Polisi Bakar Rakit PETI di Belakang Masjid Makkah Kuantan Tengah
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Polisi bakar rakit PETI di Kuantan Tengah. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan aparat kepolisian dalam upaya memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing.
Satu unit rakit yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal dimusnahkan personel Polsek Kuantan Tengah di kawasan belakang Masjid Makkah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah.
Penertiban dilakukan pada Kamis (25/06/26) sekitar pukul 14.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho mengatakan, laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel menuju lokasi.
“Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.40 WIB, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis stinkai berada di tepian sungai yang berada di belakang Masjid Makkah,” ujar AKP Linter Sihaloho, Jumat (26/6/2026).
Saat ditemukan, rakit tersebut tidak sedang beroperasi dan tidak ditemukan aktivitas penambangan di sekitar lokasi. Meski demikian, polisi tetap mengambil langkah tegas untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan.
Petugas merusak konstruksi rakit sebelum membakar seluruh peralatan yang diduga dipakai dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Tindakan itu dilakukan agar fasilitas tersebut tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
Selain melakukan penindakan, personel kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai dampak negatif PETI, baik dari sisi hukum maupun kerusakan lingkungan.
“Selain melakukan penindakan, polisi juga menyampaikan sosialisasi kepada warga sekitar. Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat,” kata AKP Linter.
Ia menegaskan, Polres Kuansing bersama seluruh jajaran akan terus memperkuat langkah preventif maupun represif untuk menekan praktik pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Polres Kuansing bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan, penertiban, dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ucapnya.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin,” tegasnya.
Menurut AKP Linter, keberhasilan penertiban tersebut tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang bersedia memberikan informasi kepada aparat.
Ia menilai partisipasi publik menjadi faktor penting dalam menekan praktik tambang emas ilegal di wilayah Kuantan Tengah.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” tutupnya dikutip dari tribunpekanbaru. (*)
Editor : Kar











