Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Serahkan Auditor Inspektorat Riau ke Penegak Hukum! Terima Gratifikasi dari BUMD

Serahkan Auditor Inspektorat Riau ke Penegak Hukum! Terima Gratifikasi dari BUMD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Tim audit Inspektorat Provinsi Riau diduga menerima gratifikasi saat melakukan audit di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau.

Ada lima auditor Inspektorat Riau yang diduga menerima “uang terima kasih” setelah melakukan audit keuangan di salah satu BUMD Riau tahun anggaran 2021.

Menanggapi hal itu, Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Triono Hadi mengatakan, bahwa gratifikasi itu berdasarkan undang-undang tindak pidana pemberantasan korupsi, bisa menjadi kategori suap ketika di sana ada kriteria tertentu. Dikarenakan ada kesepakatan tertentu.

Ketika sudah memberikan gratifikasi, itu bisa berubah menjadi pidana, dengan pasal 12 B ayat 1 UU 31 tahun 1999, junto UU nomor 20 tahun 2001, yang disebutkan bahwa setiap gratifikasi ke pegawai negeri atau penyelenggara negera dianggap memberi suap apabila berkaitan dengan jabatannya atau berlawanan dengan tugasnya.

Di pasal 12 C nya berbunyi, ketentuan di atas tidak berlaku jika penerima gratifikasi melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK.

“Nah, gratifikasi itu akan jadi suap ketika berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya. Dan gak berlaku kalau dia melapor,” kata Triono kepada CAKAPLAH.com, Selasa (16/8/2022).

Gratifikasi tersebut, kata Triono lagi bisa diminta atau tidak diminta. Jika diberi tanpa diminta, namun berhubungan dengan jabatan dan tugasnya, termasuk dalam kategori gratifikasi.

“Itu sanksinya jelas, pasal 12 B ayat 1 UU 31 tahun 1999, junto UU nomor 20 tahun 2001 bahwa hukuman denga didenda pidana paling sedikit penjara 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta, dan paling banyak Rp 1 miliar,” kata Triono lagi.

Maka, kata Triono, untuk hal ini langsung saja dilaporkan ke KPK atau aparat penegak hukum, nantinya akan ditindaklanjuti apakah hal tersebut termasuk suap atau tidak.

“Makanya, pengendalian internal itu. Inspektorat, berkenaan tentang hal itu, maka disanksi. Ya aparat penegak hukum lah yang harus menindaklanjuti. Baik itu KPK, ya laporkan saja, nanti mereka yang akan tindaklanjuti,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, lima Aparatur Sipil Negara (ASN) itu direkomendasikan mendapat sanksi. Namun hingga kini pegawai yang melalukan pelanggaran itu belum juga diberikan sanksi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya pelanggaran pegawai Inspektorat Riau.

Atas pelanggaran itu, lanjut Ikhwan Ridwan, saat ini pihaknya tengah memproses pemberian sanksi kepada lima pegawai Inspektorat Riau.

Sanksi yang diberikan kepada pegawai melanggar disiplin kepegawaian itu berupa penurunan pangkat satu tingkat dari pangkat saat ini.

“Sanksinya sedang diproses di Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau. Informasi terakhir masih diharmonisasi di Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau,” kata Ikhwan Ridwan, Senin (15/8/2022)..(cakaplah.com)

Editor. :. Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Robbie Coltrane, Si Hagrid di Film Harry Potter Meninggal Usia 72 Tahun 

    Robbie Coltrane, Si Hagrid di Film Harry Potter Meninggal Usia 72 Tahun 

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    AKTOR kawakan Robbie Coltrane, pemeran Rubeus Hagrid dalam waralaba film Harry Potter, meninggal dunia di usia 72 tahun, pada Jumat (14/10/22) waktu setempat. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh agennya di Inggris, Belinda Wright, seperti diberitakan The New York Times (14/10/2022). Wright mengatakan, Robbie tutup usia di salah satu rumah sakit di Larbert, Skotlandia. Kendati begitu, keluarga tidak mengungkap penyebab kematian dan […]

  • Bupati Rohil Serahkan 981 SK PPPK, Didominasi Pengajar

    Bupati Rohil Serahkan 981 SK PPPK, Didominasi Pengajar

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Rohil, detak24.com – Bupati Rohil Afrizal Sintong secara simbolis menyerahkan 981 SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap l dan ll Formasi 2021 di lingkungan Pemda Rohil. SK tersebut didominasi oleh guru yakni sebanyak 978 orang. Penyerahan SK PPPK dipusatkang di gedung sekolah milik Yayasan Wahidin, Senin (27/06/22). Selain Bupati Rohil, acara tersebut […]

  • Ditabrak Truk Kayu, Nyawa Siswi SMA Melayang di Jalintim Pelalawan 

    Ditabrak Truk Kayu, Nyawa Siswi SMA Melayang di Jalintim Pelalawan 

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Timur KM 86, Desa Kemang, Kabupaten Pelalawan. Seorang siswi SMA bernama Kezia Tompunu (17) meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk kayu, Senin (26/01/26) pagi. Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 WIB saat […]

  • MAHASISWA Pekanbaru Tewas Dijambret, Dua Pelaku Langsung Terciduk

    MAHASISWA Pekanbaru Tewas Dijambret, Dua Pelaku Langsung Terciduk

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang mahasiswa tewas dijambret di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Saat itu, korban Dodi Hidayana (26) bersama temannya, Joshua Kurniawan (25) yang mengendarai motor melintas di Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (12/06/24) sekitar pukul 20.00 WIB malam tadi. Kasat Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, dua pelaku jambret […]

  • Harga Agen Tinggi, MinyaKita di Pasar Pekanbaru Tembus Rp 17.500 per Kilo

    Harga Agen Tinggi, MinyaKita di Pasar Pekanbaru Tembus Rp 17.500 per Kilo

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga jual MinyaKita di pasar Pekanbaru makin melambung. Dari HET yang baru ditetapkan yakni Rp 15.700, naik diharga Rp 17.500 per liter. Hal ini diakui salah seorang pedagang harian di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Tingginya harga jual minyak subsidi pemerintah ini disebut akibat tingginya harga MinyaKita di tingkat agen […]

  • NAHAS! Bocah Perempuan Tewas Saat Mandi di Batang Lubuh Rohul

    NAHAS! Bocah Perempuan Tewas Saat Mandi di Batang Lubuh Rohul

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ROHUL, detak24com – Jerni Waruwu (14) terseret derasnya air sungai saat hendak mandi di kolong Jembatan Batang Lubuh Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah, Rohul, Kamis (01/06/23) sekitar pukul 15 30 WIB. Dikutip Sabtu (03/06/23), korban yang berjenis kelamin perempuan itu awalnya merasa panas karena letih seharian bekerja sebagai pemulung. Sesampainya dekat jembatan Batang […]

expand_less