Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Serahkan Auditor Inspektorat Riau ke Penegak Hukum! Terima Gratifikasi dari BUMD

Serahkan Auditor Inspektorat Riau ke Penegak Hukum! Terima Gratifikasi dari BUMD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Tim audit Inspektorat Provinsi Riau diduga menerima gratifikasi saat melakukan audit di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau.

Ada lima auditor Inspektorat Riau yang diduga menerima “uang terima kasih” setelah melakukan audit keuangan di salah satu BUMD Riau tahun anggaran 2021.

Menanggapi hal itu, Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Triono Hadi mengatakan, bahwa gratifikasi itu berdasarkan undang-undang tindak pidana pemberantasan korupsi, bisa menjadi kategori suap ketika di sana ada kriteria tertentu. Dikarenakan ada kesepakatan tertentu.

Ketika sudah memberikan gratifikasi, itu bisa berubah menjadi pidana, dengan pasal 12 B ayat 1 UU 31 tahun 1999, junto UU nomor 20 tahun 2001, yang disebutkan bahwa setiap gratifikasi ke pegawai negeri atau penyelenggara negera dianggap memberi suap apabila berkaitan dengan jabatannya atau berlawanan dengan tugasnya.

Di pasal 12 C nya berbunyi, ketentuan di atas tidak berlaku jika penerima gratifikasi melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK.

“Nah, gratifikasi itu akan jadi suap ketika berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya. Dan gak berlaku kalau dia melapor,” kata Triono kepada CAKAPLAH.com, Selasa (16/8/2022).

Gratifikasi tersebut, kata Triono lagi bisa diminta atau tidak diminta. Jika diberi tanpa diminta, namun berhubungan dengan jabatan dan tugasnya, termasuk dalam kategori gratifikasi.

“Itu sanksinya jelas, pasal 12 B ayat 1 UU 31 tahun 1999, junto UU nomor 20 tahun 2001 bahwa hukuman denga didenda pidana paling sedikit penjara 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta, dan paling banyak Rp 1 miliar,” kata Triono lagi.

Maka, kata Triono, untuk hal ini langsung saja dilaporkan ke KPK atau aparat penegak hukum, nantinya akan ditindaklanjuti apakah hal tersebut termasuk suap atau tidak.

“Makanya, pengendalian internal itu. Inspektorat, berkenaan tentang hal itu, maka disanksi. Ya aparat penegak hukum lah yang harus menindaklanjuti. Baik itu KPK, ya laporkan saja, nanti mereka yang akan tindaklanjuti,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, lima Aparatur Sipil Negara (ASN) itu direkomendasikan mendapat sanksi. Namun hingga kini pegawai yang melalukan pelanggaran itu belum juga diberikan sanksi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya pelanggaran pegawai Inspektorat Riau.

Atas pelanggaran itu, lanjut Ikhwan Ridwan, saat ini pihaknya tengah memproses pemberian sanksi kepada lima pegawai Inspektorat Riau.

Sanksi yang diberikan kepada pegawai melanggar disiplin kepegawaian itu berupa penurunan pangkat satu tingkat dari pangkat saat ini.

“Sanksinya sedang diproses di Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau. Informasi terakhir masih diharmonisasi di Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau,” kata Ikhwan Ridwan, Senin (15/8/2022)..(cakaplah.com)

Editor. :. Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • UNJUK Rasa Mahasiswa Unri Rusuh, Demonstran Masuk Ruangan Rektor

      UNJUK Rasa Mahasiswa Unri Rusuh, Demonstran Masuk Ruangan Rektor

      • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa Unri imbas tingginya UKT rusuh. Demonstran menerobos masuk ruangan rektor, Selasa (14/05/24). Diduga mahasiswa menjadi meradang karena Rektor Unri Prof Sri Indarti diduga enggan menandatangani pakta integritas dan memilih meninggalkan mahasiswa dan kembali ke dalam gedung rektorat.  Hal ini pun membuat mahasiswa tak terima sehingga kerusuhan pun […]

    • Beraksi di SMP IT Jalan Siak, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis 

      Beraksi di SMP IT Jalan Siak, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis 

      • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Dua pelaku curanmor berinisial MI dan S diringkus Tim Bko Satreskrim Polres Bengkalis, Rabu (12/11/25) sekira pukul 20.00 Wib di sebuah rumah kontrakan Jalan Lintas Duri Dumai Km 10 Kec. Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. “Dua orang yang telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 ayat keempat dan […]

    • Gempa 6,7 Magnitudo di Banten, Getarannya hingga Wilayah Jabodetabek

      Gempa 6,7 Magnitudo di Banten, Getarannya hingga Wilayah Jabodetabek

      • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA (DETAK24.COM) – Banten diguncang gempa Magnitudo 6,7, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 16.05 WIB. Getarannya bahkan terasa hingga Jakata, Bogor, Tangerang dan Bekasi. Beberapa warga melaporkan gempa terasa di Jakarta, antara lain di JL HR Rasuna Said, Kemang, Blok M, Mampang Prapatan. Guncangan terasa hingga sekitar 1 menit. Getarannya terasa hingga Jakarta, Bogor dan Depok. Saat […]

    • Pengajian Rutin Digelar Tiap Petang di Pakuan, Doakan Almarhum Eril

      Pengajian Rutin Digelar Tiap Petang di Pakuan, Doakan Almarhum Eril

      • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Bandung, detak24.com – Kepala Biro Adpim Jabar atau Juru Bicara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wahyu Mijaya mengatakan pengajian rutin mendoakan Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril  masih digelar di Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas kepala daerah tersebut. Pengajian tersebut dilaksanakan setiap hari untuk mendoakan wafatnya Eril, putra sulung dari Ridwan Kamil. Masyarakat dari berbagai kalangan masih […]

    • Sian! Honorer UPTD PU Mandau Terciduk dengan Sabu di Tangan, Padahal Cari Kerja Susah 

      Sian! Honorer UPTD PU Mandau Terciduk dengan Sabu di Tangan, Padahal Cari Kerja Susah 

      • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BATHIN SOLAPAN, detak24com – Seorang tenaga honor PU Pemkab Bengkalis UPT Mandau diringkus polisi dengan barang bukti sabu di tangan. Informasi dirangkum Rabu (01/04/26), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis meringkus seorang oknum honorer berinisial MFY (33) yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu. Pelaku yang bekerja di UPTD Dinas PU Kecamatan Mandau ini tak berkutik saat ditangkap […]

    • Hilang Tiga Hari, Riki Rikardo Meregang Nyawa di Batang Kuantan 

      Hilang Tiga Hari, Riki Rikardo Meregang Nyawa di Batang Kuantan 

      • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban tenggelam di Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Kumpai Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kuansing. Korban diketahui bernama Riki Rikardo (26), warga Desa Pulau Kumpai Telukpauh, Pangean. Korban ditemukan Rabu (13/05/26) pagi. Kepala Kantor SAR Pekanbaru Budi Cahyadi, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi kejadian tersebut dari Badan Penanggulangan […]

    expand_less