Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Tangkap Pemilik Cartridge Etomidate Merek Yakuza di Meranti Darat Dumai 

Polisi Tangkap Pemilik Cartridge Etomidate Merek Yakuza di Meranti Darat Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 26 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Jalan Meranti Darat, Dumai.

Seorang pria berinisial FTS alias E (28) ditangkap setelah kedapatan membawa dua buah cartridge diduga narkotika jenis etomidate merk Yakuza dengan berat kotor sekitar 18,50 gram.

Pengungkapan tersebut berawal pada awal Agustus 2026, ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi cartridge etomidate di kawasan Jalan Meranti Darat, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

“Pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.10 WIB, tim yang dipimpin Kanit I Ipda Lius Mulyadin berhasil meringkus seorang laki-laki di pinggir Jalan Meranti Darat Gang Pinang RT 001, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Pria tersebut kemudian diketahui berinisial FTS alias E,” ujar AKP Zaini Waluyo, Kasi Humas Polres Dumai, Sabtu (15/08/26.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian, petugas menemukan sebuah tas selempang warna hitam yang digunakan oleh tersangka. Dalam tas tersebut ditemukan satu helai plastik warna hijau yang berisikan dua buah cartridge diduga narkotika jenis otomidate merk Yakuza.

“Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit handphone iPhone 11 warna putih yang diduga digunakan untuk komunikasi, serta sepeda motor Honda CRF warna putih tanpa nomor polisi,” sebutnya.

Tersangka juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan tes urine tersangka menunjukkan positif methamphetamine (metha). Sementara, hasil pemeriksaan terhadap amfetamin dan tetrahidrokanabinol (tetra) dinyatakan negatif.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 119 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf b UU no 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas Zaini. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kloter 7 EHA Pekanbaru Tiba di Mekkah, 2 JCH Batal Berangkat

    Kloter 7 EHA Pekanbaru Tiba di Mekkah, 2 JCH Batal Berangkat

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Kloter 7 EHA Pekanbaru (Kloter 12 BTH) tiba di Tanah Suci Makkah, Ahad (26/06/22). Dua orang JCH asal Pekanbaru dalam kloter ini gagal berangkat. Dari 2 JCH yang batal berangkat, seorangnya dinyatakan positif Covid-19. Namun, karena CJH yang positif pasangan suami istri, maka suami yang tidak positif diminta untuk melakukan isolasi.  “Hari […]

  • Gubri Syamsuar melepas peserta pawai taaruf MTQ ke 40 Riau di Rohil. F. :. RIAULINK

    RAMAI Dikritik, Gubri Syamsuar dan Rombongan Batal ‘Pelesiran’ ke Jerman

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Syamsuar beserta istri dan para pejabat lingkungan Pemprov Riau dipastikan batal pelesiran ke Jerman. Hal tersebut dikarenan tak dapat izin Kemendagri. Diagendakan Gubri dan rombongan akan lawatan ke Jerman pada tanggal 20-28 Oktober 2023 dalam rangka menindaklanjuti kerjasama Pemprov Riau dengan Pemerintah Jerman dalam program Ausbildung, yang dilaksanakan oleh Global Katalyst […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis : Dua Warga Rimba Sekampung Jadi Kurir Sabu 2 Kg

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis : Dua Warga Rimba Sekampung Jadi Kurir Sabu 2 Kg

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru, kali ini tim gabungan menggagalkan peredaran sabu 2 Kg  dengan menangkap dua tersangka warga Rimba Sekampung. Data dirangkum di Mapolres Bengkalis, Kamis (04/04/24), penangkapan narkoba di Bengkalis ini dilakukan oleh tim gabungan Satres Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai. Kedua tersangka dalam penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru […]

  • Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

    Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Eks Dirut BUMD PT SPRH atas nama Rahman terciduk di pelabuhan penumpang Dumai. Ia langsung dijebloskan ke penjara Rutan Pekanbaru. Kejati Riau menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahman sebagai tersangka korupsi Rp 551 miliar pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina […]

  • Manfaatkan Gas Bumi, Inisiatif Pertamina Drilling Kurangi Emisi Karbon

    Manfaatkan Gas Bumi, Inisiatif Pertamina Drilling Kurangi Emisi Karbon

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Pertamina Drilling Services Indonesia berkomitmen memanfaatkan energi ramah lingkungan, dengan penggunaan gas bumi pada engine untuk bahan bakar. Selama ini, operasional pengeboran minyak dan gas hanya mengandalkan bahan bakar minyak (BBM). Namun, dengan penerapan teknologi, kini BBM dapat dikombinasikan dengan gas, sehingga operasional menjadi lebih fleksibel dan hemat energi. Langkah ini […]

  • Selingkuh, Dua PNS Imigrasi Pekanbaru Terpergok Enak-enakan Dalam Mobil 

    Selingkuh, Dua PNS Imigrasi Pekanbaru Terpergok Enak-enakan Dalam Mobil 

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kantor Imigrasi Pekanbaru akan memanggil dua Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS diduga berselingkuh, Andry Novianto (AN) dan Resty Andrini (RA). Keduanya jadi viral usai setelah terpergok berduaan dan sayang-sayangan dalam mobil di Jalan HR Soebrantas, Panam, Ahad (16/02/25). Kasubsi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kelas I TPI Pekanbaru, Reza Fahlepi, membenarkan […]

expand_less