Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Adik Beradik Warga Desa Senderak Bengkalis ‘Ditendang’ ke Malaysia, Ini Sebabnya!

Adik Beradik Warga Desa Senderak Bengkalis ‘Ditendang’ ke Malaysia, Ini Sebabnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Dua orang warga Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis dideportasi ke Malaysia. Ternyata, kakak adik itu menggunakan paspor negeri jiran.

Informasi dirangkum Kamis (18/06/26), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mendeportasi kakak beradik pemegang paspor Malaysia karena melakukan pelanggaran keimigrasian pada Rabu (17/06/26). Mereka dideportasi lewat pelabuhan Bandar Sri Setiap Raja (BSSR) Selat Baru, Bengkalis.

Keduanya adalah Juliani dan Abdul Rauf, yang tercatat masih aktif sebagai WNI warga Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis.

Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Sigit Adi Nugroho, menjelaskan kasus tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan kedatangan penumpang di Pelabuhan Internasional BSSR Selat Baru pada Kamis, (11/06/26).

Menurut Sigit, kedua orang tersebut sebelumnya diketahui pernah keluar masuk Indonesia menggunakan paspor Indonesia. Namun saat kembali masuk ke wilayah Bengkalis, keduanya menggunakan paspor Malaysia.

“Petugas mengenali karena data perjalanan dan dokumen mereka sudah terekam di sistem. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengakui pernah memiliki paspor Indonesia,” ujarnya, Kamis (18/06/26).

Dari hasil pemeriksaan diketahui Juliani masih memiliki paspor Indonesia yang aktif, sementara paspor Indonesia milik Abdul Rauf telah lama tidak berlaku dan hilang.

Petugas kemudian membawa keduanya ke Kantor Imigrasi Bengkalis untuk dilakukan pendentensian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sigit mengatakan kasus tersebut berbeda dengan pelanggaran keimigrasian umum seperti over stay karena menyangkut status kewarganegaraan.

Pihak Imigrasi selanjutnya melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terkait status kewarganegaraan keduanya.

Ia menjelaskan Indonesia hanya mengenal kewarganegaraan ganda terbatas bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), yang berlaku sampai usia 18 tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal usia 21 tahun untuk menentukan pilihan kewarganegaraan.

“Setelah melewati batas usia itu, yang bersangkutan harus memilih tetap menjadi WNI atau kewarganegaraan lainnya. Kasus kakak beradik ini berbeda-beda, tidak tahu apa-apa, tiba-tiba memiliki dua paspor,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku tetap mempertahankan kewarganegaraan Malaysia. Atas dasar tersebut, Imigrasi Bengkalis mendeportasi keduanya melalui Pelabuhan Internasional BSSR Selat Baru.

Selain deportasi, Imigrasi juga tengah mengusulkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia kepada Ditjen AHU serta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkalis untuk penonaktifan dokumen kependudukan.

Dia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kepemilikan dua paspor meskipun Indonesia dan Malaysia memiliki kedekatan geografis dan budaya.

“Jangan menganggap hal ini biasa atau tidak bermasalah. Kepemilikan dua paspor memiliki konsekuensi hukum yang serius,” tekannya mengingatkan, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi tahanan Polsek kabur. F : IST

    TAHANAN Polsek Kabur Ditangkap di Jakarta, Seorang Diburu Polisi

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru yang kabur beberapa waktu lalu, ditangkap di Jakarta. Sementara, satu lagi masih diburu polisi. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap seluruh tahanan Polsek Tenayan Raya yang melarikan diri beberapa waktu lalu. Saat ini masih ada satu tahanan yang belum ditemukan. Satu tahanan yang masih […]

  • RATUSAN PELAJAR Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Tanggapan Pemerhati Anak!

    RATUSAN PELAJAR Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Tanggapan Pemerhati Anak!

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DETAK24.COM – Ratusan pelajar di Ponorogo hamil di luar nikah, sebuah kondisi yang sangat miris. Ini perlu dicarikan jalan keluarnya, agar anak-anak tak terjebak ke dalam pergaulan bebas. Pemerhati anak, Retno Listyarti mengatakan jumlah angka perkawinan anak berstatus pelajar dengan alasan sudah hamil duluan meningkat di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia menyebut rata-rata anak yang […]

  • Peduli Kelangkaan BBM, Mahasiswa Bengkalis Ambil Sikap Tegas!

    Peduli Kelangkaan BBM, Mahasiswa Bengkalis Ambil Sikap Tegas!

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com  – Kelangkaan BBM yang terjadi setiap tahunnya di Pulau Bengkalis, bukan lagi sekadar persoalan distribusi. Melainkan, potret nyata kegagalan pihak berkompeten dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Setiap tahun, krisis yang sama terus berulang. Sementara, Bupati Bengkalis dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) setempat dinilai tetap memilih diam dan menutup mata. Baca juga : […]

  • BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

    BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mulai gerah dengan aksi buang sampah sembarangan. Jika kedapatan siap-siap untuk disidangkan hakim. Muflihun memastikan akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan. Sanksi tersebut berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Mulai Januari mendatang, kita akan berlakukan sanksi Tipiring untuk yang buang sampah sembarangan,” ujar Muflihun […]

  • Perumahan Serta 2 Sekolah di Utara Ukraina Hancur, 33 Orang Tewas

    Perumahan Serta 2 Sekolah di Utara Ukraina Hancur, 33 Orang Tewas

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    UKRAINA, detak24.com — Sebanyak 33 orang dilaporkan tewas dan 18 lainnya terluka akibat gempuran udara Rusia di Kota Chernihiv, utara Ukraina, pada Kamis (3/3) petang waktu setempat. Serangan terbaru Rusia tersebut dilaporkan menyerang daerah permukiman warga sipil termasuk sekolah di Chernihiv. “Pesawat Rusia juga menyerang dua sekolah di daerah Staraya Podusivka, Chernihiv, dan rumah-rumah warga. […]

  • Petugas menangkap ular piton besar yang menyerang warga Desa Karya Indah, Kampar. (f : ist)

    TEGANG! Warga Kampar Diserang Piton Sepaha Orang Dewasa, Kejadian dalam Rumah

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Peristiwa menegangkan terjadi di rumah seorang warga Desa Karya Indah, Kampar. Pemilik rumah terluka diserang piton ukuran sepaha orang dewasa.  Insiden warga diserang piton terjadi sekitar pukul 15.20 WIB, Senin (27/11/23). Korban digigit ular piton gendang sepaha orang dewasa, saat berusaha menangkap hewan melata itu yang bersembunyi di dapur. Seperti yang halloriau.com […]

expand_less