, Delta Nishfu membenarkan ada delapan jurnalis mahasiswa, termasuk dia yang mengalami kekerasan. 

Saat kejadian, mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang itu sedang mendokumentasikan aksi massa pendemo dalam jarak dekat, tepatnya di area bundaran tugu balai kota, dengan menggunakan telepon genggam. Tiba-tiba ia ditarik dan diseret. Kejadiannya sekitar pukul 18.40 WIB atau saat aparat menyerang demonstran.

“Tanganku memar, enggak bisa nyetir (sepeda motor) karena waktu kejadian aku sempat diseret, terus dipukuli dan hampir dibawa (diamankan) polisi,” kata Delta kepada Tempo, dikutip Rabu (26/03/25).

Dia menduga, pelaku yang menangkap, memukul, dan menyeretnya adalah aparat tidak berseragam biasa sebanyak empat orang. Semua berbadan kekar. Ia tak sempat menghitung aparat berseragam yang ikut mengerumuninya. 

Tujuh temannya juga mengalami kekerasan. Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, dua jurnalis mahasiswa dari Unit Aktivitas Pers Mahasiswa (UAPM) Inovasi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim alias UIN Malang sempat digebuki saat mendokumentasikan aksi aparat mengejar massa pendemo dari area taman di seberang balai kota. Mereka mengalami memar di bagian paha dan badan. 

Lalu, ada anggota LPM Kavling 10 Universitas Brawijaya yang dipukuli di bagian kepala dan punggung. Pemukulan baru berhenti setelah anggota Kavling 10 ini menunjukkan kartu pers. 

Kekerasan juga dialami aktivis pers mahasiswa saat mereka berjalan meninggalkan lokasi unjuk rasa, seperti yang dialami dua awak Kavling 10. Keduanya mendapat tindakan represif saat di depan Hotel Splendid. Memang tiada luka berdarah, tapi seorang korban mengalami bengkak di bagian kaki dan seorang lagi benjol kepalanya. 

Aksi unjuk rasa itu semula berjalan lancar dan damai. Massa yang menamakan diri Arek-Arek Malang berorasi dan memeragakan aksi teatrikal. Orasinya bertema penolakan UU TNI yang menurut mereka hanya merusak demokrasi dan bisa mengembalikan Indonesia ke suasana era Orde Baru. Penolakan juga mereka ekspresikan melalui coretan-coretan di aspal, serta menempelkan pamflet di tembok pagar gedung DPRD Kota Malang. 

Mereka juga membawa berbagai spanduk berisi tuntutan mereka, seperti menolak pemberlakuan UU TNI dan adili mantan Presiden Joko Widodo. 

Saat pendemo beraksi, aparat gabungan dari Kepolisian Resor Malang Kota, Komando Distrik Militer (Kodim) 0833/Kota Malang, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang tampak sudah sangat bersiaga. 

Situasi berubah makin memanas saat massa mulai membakar berbagai barang di luar tembok pagar dan halaman gedung DPRD. Mereka juga melempar petasan. 

Berdasarkan kronologi aksi demonstrasi pada  Ahad (23/03/25) petang itu, seperti yang dibagikan oleh akun X Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pos Malang, aksi berlangsung dengan tertib hingga sekitar pukul 17.45, bertepatan dengan waktu azan magrib. 

Para pendemo sempat sejenak menghentikan aksi untuk berbuka puasa bersama hingga sekitar pukul 18.00. Setelah itu, mereka melanjutkan dengan aksi teatrikal simbolis selama kurang lebih 15 menit.

Setelahnya situasi makin memanas sampai akhirnya aparat kepolisian dan TNI merangsek dan menyisir seluruh lokasi unjuk rasa, serta membubarkan massa di sekitar balai kota, tepatnya di Jalan Gajahmada (jalan pemisah balai kota dan gedung parlemen), Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Pajajaran. 

Penyisiran di Jalan Gajahmada dilakukan sekitar dua pleton personel gabungan yang membawa tongkat pemukul. Akibatnya, sejumlah peserta aksi ditangkap, diintimidasi, dan dipukuli. 

“Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di halte Jalan Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal). Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis. Sementara itu sejumlah kawan yang sudah menyelamatkan diri disweeping, dipukul dan diculik oleh aparat berpakaian preman,” demikian ditulis YLBHI Pos Malang., dikutip detak24com dari tempo.co. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAPAL Terbakar di Kuala Kampar Pelalawan, Seorang ABK Hilang

    KAPAL Terbakar di Kuala Kampar Pelalawan, Seorang ABK Hilang

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satu unit kapal terbakar saat berlayar di perairan Pulau Rusah, Pelalawan. Seorang ABK dinyatakan hilang, 10 orang selamat. Tim SAR gabungan diterjunkan melakukan pencarian ABK kapal terbakar bernama Rusli (47), ABK TB Bina Sarana 82 yang terjun ke perairan Pulau Rusah, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Rusli dilaporkan terjun ke laut saat […]

  • Polsek Mandau Ringkus Dua Pria, 30 Paket Sabu Disita di Sebangar

    Polsek Mandau Ringkus Dua Pria, 30 Paket Sabu Disita di Sebangar

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Duri-Dumai Km 11, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (5/10/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya masing-masing berinisial YHM (26) dan FS […]

  • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Jering Kuantan Tengah, Setengah Kg BB Disita 

    Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Jering Kuantan Tengah, Setengah Kg BB Disita 

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi bongkar jaringan narkoba di Kelurahan Sungai Jering, Kuantan Tengah, Kuansing dengan barang bukti setengah kilogram sabu. Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) jenis sabu marak terjadi di wilayah Kuansing. Karenanya, Satres Narkoba Polres Kuansing terus memburu pelaku peredaran barang haram tersebut. Baca juga : Penangkapan Narkoba Terbaru : Polsek Kandis Ringkus […]

  • DUA Pembunuh Sadis di Inhil ‘Sembelih’ Leher Korban hampir Putus, Terciduk di Kebun Sawit

    DUA Pembunuh Sadis di Inhil ‘Sembelih’ Leher Korban hampir Putus, Terciduk di Kebun Sawit

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHIL, detak24com – Dua pelaku pembunuhan sadis yang menggorok leher korbannya hingga nyaris putus, terciduk saat sembunyi di kebun sawit warga. Kedua pelaku berinisial U (28) dan J (28) warga Kecamatan Enok, mengeroyok korban E (21) warga Kempas menggunakan parang panjang. Akibatnya, korban terkapar dengan luka tebas pada bagian leher. Hingga meninggal dunia dalam perjalanan […]

  • Kasus Duel Maut di Sungai Nyamuk Rohil Terungkap, Korban Dihabisi Saudara Angkat 

    Kasus Duel Maut di Sungai Nyamuk Rohil Terungkap, Korban Dihabisi Saudara Angkat 

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Duel maut di Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Rohil yang menewaskan Zoel alias Joe Botak (35), ternyata pelakunya saudara angkat korban. Peristiwa berdarah kembali mengguncang masyarakat Rohil. Seorang pria bernama Joe Botak (35), ditemukan tewas bersimbah darah di rumah pensiunan ASN, Manalu (61) Jalan Lintas Bagansiapiapi-Sinaboi, Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Ahad (07/04/25) sekitar […]

  • A 50-million-year-old fossil captures a swimming school of fish

    A 50-million-year-old fossil captures a swimming school of fish

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

expand_less